Wabup Kutim Integritas untuk Percepat Transformasi Ekonomi cegah Korupsi.
Peserta Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi aparatur pemerintah Kabupaten Kutim foto bersama
SANGATTA. upaya daerah mempercepat pembangunan dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan batu bara saatnya transformasi tata kelola pemerintahan diimplementasikan di semua tingkatan.
Pesan itu disampaikan Wabup Kutim Mahyunadi saat membuka Sosialisasi
Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi aparatur Pemkab Kutim .di Ruang
Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Sangatta, Rabu (19/08)
“Kita harus segera bertransformasi. Salah satu misi Kutai
Timur yaitu percepatan pembangunan melalui pertumbuhan ekonomi yang bertumpu
pada hilirisasi, pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan, dan
pariwisata,” ujarnya menjelang Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian
Gratifikasi bagi aparatur pemerintah kabupaten.
Menurut Mahyunadi, salah satu misi pembangunan Kutai Timur adalah
mempercepat pembangunan melalui pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada
hilirisasi serta penguatan sektor pertanian, perkebunan, pertambangan,
perikanan dan pariwisata.
Ia menilai sektor hilirisasi harus segera dikejar agar
perekonomian Kutai Timur tidak terus bergantung pada komoditas mentah, terutama
sektor Pertambangan khususnya batu bara.
Diakuinya, keberadaan
pemerintahan yang bersih dan berintegritas penting dalam menciptakan iklim investasi yang
sehat. ‘’Tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari
praktik korupsi diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk
menanamkan modal di Kutai Timur. “Pemerintah yang bersih dipastikan akan
menarik perhatian para penanam modal untuk menanamkan modalnya di Kutai Timur,”
kata orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.
Iapun menekankan integritas seorang aparatur tidak hanya
diukur dari kepintaran dalam menjalankan pekerjaan, tetapi kemampuan untuk
tetap berada di jalur yang benar ketika memiliki kewenangan.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam membangun pemerintahan
yang bersih bukan hanya membuat aturan, tetapi memastikan seluruh aparatur
memiliki keberanian untuk menjalankan aturan tersebut secara konsisten.
Mahyunadi minta pengendalian gratifikasi tidak berhenti pada
pemahaman mengenai aturan pelaporan hadiah atau pemberian. Namun harus menjadi
momentum untuk membangun budaya pemerintahan yang transparan, sederhana dalam
pelayanan, serta menolak segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi
independensi aparatur.“Jangan sampai hadiah menjadi kebiasaan. Kita harus
berani mengubah budaya itu dan mulai dari diri sendiri,” pungkasnya.
Sementara Kepala Inspektur Inspektorat Wilayah Kutim, Joko
Suripto, mengatakan pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu
pihak, melainkan membutuhkan komitmen dan peran aktif seluruh aparatur.
Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga,
hingga lingkungan kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).’’
‘’Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.
Diperlukan pemahaman dan komitmen dari seluruh aparatur dalam membangun budaya
kerja yang berintegritas, mencegah perilaku korupsi, serta memahami dan
melaksanakan pengendalian gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
ujar Joko.
Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi
aparatur pemerintah daerah.dijelaskan bagian dari upaya Itwilkab Kutim meningkatkan
pemahaman aparatur terhadap aturan terkait gratifikasi. Menurutnya,
keterlibatan aparatur dari berbagai perangkat daerah diharapkan dapat
memperkuat kesamaan pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama dalam
menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.’’pengendalian
gratifikasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah munculnya
potensi konflik kepentingan maupun praktik korupsi dalam penyelenggaraan
pemerintahan.,’ sebut Joko.
Iapun mengajak semua aparatur Pemkab Kutim untuk mem perkuat
integritas dan budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, delalui
kegiatan ini, mari kita perkuat integritas dan budaya kerja yang bersih,
transparan, akuntabel, dan bebas dari perilaku korupsi hingga terwujud tata
kelolapemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kutai Timur,” katanya.
Peserta Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian
Gratifikasi bagi aparatur pemerintah Kabupaten Kutim secara khusus menerima materi mengenai pengertian korupsi, dampak dan
biaya sosial korupsi, gratifikasi, serta mekanisme pelaporan gratifikasi
melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).(sk02)
Berita Lainnya
Ribuan Hewan Qurban di Samarinda Sehat, Dinas PKH Kaltim Bantu Petugas
SAMARINDA (11/7-2021)Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H dimana ummat Islam yang mampu akan melaksa ....
- editor@ivan
- 11 Jul 2021
- 706
ayo ikut lomba mancing udang di sungai Sangatta
SANGATTA Anda hobi mancing juga pedulilingkungan hidup, yuk ikuti lomba mancing udang galah di sunga ....
- editor@ivan
- 08 Mei 2026
- 145
Dinkes Kutim Beli 2 Unit Ge Nose
SANGATTA (22/3-2021)Mulai dipasarkannya GeNose alat pendeteksi Virus Corona kepada masyarakat, mena ....
- editor@ivan
- 22 Mar 2021
- 637
Pengurus Diminta Kembalikan Kejayaan BAZNAS Kutim
SANGATTA (17/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Setelahmelalui uji kepat ....
- editor@ivan
- 17 Mar 2022
- 951
bengalon kini punya rumah sakit masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan
bengalon (25/6)seiring berkembangnya kecamatanbengalon dan sekitarnya, kehadiran sebuah rumah sakit ....
- editor@ivan
- 25 Jun 2025
- 255


