Hasbullah Yusuf
SANGATTA (10/12-2020)
Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Hasbullah Yusuf sebagai anggota DPRD Kutim sisa masa jabatan 2019-2024. SK Gubernur Isran Noor terhadap PAW Anggota DPRD Kutim asal PPP ini, diterbitkan 19 November 2020.
Kepala Biro Humas Setda Kaltim, Syafranuddin, Rabu (9/12) kemarin, usai memberikan hak pilihnya di TPS 31 Sangatta Utara, menyebutkan SK Gubernur Kaltim diterbitkan setelah memperhatikan surat Pimpinan DPRD Kutim tanggal 19 Oktober 2020 perihal usulkan PAW dari PPP, kemudian Surat Pjs Bupati Kutim tanggal 19 Oktober 2020.
Disebutkan, Hasbullah menggantikan Uce Prasetyo yang mengundurkan diri karena menjadi Paslon Pilkada Kutim Tahun 2020. “Dasar penerbitan SK Gubernur untuk pengankatan Hasbullah tidak saja surat pimpinan DPRD dan Pjs Bupati Kutim, namun sebelumnya ada surat Ketua DPC PPP Kutim terkait pemberhentian Uce Prasetyo dengan pengganti Hasbullah, selain itu surat dan berita acara KPU Kutim tertanggal 30 September 2020,†teragnya.
Pria yang masih tercatat warga Kutim ini, menyebutkan Hasbullah resmi menjadi anggota DPRD Kutim setelah mengangkat sumpah yang digelar DPRD Kutim. Iapun untuk kapan , Hasbullah dilantik kesemuanya tergantung DPRD Kutim. “Kini SK Gubernur Kaltim sudah terbit, lalu kapan pelantikannya semua menjadi agenda DPRD Kutim,†terangnya.(sK03)
Berita Lainnya
Bamsoet Harapkan Kawasan IKN Segera Dibangun
SAMARINDA(26/2-2022)Ketua Majelis PermusyawaratanRakyat (MPR) RepublikIndonesia (RI) BambangSeosatyo ....
- editor@ivan
- 26 Feb 2022
- 517
Bupati Ardiansyah : Sebaiknya Potong Hewan Qurban di RPH
SANGATTA (17/7-2021)Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berharap masyarakat yang akan melaksanakan qurb ....
- editor@ivan
- 17 Jul 2021
- 652
Aji Mirni Mawarni : Infrastruktur Kutim Perlu Perhatian
SANGATTA (2/12-2020)Pembangunan di Kutim masih jauh dari harapan, bahkan tertinggal dengan daerah la ....
- editor@ivan
- 02 Des 2020
- 1003
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (2) : Kepala OPD, Pokir DPRD Kutim Jangan Diganggu
TIM JPU KPK yang terdiri AliFikri, Ariawan Agustiartono, Zainal Abidin Siswhandono,Nur Haris Arhadi, ....
- editor@ivan
- 24 Nov 2020
- 781
Isran Mendapat Penghargaan Abdi Bakti Tani
SAMARINDA (13/9-2021)Sejumlah penghargaan dari Menteri Pertanian RI bakal diserahkan kepada kepala d ....
- editor@ivan
- 13 Sep 2021
- 618

