Waguib Hadi Mulyadi : Vaksin Corona Gratis, Mohon Dukungan Masyarakat
- editor@ivan
- 06 Jan 2021
- 486

SAMARINDA (6/1-2021)
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 meski sudah mendapat vaksin. Penerapan Prokes Covid 19, sebut Hadi tetap berlanjut hingga virus corona benar-benar tidak ada terutama tidak ada korbannya maupun virus jenis baru.
Kepada Swara Kutim.com, disebutkan vaksin sudah disebar pemerintah, kini semua data mereka yang akan divaksin sedang diproses, termasuk siapa saja yang bakal mendapat setelah tenaga kesehatan. “Guberbur dan saya akan yang menjadi orang yang pertama kali diberi vaksin, karenanya kedepan masyarakat harus siap dan bersedia juga untuk divaksin agar virus corona bisa dicegah penyebarannya, namun jika jika sudah divaksin jangan langsung bebas beraktifitas tetapi tetap melaksanakan Prokes Covid 19,†imbuhnya.
Selain meminta dukungan masyarakat, orang nomor dua di Pemprov Kaltim ini juga mengimbau masyarakat untuk ikut mensosialisasikan vaksin Covid 19 serta melawan setiap pemberitaan yang membuat masyarakat bingung. “Pemerintah telah berupaya untuk membantu masyarakat terutama untuk tidak terpapar Virus Corona, karenanya masyarakat yang memahami akan tujuan pemberian vaksin juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang belum memahami,†pinta Hadi Mulyadi.
Diakui Hadi, saat ini vaksin yang datang masih terbatas dan hanya diperuntukan tenaga kesehatan yang selama rawan bersentuhan dengan pasien Corona. Meski demikian, diakui vaksin serupa akan datang seirama dengan kebutuhan dan jadwal yang sudah ditetapkan Kementrian Kesehatan. “Insya Allah, semua masyarakat mendapat vaksin dengan gratis, dan pemberiannya akan dilakukan tenaga kesehatan yang sudah dilatih,†tandasnya.(sK07)
Berita Lainnya

jamah WHI Jakarta gelar shadaqoh Makkah berupa paket buka puasa
MAKKAH,SKBerada di Makkah,jamaah umrah Wisata Halal Indonesia, Selasa (18/3) Usai shalat asar mengge ....
- editor@ivan
- 18 Mar 2025
- 132

Gugatan MAKIN Ditolak Mahkamah Konstitusi, ASKB Sah Menangkan Pilkada Kutim
JAKARTA (16/2-2021) Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menolak permohonan pasangan Mah ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 1629

Berkas Pekara Ism disatukan Dengan EUF, Mus dengan Sur dan AET Tersediri
SAMARINDA (12/11)Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, telah memberi nom ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 676

KGB DUKUNG DAN SIAP MENANGKAN ISRAN -HADI
CAGUB Kaltim Isran Noor Senin malam me dapatkejutan ketikamenghadirimisa keluarga Katolik yangdigela ....
- penulis@VAN
- 19 Nov 2024
- 178