Areal sirkuit Batu Putih Sangatta Utara
SAMARINDA (14/11)
Setelah melalui proses yang lama, Kejati Tinggi (Kajati) Kaltim akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan lahan sirkuit Kutim di Sangatta Utara ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda.
Pekara yang sudah lama terjadi ini, hanya menetapkan AA – mantan Kadis PLTR Kutim sebagai sekretaris Panitia Pembebasan Lahan, padahal dalam pengadaan lahan Pemkab Kutim dilakukan melalui tim atau bersama.
Berdasarkan data yang diperoleh Swara Kutim.com, kasus yang akan disidang mulai Rabu 918/11) ini, Kejati Kaltim menyebutkan ada kerugian negara sebesar Rp25 M. AA yang kini mendekam di Lapas Samarinda karena kasus pembebasan lahan Pelabuhan Laut di Dusun Kenyamukan Sangatta Utara, ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (23/5) lalu.
Dalam penyelidikan dan penyidikan, ada 28 saksi yang diperiksa, Sementara proyek pengadaan lahan proyek sirkuit senilai Rp 25 miliar dianggarkan dalam waktu dua tahun yakni 2010 dan 2012. Karena tanah yang digunakan diduga tanah negara, kejaksaan menilai proyek pengadaan lahan tidak benar sehingga terjadi kerugian negara.
Terkait pembebasan lahan yang berada di Batu Putih Sangatta Utara ini, Kejati Kaltim juga memeriksa 5 orang sebagai pemilik lahan. Selain menemukan lahan bermasalah, tim Kajati Kaltim juga menemukan dilokasi tidak ada fisik bangunan sirkuit tersebut.
Tersangka AA senditi dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU 10 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukum maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar. (07)
Berita Lainnya
Ketika Wartawan Menemui Waktu, "Pinjam dulu anting-antingmu, nanti ayah ganti." OLEH SYAFRUDDIN PERNYATA
Kalimat itu meluncur tenang dari mulut Dr. Mirna Syafitri. Namun begitu sampai ke telinga hadirin, r ....
SAR Pos Sangatta, hari ini terjunkan 9 personil pencarian Hasrianto capai BONTANG.
SANGATTA,PERSONIL SAR Pos Sangatta, bertekadkuat untuk menemukan Hasrianto yang hilang ketika mancin ....
Bahas dampak penurunan quota batubara, Wabup Kutim temui Dirjen Minerba
SANGATTA, (23/6) TURUNnyakuota batu bara di Kaltim berdampak langsung terhadap pekerja tambang di Ku ....
Setryowati Kagum Kutim, Doakan Kutim Tambah Maju Bersama ASKB
SANGATTA (2/3-2021)Usai melakukan serah terima jabatan di Kejati Kaktim, Setyowati mantan Kajari Ku ....
- editor@ivan
- 02 Mar 2021
- 622
Tekan Penyebaran Corona, Gubernur Terbitkan Ingup Terbaru
SAMARINDA (2/7-2021)Setelah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pencegahan dan penanganan penyeba ....
- editor@ivan
- 02 Jul 2021
- 658

