Kutai Timur

Wabup Kutim Integritas untuk Percepat Transformasi Ekonomi cegah Korupsi.

Wabup Kutim Integritas untuk Percepat Transformasi Ekonomi cegah Korupsi. Peserta Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi aparatur pemerintah Kabupaten Kutim foto bersama

SANGATTA. upaya daerah mempercepat pembangunan dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan batu bara saatnya transformasi tata kelola pemerintahan diimplementasikan di semua tingkatan.

Pesan itu disampaikan Wabup Kutim Mahyunadi saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi aparatur Pemkab Kutim .di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Sangatta, Rabu (19/08)

“Kita harus segera bertransformasi. Salah satu misi Kutai Timur yaitu percepatan pembangunan melalui pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada hilirisasi, pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan, dan pariwisata,” ujarnya menjelang Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi aparatur pemerintah kabupaten.

Menurut Mahyunadi,  salah satu misi pembangunan Kutai Timur adalah mempercepat pembangunan melalui pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada hilirisasi serta penguatan sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan dan pariwisata.

Ia menilai sektor hilirisasi harus segera dikejar agar perekonomian Kutai Timur tidak terus bergantung pada komoditas mentah, terutama sektor Pertambangan khususnya batu bara.

Diakuinya,  keberadaan pemerintahan yang bersih dan berintegritas  penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. ‘’Tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kutai Timur. “Pemerintah yang bersih dipastikan akan menarik perhatian para penanam modal untuk menanamkan modalnya di Kutai Timur,” kata orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.

Iapun menekankan integritas seorang aparatur tidak hanya diukur dari kepintaran dalam menjalankan pekerjaan, tetapi kemampuan untuk tetap berada di jalur yang benar ketika memiliki kewenangan.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam membangun pemerintahan yang bersih bukan hanya membuat aturan, tetapi memastikan seluruh aparatur memiliki keberanian untuk menjalankan aturan tersebut secara konsisten.

Mahyunadi  minta  pengendalian gratifikasi tidak berhenti pada pemahaman mengenai aturan pelaporan hadiah atau pemberian. Namun harus menjadi momentum untuk membangun budaya pemerintahan yang transparan, sederhana dalam pelayanan, serta menolak segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi independensi aparatur.“Jangan sampai hadiah menjadi kebiasaan. Kita harus berani mengubah budaya itu dan mulai dari diri sendiri,” pungkasnya.

Sementara Kepala Inspektur Inspektorat Wilayah Kutim, Joko Suripto, mengatakan pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan komitmen dan peran aktif seluruh aparatur. Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, hingga lingkungan kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).’’

‘’Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan pemahaman dan komitmen dari seluruh aparatur dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, mencegah perilaku korupsi, serta memahami dan melaksanakan pengendalian gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Joko.

Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi aparatur pemerintah daerah.dijelaskan  bagian dari upaya Itwilkab Kutim meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aturan terkait gratifikasi. Menurutnya, keterlibatan aparatur dari berbagai perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat kesamaan pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.’’pengendalian gratifikasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah munculnya potensi konflik kepentingan maupun praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.,’ sebut Joko.

Iapun mengajak semua aparatur Pemkab Kutim untuk mem perkuat integritas dan budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, delalui kegiatan ini, mari kita perkuat integritas dan budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari perilaku korupsi hingga terwujud tata kelolapemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” katanya.

Peserta Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi aparatur pemerintah Kabupaten Kutim  secara khusus menerima  materi mengenai pengertian korupsi, dampak dan biaya sosial korupsi, gratifikasi, serta mekanisme pelaporan gratifikasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).(sk02)

Share to:

Ivan

Editor