
SANGATTA (2/1-2021)
Meski telah direstui pemerintah pusat, kegiatan belajar bisa dilakukan dengan tatap muka namun Pemkab Kutim belum melakukan. Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah harus dikaji mendalam dan tidak boleh tergesa-gesa terlebih dengan kondisi penyebaran Covid 19 yang belum, turun.
“Kondisi saat ini, belum ada tanda-tanda pasien corona menurun bahkan terus naik. Karena itu, saya berpikir system pembelajaran tatap muka dikaji mendalam karenanya saat ini, Kutim belum bisa menerapkan," kata Kasmidi Bulang ketika ditanya Swara Kutim.com terkait PTM di daerahnya.
Kasmidi menyebutkan penyebaran virus corona di Kutim hampir merata, sementara pergerakan orang dari dan ke Kutim, tinggi terlebih di akhir tahun. Tingginya pergerakan orang di Kutim, sebut Kasmidi tiada lain karena banyak warga Kutim yang memanfaatkan waktu libur terutama karyawan perusahaan.
Dalam pertemuan dengan pemerintah pusat melalui virtual, ungkapnya, sebagian besar kepala daerah meminta ditinjaua PTM karena banyak hal yang dikhawatirkan terutama saat anak-anak sedang berada di luar sekolah. “Jangan tergesa-gesa karena utamanya menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak kita dari penularan Covid 19,†sebut Kasmidi.(sK02)
Berita Lainnya

Satpol PP Kaltim Awasi Fasum Selama PPK Darurat
SAMARINDA (14/7-2021)Menegakan Intruksi Gubernur (Ingub) terkait penerapan PPKM Darurat di Kaltim, S ....
- editor@ivan
- 14 Jul 2021
- 546

Soal KTP Ganda Menarik Perhatian Majelis Hakim MK
JAKARTA (2/2-2021)Gugatan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) terhadap KPU Kutim, menjadi menarik pasal ....
- editor@ivan
- 02 Feb 2021
- 993

Mahasiswa Unmul Belajar Menulis Berita di Biro ADPIM Kaltim
SAMARINDA (18/4-2022) Menjadiwartawan yang baik harus terus belajar serta memegang teguh Kode Etik J ....
- editor@ivan
- 18 Apr 2022
- 563

Gandeng Susi Air, Perintis Kembali Mengudara
SAMARINDA (27/1-2021)Usualnnbsp; Pemprov Kaltim terkait penerbangan perintis kembali dilakukan pada ....
- editor@ivan
- 27 Jan 2021
- 558

Anggaran Terbatas, Kemensos Batalkan Pemberian Santunan Korban Corona
SAMARINDAnbsp; (6/3-2021)Janji Kementerian Sosial untuk memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada ....
- editor@ivan
- 06 Mar 2021
- 661