Ketua MUI Kaltim : Menyuap dan Menerima Suap, Sama-Sama Berdosa
- editor@ivan
- 08 Des 2020
- 857
Ketua MUI Kaltim : Menyuap dan Menerima Suap, Sama-Sama Haram
SAMARINDA (8/12-2020)
Ummat Islam yang punya hak pilih di Pilkada atau Pemilu, diingatkan Ketua MUI Kaltim Hamri Has, tidak menerima segala bentuk pemberian apapun jika terkait dengan pilihan karena bertentangan dengan UU dan Agama Islam. Pesan serupa diingatkannya kepada Paslon dan tim pemenangannya, untuk tidak melalukan penyuapan atau dikenal dengan politik uang.
Kepada Swara Kutim.com, Senin (8/12) disebutkan perbuatan memberi dan menerima uang dalam rangka menentukan pilihan baik di Pemilu maupun Pilkada merupakan perbuatan haram. “Jual beli suara, dalam Islam hukumnya haram artinya berdoas disuatu massa akan menerima ganjarannya baik di dunia maupun diakhirat,†terangnya ketika ditanya soal hukum jual beli suara.
Lebih jauh, Hamri menyebutkan politik uang pada akhirnya menciptakan atau melahirkan pemimpin tidak bersih karena berpotensi melakukan korupsi.
Ia menandaskan, biaya besar yang dikeluarkan calon kepala daerah hanya untuk membeli suara rakyat, jika terpilih akan berusaha mengembalikan modal yang dikeluarkan. Proses mengembalikan modal ini, diungkapkannya beragam caranya seperti jual beli jabatan di lingkungan pemerintah, melaksanakan proyek tidak benar bahkan rakyat yang rugi. “Bagaimana bisa menuntut kalau suara sudah dibeli, kalau sudah suara terbeli apalah artinya sementara uangnya tak seberapa,†bebernya seraya mengakui pernah mendapat informasi satu suara dihargai antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu.
Sebagai organasisi ummat Islam, ujar Hamri Has, MUI Kaltim mengingatkan dan mengajak ummat Islam di Kaltim untuk menentukan pilihanya sesuai hati nurani dan benar-benar melihat rekam jejak serta visi visi masing-masing calon. “Kalau kita menerima suap, semau itu akan dipertanggungjawabkan hingga akhirat,†pesannya.(sK05)
Berita Lainnya
Ism Dituntut 7 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp27 M, Hak Politik Dicabut
SAMARINDA (22/2-2021)Mantan Bupati Kutim Ism bersama EUF mantan Ketua DPRD Kutim sama-sama dinyatak ....
- editor@ivan
- 22 Feb 2021
- 1212
Ivan : Cegah Penyebaran Corona, Dalam Rapat Dilarang Makan atau Minum
SAMARINDA (13/2-2021)Ancaman Virus Corona yang belum ada tanda-tanda bakal mereda disikapi Pemprov K ....
- editor@ivan
- 13 Feb 2021
- 746
Rabu 9 Desember , Libur Pilkada
SAMARINDA (28/11-2020)Rabu (9/12) mendatang dipastikan Pemprov Kaltim menjadi hari libur nasional, t ....
- editor@ivan
- 28 Nov 2020
- 682
Joni Dijadwalkan Rabu Dilantik
SANGATTA (2/11)Setelah melakukan Rapat Banmus, DPRD Kutim menetapkan, Rabu (4/11) besok, Joni dilant ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2020
- 683
Bayar Pajak Tepat Waktu, 3 Kali Untung
SAMARINDA (8/11)Bapenda Kaltim terus berupaya melakukan trobosan, salah satunya dengan program tripl ....
- editor@ivan
- 08 Nov 2020
- 1008

