Politik

SK Pengangkatan Hasbullah Sudah Terbit

SK Pengangkatan Hasbullah Sudah Terbit Hasbullah Yusuf

SANGATTA (10/12-2020)

Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Hasbullah Yusuf sebagai anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024. SK Gubernur Isran Noor terhadap PAW Anggota DPRD Kutim asal PPP ini, diterbitkan 19 November 2020.

Kepala Biro Humas Setda Kaltim, Syafranuddin, Rabu (9/12) kemarin, usai memberikan hak pilihnya di TPS 31 Sangatta Utara, menyebutkan SK Gubernur Kaltim diterbitkan setelah memperhatikan surat Pimpinan DPRD Kutim tanggal 19 Oktober 2020 perihal usulkan PAW dari PPP, kemudian Surat Pjs Bupati Kutim tanggal 19 Oktober 2020. 

Disebutkan, Hasbullah menggantikan Uce Prasetyo yang mengundurkan diri karena menjadi Paslon Pilkada Kutim Tahun 2020. “Dasar penerbitan SK Gubernur untuk pengankatan Hasbullah tidak saja surat pimpinan DPRD dan Pjs Bupati Kutim, namun sebelumnya ada surat Ketua DPC PPP Kutim terkait pemberhentian Uce Prasetyo dengan pengganti Hasbullah, selain itu surat dan berita acara KPU Kutim tertanggal 30 September 2020,” teragnya.

Pria yang masih tercatat warga Kutim ini, menyebutkan Hasbullah resmi menjadi anggota DPRD Kutim setelah mengangkat sumpah yang digelar DPRD Kutim. Iapun untuk kapan , Hasbullah dilantik kesemuanya tergantung DPRD Kutim. “Kini SK Gubernur Kaltim sudah terbit, lalu kapan pelantikannya semua menjadi agenda DPRD Kutim,” terangnya.(sK03)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020