Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan pemeriksaan terhadap Covid 19 ketika berkunjunmg ke Mapolres Kutim.
SANGATTA (4/11)
Sebagai warga Balikpapan, ketika bertandang ke Kutim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan pemeriksaan terhadap Covid 19. Usai menjalani tes darah, ia kepada wartawan menaruh harapan perusahan besar di Kutai Timur (Kutim) memiliki sendiri alat laboratorium polymerase chain reaction (PCR) untuk mengetahui secara capat apakah karyawan mereka terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Disebutkan Kapolda, penyumbang terkonfirmasih positif Covid di Kutim sebagain besar dari perusahan. Karena itu, saya berharap, kaat Kapolda Herry, perusahan besar di Kutim memiliki alat PCR sendiri agar bisa dengan cepat memastikan karyawannya terkonfirmasih positif covid-19, atau tidak. “Dengan cepat mengetahui karyawan positif atau tidak, maka cepat pula penanganannya,†katanya.
Dikatakan, dalam waktu menunggu hasil PCR yang cukup lama memungkinkan terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih luas di lingkungan kerja yang berimbas kepada keluarga. “Tapi kalau punya lab PCR, saat itu orang yang dites diisolasi beberapa waktu sampai hasil ketahuan,†tandasnya.
Disebutkan, kalau positif, maka diisolasi sendiri karena itu, saran kapolda perusahan memiliki rumah isolasi sendiri hingga karyawannya dinyatakan sembuh. Dengan cara itu, urainya, perusahan tidak menjadi bebas bagi tim gugus tugas Covid-19. Sedangkan, karyawan yang diketahui negatif bisa kembali kerja dengan cepat. “Jadi tidak ada waktu yang terbuang, hanya untuk menunggu hasil PCR, jika bisa diuwujudkan berdampak juga terhadap produksi perusahaan,†bebernya seraya menambahkan ia sudah membahasnya dengan sejumlah perusahaan diantaranta KPC dan PAMA.
Terkait kunjunganya ke Kutim ia menandaskan dalam rangka pengarahan pada jajaran Polres Kutim, untuk berperan dalam penanganan covid-19. “Sesuai Perpres, Polisi berperan penting dalam penanganan Covid, terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar taat protokol kesehatan.Dengan taat prokes, maka penyebaran covid-19 pasti bisa ditekan, disitulah peran kepolisian,†katanya.
Ia menegaskan, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, Polisi kini terus mengadakan operasi yustisia, bersama dengan pemerintah daerah, TNI dan seluruh unsur terkait, agar masyarakat disiplin prokes. (02/03)
Berita Lainnya
Kunjungi Kutim, Isran dan Hadi Lihat Aktifitas KPC di Pesat
SANGATTA (24/6-2021)Usia bertandang ke Bontang, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi M ....
- editor@ivan
- 24 Jun 2021
- 617
Balikpapan dan Kukar Masih Bertahan di Level IV, Kutim Turun ke III
SAMARINDA (5/9-2021)Dua daerah di Kaltim yakni Kutai Kartanegara dan Balikpapan, berdasarkan evaluas ....
BOCAH MAIN BOLA DITERKAM BUAYA BENGALON
Sangatta, SWara KUTIMSeorang bocah bernama Nur Romadhon Als Mandon, usia 8 tahun, Selasa 8 Maret 202 ....
- penulis@VAN
- 08 Apr 2025
- 112
Jaksa KPK Serahkan Kasus Ism Cs ke PN Tipikor Samarinda
JAKARTA (12/11)Setelahselesai melakukan penyusunan surat dakwaan, Jaksa KPK, Kamis (12/11)melimpahka ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 693
Kutim Antisipasi Karhutla
SANGATTA (8/2-2021)Mewasdapai terjadinya kebakartan lahan dan hutan (Karhutla) di Kutim, pemkab bers ....
- editor@ivan
- 08 Feb 2021
- 518




