
SANGATTA (4/11)
Sebagai warga Balikpapan, ketika bertandang ke Kutim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan pemeriksaan terhadap Covid 19. Usai menjalani tes darah, ia kepada wartawan menaruh harapan perusahan besar di Kutai Timur (Kutim) memiliki sendiri alat laboratorium polymerase chain reaction (PCR) untuk mengetahui secara capat apakah karyawan mereka terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Disebutkan Kapolda, penyumbang terkonfirmasih positif Covid di Kutim sebagain besar dari perusahan. Karena itu, saya berharap, kaat Kapolda Herry, perusahan besar di Kutim memiliki alat PCR sendiri agar bisa dengan cepat memastikan karyawannya terkonfirmasih positif covid-19, atau tidak. “Dengan cepat mengetahui karyawan positif atau tidak, maka cepat pula penanganannya,†katanya.
Dikatakan, dalam waktu menunggu hasil PCR yang cukup lama memungkinkan terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih luas di lingkungan kerja yang berimbas kepada keluarga. “Tapi kalau punya lab PCR, saat itu orang yang dites diisolasi beberapa waktu sampai hasil ketahuan,†tandasnya.
Disebutkan, kalau positif, maka diisolasi sendiri karena itu, saran kapolda perusahan memiliki rumah isolasi sendiri hingga karyawannya dinyatakan sembuh. Dengan cara itu, urainya, perusahan tidak menjadi bebas bagi tim gugus tugas Covid-19. Sedangkan, karyawan yang diketahui negatif bisa kembali kerja dengan cepat. “Jadi tidak ada waktu yang terbuang, hanya untuk menunggu hasil PCR, jika bisa diuwujudkan berdampak juga terhadap produksi perusahaan,†bebernya seraya menambahkan ia sudah membahasnya dengan sejumlah perusahaan diantaranta KPC dan PAMA.
Terkait kunjunganya ke Kutim ia menandaskan dalam rangka pengarahan pada jajaran Polres Kutim, untuk berperan dalam penanganan covid-19. “Sesuai Perpres, Polisi berperan penting dalam penanganan Covid, terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar taat protokol kesehatan.Dengan taat prokes, maka penyebaran covid-19 pasti bisa ditekan, disitulah peran kepolisian,†katanya.
Ia menegaskan, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, Polisi kini terus mengadakan operasi yustisia, bersama dengan pemerintah daerah, TNI dan seluruh unsur terkait, agar masyarakat disiplin prokes. (02/03)
Berita Lainnya

AMY Dituntut 2 Tahun, DA 2 Tahun 6 Bulan Ditambah Denda
JAKARTA (16/11)Dua terdakwa penyuap pejabat Pemkab Kutim yakni AMY dan DA, Senin (16/11) dituntut Ja ....
- editor@ivan
- 16 Nov 2020
- 798

Isran Saksikan MoU Pengembangan Kawasan Teluk Sumnbang Berau
BERAU (30/12-2020)Di Tahun 2021, Gubernur Isran Noor berencana membentuk dua badan ad hoc yang menan ....
- editor@ivan
- 30 Des 2020
- 523

Sidang Ism Cs Bakal Buka Semua Tabir Penyimpangan
SAMARINDA (17/11)Kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkab Kutim, bakal membuka tabir kasus l ....
- editor@ivan
- 17 Nov 2020
- 612

Wagub Hadi : Jangan Hanya Wajibnya Saja Tetapi Sunahnya Juga
SAMARINDA (27/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Perusaha ....
- editor@ivan
- 27 Apr 2022
- 761

Isran Bernostalgia Dengan Ardiansyah
SAMARINDA (9/3-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor yakin akan kemampuan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi ....
- editor@ivan
- 09 Mar 2021
- 752