Ketua MUI Kaltim : Menyuap dan Menerima Suap, Sama-Sama Berdosa
- editor@ivan
- 08 Des 2020
- 766
Ketua MUI Kaltim : Menyuap dan Menerima Suap, Sama-Sama Haram
SAMARINDA (8/12-2020)
Ummat Islam yang punya hak pilih di Pilkada atau Pemilu, diingatkan Ketua MUI Kaltim Hamri Has, tidak menerima segala bentuk pemberian apapun jika terkait dengan pilihan karena bertentangan dengan UU dan Agama Islam. Pesan serupa diingatkannya kepada Paslon dan tim pemenangannya, untuk tidak melalukan penyuapan atau dikenal dengan politik uang.
Kepada Swara Kutim.com, Senin (8/12) disebutkan perbuatan memberi dan menerima uang dalam rangka menentukan pilihan baik di Pemilu maupun Pilkada merupakan perbuatan haram. “Jual beli suara, dalam Islam hukumnya haram artinya berdoas disuatu massa akan menerima ganjarannya baik di dunia maupun diakhirat,†terangnya ketika ditanya soal hukum jual beli suara.
Lebih jauh, Hamri menyebutkan politik uang pada akhirnya menciptakan atau melahirkan pemimpin tidak bersih karena berpotensi melakukan korupsi.
Ia menandaskan, biaya besar yang dikeluarkan calon kepala daerah hanya untuk membeli suara rakyat, jika terpilih akan berusaha mengembalikan modal yang dikeluarkan. Proses mengembalikan modal ini, diungkapkannya beragam caranya seperti jual beli jabatan di lingkungan pemerintah, melaksanakan proyek tidak benar bahkan rakyat yang rugi. “Bagaimana bisa menuntut kalau suara sudah dibeli, kalau sudah suara terbeli apalah artinya sementara uangnya tak seberapa,†bebernya seraya mengakui pernah mendapat informasi satu suara dihargai antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu.
Sebagai organasisi ummat Islam, ujar Hamri Has, MUI Kaltim mengingatkan dan mengajak ummat Islam di Kaltim untuk menentukan pilihanya sesuai hati nurani dan benar-benar melihat rekam jejak serta visi visi masing-masing calon. “Kalau kita menerima suap, semau itu akan dipertanggungjawabkan hingga akhirat,†pesannya.(sK05)
Berita Lainnya
Hari Ini, Majelis MK Kembali Bacakan Putusan Sela PPHP
JAKARTA (16/2-2021)Setelah menggelar sidang Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PPHP) Tahun 2020 ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 1023
Ism dan EUF Hadirkan Saksi Meringankan, Emi : Program Kami Banyak Peminatnya
SAMARINDA (8/2-2021)Kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Kutim Ism, EUF, AET, Mus dan Sur terus ....
- editor@ivan
- 08 Feb 2021
- 565
ayo ikut lomba mancing udang di sungai Sangatta
SANGATTA Anda hobi mancing juga pedulilingkungan hidup, yuk ikuti lomba mancing udang galah di sunga ....
- editor@ivan
- 08 Mei 2026
- 13
Bahrani : PCR Dibutuhkan Dikutim
SANGATTA (22/11)Sejumlah perusahaan di Kutim bersedia membantu Pemkab Kutim mengadakan mobil Polimer ....
- editor@ivan
- 22 Nov 2020
- 662




