Kejari Kutim Temukan Bukti Kuat Korupsi di Sollar Cell
- editor@ivan
- 22 Jun 2021
- 884

SANGATTA (22/6-2021)
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati )Kaltim Bambang Bachtiar menegaskan ada tindak pidana dalam pengadaan solar cell yang kini sedang di sidik Kejari Kutim, sudah terang benderang. Bahkan, ia menyebutkan diduga ada kerugian negara sekitar Rp55 miliar.
“Ini masih hitung-hitungan penyidik. Nanti yang akan menentukan kerugian sebenarnya ada ahlinya yaitu BPK atau BPKP, yang akan melakukan perhitungan kerugian negara. Jadi angka ini bisa naik, bisa juga turun,†jelas Bambang yang saat memberi keterangan didampingi Kajari Kutim Henriyadi W Putro SH.
Diakui, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 75 orang saksi. Dari keterangan saksi ini, peristiwa pidananya, sudah jelas, karena markup. Meskipun sudah jelas pidanya, tinggal menentukan siapa tersangkanya dalam kasus ini. Untuk menentukan siapa tersangka, harus didukung alat bukti yang kuat. Karena itu, pemeriksaan saksi terus dikebut Kejari Kutim, untuk mencari alat bukti yang kuat itu.
“Tapi dalam kasus ini, saya yakin dalam waktu dekat Kajari dan penyidiknya akan segera menentukan tersangkanya,†kata Bambang.
Meskipun belum menentukan siap tersangkanya, namun diakui dalam kasus korupsi, tidak mungkin hanya ada satu tersangka, tapi minimal ada dua. Sebab ada PNS, ada juga swastanya, karena korupsi ini terjadi karena kolaborasi.
“Jadi bisa jadi nanti tersangkanya ada dari pejabat, dan swasta,†katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan solar cell yang kini ditangani Kejari Kutai Timur kini naik penyidikan. Pengadaan solar cell ini dilakukan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur Tahun 2020. Proyek ini bernilai Rp90,7 milyar, dengan kerugian Rp55 miliar.(SK03)
Berita Lainnya

Gubernur Tunjuk Sekda Bontang Jadi Plh Walikota
SAMARINDA (22/3-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor telah menunjuk Sekretaris Kota (Sekot) Bontang Sekre ....
- editor@ivan
- 22 Mar 2021
- 1785

tips melakasanakan ibada haji (8) ; bawa tas serut dan plastik kresek
ada satu hal yang pasti dialamijamaah haji saat di Tanah Suci, yaknimembuang sampah dan menyimpan sa ....
- editor@ivan
- 04 Mei 2025
- 30

Covid 19 Turunkan Daya Beli Masyarakat
SANGATTA (22/12-2020)Mewabahnya virus Covid 19 sejak Maret lalu, membuatnbsp; penghasilan masyarakat ....
- editor@ivan
- 22 Des 2020
- 596

Soal KTP Ganda Menarik Perhatian Majelis Hakim MK
JAKARTA (2/2-2021)Gugatan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) terhadap KPU Kutim, menjadi menarik pasal ....
- editor@ivan
- 02 Feb 2021
- 972

Dihantam Corona, Pemprov Review RPJMD dan RKPD
SAMARINDA (28/1-2021)Pandemi Covid 19 membuat Pemprov Kaltim bersama kabupaten dan kota, melakukan p ....
- editor@ivan
- 28 Jan 2021
- 550