
SANGATTA (2/1-2021)
Meski telah direstui pemerintah pusat, kegiatan belajar bisa dilakukan dengan tatap muka namun Pemkab Kutim belum melakukan. Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah harus dikaji mendalam dan tidak boleh tergesa-gesa terlebih dengan kondisi penyebaran Covid 19 yang belum, turun.
“Kondisi saat ini, belum ada tanda-tanda pasien corona menurun bahkan terus naik. Karena itu, saya berpikir system pembelajaran tatap muka dikaji mendalam karenanya saat ini, Kutim belum bisa menerapkan," kata Kasmidi Bulang ketika ditanya Swara Kutim.com terkait PTM di daerahnya.
Kasmidi menyebutkan penyebaran virus corona di Kutim hampir merata, sementara pergerakan orang dari dan ke Kutim, tinggi terlebih di akhir tahun. Tingginya pergerakan orang di Kutim, sebut Kasmidi tiada lain karena banyak warga Kutim yang memanfaatkan waktu libur terutama karyawan perusahaan.
Dalam pertemuan dengan pemerintah pusat melalui virtual, ungkapnya, sebagian besar kepala daerah meminta ditinjaua PTM karena banyak hal yang dikhawatirkan terutama saat anak-anak sedang berada di luar sekolah. “Jangan tergesa-gesa karena utamanya menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak kita dari penularan Covid 19,†sebut Kasmidi.(sK02)
Berita Lainnya

Isran Puji Koran Kaltim Tetap Eksis Ditengah Gempuran Media On Line
SAMARINDA (30/8-2021)Tetap eksisnya sejumlah media cetak di Kaltim diantaranya Koran Kaltim (Kokal) ....
- editor@ivan
- 30 Agu 2021
- 497

Dihantam Corona, Pemprov Review RPJMD dan RKPD
SAMARINDA (28/1-2021)Pandemi Covid 19 membuat Pemprov Kaltim bersama kabupaten dan kota, melakukan p ....
- editor@ivan
- 28 Jan 2021
- 549

Ancam Ketua KPU, Pengunjukrasa Diamankan Polisi
SANGATTA (20/12-2020)Ancaman Ha - salah satu orator tim Makin saat menggelar aksi di depan KPU Kutim ....

Peringatan Peristiwa Merah Putih Ditengah Pandemic Corona
SANGA SANGA (27/1-2021)Peringatan Peristiwa Merah Putih ke 47 digelar sederhana, namun tidak mengura ....
- editor@ivan
- 27 Jan 2021
- 495

EK Akui Melakukan Pencurian Sejak Tahun 2018
SANGATTA (5/3-2021)Penjara tak membuat EK (37) kapok untuk berbuat melanggar hukum, setelah bebas da ....
- editor@ivan
- 05 Mar 2021
- 478