Areal sirkuit Batu Putih Sangatta Utara
SAMARINDA (14/11)
Setelah melalui proses yang lama, Kejati Tinggi (Kajati) Kaltim akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan lahan sirkuit Kutim di Sangatta Utara ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda.
Pekara yang sudah lama terjadi ini, hanya menetapkan AA – mantan Kadis PLTR Kutim sebagai sekretaris Panitia Pembebasan Lahan, padahal dalam pengadaan lahan Pemkab Kutim dilakukan melalui tim atau bersama.
Berdasarkan data yang diperoleh Swara Kutim.com, kasus yang akan disidang mulai Rabu 918/11) ini, Kejati Kaltim menyebutkan ada kerugian negara sebesar Rp25 M. AA yang kini mendekam di Lapas Samarinda karena kasus pembebasan lahan Pelabuhan Laut di Dusun Kenyamukan Sangatta Utara, ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (23/5) lalu.
Dalam penyelidikan dan penyidikan, ada 28 saksi yang diperiksa, Sementara proyek pengadaan lahan proyek sirkuit senilai Rp 25 miliar dianggarkan dalam waktu dua tahun yakni 2010 dan 2012. Karena tanah yang digunakan diduga tanah negara, kejaksaan menilai proyek pengadaan lahan tidak benar sehingga terjadi kerugian negara.
Terkait pembebasan lahan yang berada di Batu Putih Sangatta Utara ini, Kejati Kaltim juga memeriksa 5 orang sebagai pemilik lahan. Selain menemukan lahan bermasalah, tim Kajati Kaltim juga menemukan dilokasi tidak ada fisik bangunan sirkuit tersebut.
Tersangka AA senditi dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU 10 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukum maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar. (07)
Berita Lainnya
Wagub Hadi Pimpin Shalat Jenazah di RSU AW Syahrani Samarinda
SAMARINDA (10/7-2021)Kabar wafanya Hajjah Ferucha Aristah Ardans (55) sempat membuat Wagub Kaltim Ha ....
- editor@ivan
- 10 Jul 2021
- 557
Aswan Juga Banding
SAMARINDA (22/3-2021)Setelah Ismunandar dan Encek UR Firgasih menyatakan banding terhadap putusan Ma ....
- editor@ivan
- 22 Mar 2021
- 2538
pkk kutim pamerkan potensi kutim di festival umkm hkg dan Rakernas PKK ke 53 di Samarinda
samarinda (7/7) genderang ditabuhdi halaman gelora kadrie oening, senin (7/7/2025) pagi. di tengah s ....
- editor@ivan
- 07 Jul 2025
- 153
Didukung Semua Daerah, Kaltim Berjuang Galakan Pengurangan Emisi
SAMARINDA (12/11-2021) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tetap dengankomitmennya untuk mengurangi ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2021
- 506
Digugat, Bawaslu Kutim Sudah Siapkan Data
SANGATTA (6/1-20201)Jika ikut digugat, Bawasli Kutim siap menghadapi gugatan pasangan Mahyunadi - Lu ....
- editor@ivan
- 06 Jan 2021
- 769


