Politik

KPU Tetapkan ASKB Peraih Suara Terbanyak

KPU Tetapkan ASKB Peraih Suara Terbanyak Foto bersama pasangan ASKB usai menerima hasil penetapan KPU Kutim.

SANGATTA (18/2021)

Dua hari pasca ditolaknya gugatan atau permohonan pasangan Mahyunadi – Lulu Kinsu (MAKIN) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Kutim, Rabu (18/2) malam menggelare  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kab Kutim Tahun 2020.

Rapat yang digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta ini, dibuka Ketua KPU Kab Kutim Ulfa Jamilatul Farida disaksikan  Joni - Ketua DPRD Irawansyah - Plh  Bupati Kutim, Anggota Forkopomdam Komisioner KPU, Bawaslu Kutim, serta perwakilan Paslon.

“Alhamdulillah, Pilkada Tahun 2020 telah memasuki tahapan yang tak kalah penting bahkan boleh dikata puncak kegitana KPU yakni menetapkan hasil perolehan suara, di sisi lain Pilkda tahun 2020 berbeda karena berlangsung di masa pandemi Covid-19, meski demikian angka partisipasi masyarakat tergolong baik yakni 64 persen,” terang Ulfa.

Setelah memberikan sambutan singkat, rapat yang juga dihadiri pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang, dilanjutkan dengan pembacaan berita acara hasil perolehan suara serta penyerahan dokumen perolehan suara ke masing-masing Paslon.

Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) pada Pilkada tahun 2020, meraih 71.797 suara dari 152.136 surat suara yang sah. Sementara pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu (Makin) yang diusung 6 parpol, di antaranya parpol besar peraih kursi terbanyak di DPRD Kutim pada Pemilu 2019 lalu yakni Golkar dan PDI Perjuangan, mendapat 55.050 suara. Sedangkan pasangan Awang Ferdian-Uce Prasetyo yang diusung PPP, mendapat 25.289 suara.(sK03)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020