Kejari Kutim Temukan Bukti Kuat Korupsi di Sollar Cell
- editor@ivan
- 22 Jun 2021
- 938

SANGATTA (22/6-2021)
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati )Kaltim Bambang Bachtiar menegaskan ada tindak pidana dalam pengadaan solar cell yang kini sedang di sidik Kejari Kutim, sudah terang benderang. Bahkan, ia menyebutkan diduga ada kerugian negara sekitar Rp55 miliar.
“Ini masih hitung-hitungan penyidik. Nanti yang akan menentukan kerugian sebenarnya ada ahlinya yaitu BPK atau BPKP, yang akan melakukan perhitungan kerugian negara. Jadi angka ini bisa naik, bisa juga turun,†jelas Bambang yang saat memberi keterangan didampingi Kajari Kutim Henriyadi W Putro SH.
Diakui, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 75 orang saksi. Dari keterangan saksi ini, peristiwa pidananya, sudah jelas, karena markup. Meskipun sudah jelas pidanya, tinggal menentukan siapa tersangkanya dalam kasus ini. Untuk menentukan siapa tersangka, harus didukung alat bukti yang kuat. Karena itu, pemeriksaan saksi terus dikebut Kejari Kutim, untuk mencari alat bukti yang kuat itu.
“Tapi dalam kasus ini, saya yakin dalam waktu dekat Kajari dan penyidiknya akan segera menentukan tersangkanya,†kata Bambang.
Meskipun belum menentukan siap tersangkanya, namun diakui dalam kasus korupsi, tidak mungkin hanya ada satu tersangka, tapi minimal ada dua. Sebab ada PNS, ada juga swastanya, karena korupsi ini terjadi karena kolaborasi.
“Jadi bisa jadi nanti tersangkanya ada dari pejabat, dan swasta,†katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan solar cell yang kini ditangani Kejari Kutai Timur kini naik penyidikan. Pengadaan solar cell ini dilakukan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur Tahun 2020. Proyek ini bernilai Rp90,7 milyar, dengan kerugian Rp55 miliar.(SK03)
Berita Lainnya

Bupati Sri Juniarsih Kenalkan Berau ke Dubes RI Desra Percaya Lewat Lagu
SAMARINDA (9/11-2021) Obyek Pariwisata Berau terutama wisata bahari, ternyatadikenal di London. Seju ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2021
- 501

IMM Ikut Bantu RSU Kudungga, Serahkan Alkes Senilai Rp671,2 Juta
SANGATTA (30/8-2021)Dalam hal kemanusiaan, PT Indominco Mandiri (IMM) tak mau ketinggalan. Ini dibuk ....
- editor@ivan
- 30 Agu 2021
- 516

KPU Tetapkan ASKB Peraih Suara Terbanyak
SANGATTA (18/2021)Dua hari pasca ditolaknya gugatan atau permohonan pasangan Mahyunadi Lulu Kinsu ( ....
- editor@ivan
- 18 Feb 2021
- 1707

KARTU NUSUK HARUS DIJAGA JANGAN SAMPAI HILANG JIKA INGIN AMAN SELAMA DI TANAH SUCI
samarinda (15/5)kartu nusuk harus dijagabaik-baik ibarat anggota tni, kartu nusuk merupakan istri pe ....
- editor@ivan
- 15 Mei 2025
- 104

Bupati Mahulu Temui Gubernur, Dapat Bankeu Rp30 M
SAMARINDA (6/9-2021)Sebagai kabupaten yang berada di paling ujung Kaltim, Mahakam Ulu berharap menda ....
- editor@ivan
- 06 Sep 2021
- 643