Terdakwa AMY Mengakui Bagi - Bagi Fee Kepada Oknum Pejabat dan ASN Pemkab Kutim
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 1226

SAMARINDA (9/11)
Persidangan lanjutan kasus gratifikasi yang dilakukan AMY (38), semakin menarik. Ini tiada lain, ketiak terdakwa AMY membeberkan kemana saja uang darinya mengalir ke sejumlah pejabat Pemkab Kutim. “Semua agar mendapat pekerjaan atau proyek selain itu diakhirnya segera dibayar, karena keuangan Pemkab Kutim deficit sehingga rebutan meminta dibayar karenanya harus meminta pertolongan kepada pejabat yang punya akses seperti Mus dan Sur yang merupakan adik kakak,†beber AMY menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Dicerca beragam pertanyaan, AMY yang tercatat Direktur PT Turangga Triditya Perkasa (T2P) Sangatta, mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Kutim yang jumlah 5 persen dari nilai kontrak.
AMY menyebutkan fee yang ia berikan diberikan melalui PPTK proyek Peningkatan Jalan Kayu Mas Teluk Pandan sebesar Rp328 Juta, kemudian proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan sebesar Rp40 Juta dan proyek Embung Desa Maloy sebesar Rp100 Juta.
Amy juga tidak membantah menyerahkan uang sebesar Rp650 Juta kepada pada bulan Juni 2020. “Uang yang diberikan kepada Pak Sur – Kepala BPKAD Kutim diserahkan dua tahap yakni pertama sebesar Rp550 Juta kemudian Rp100 Juta kesemuanya diantar Lila Mei Puspita Sari,†beber Amy.
Terkait THR, AMY membenarkan telah memberikan kepada Ism – Bupati Kutim, kemudian Mus Rp100 juta, Sur sebesar Rp50 juta demikian dengan AET sebesar Rp50 juta. Selain itu, ada Rp100 juta untuk sejumlah oknum ASN Pemkab Kutim namun ia tidak menyebutkan siapa oknum ASN yang menerima. “Saya juga diminta Musyaffa untuk membayar sewa bus sebesar Rp200 juta untuk keperluan jamaah yang akan mengikuti Haul Guru Sekumpul di Banjarmasin, uang itu ditransfer ke rekening Sulaksono,†ungkap Amy dihadapan Majelis Hakim yang terdiri Agung Sulistiyono sebagai ketua dengan anggota hakim anggota Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo.
Amy menyatakan dari ribuan paket proyek yang ada di Kutim, hanya 5 persen saja yang dilelang selebihnya melalu penujukan lelang atau PL dengan pagu dana Rp200 juta per paket. “Karena itu saya menggunakan bendara lain (perusahaan lain,red) untuk melakukan pekerjaan yang ada,†sebut AMY yang pada tahun 2020 mengerjakan sejumlah proyek besar diantaranya embung di Maloy.(07/08/12)
Berita Lainnya

Isran Puji Koran Kaltim Tetap Eksis Ditengah Gempuran Media On Line
SAMARINDA (30/8-2021)Tetap eksisnya sejumlah media cetak di Kaltim diantaranya Koran Kaltim (Kokal) ....
- editor@ivan
- 30 Agu 2021
- 480

Isran : Audit BPK, Memicu Perbaikan Kinerja Pemprov
SAMARINDA (18/1-2021)Kinerja auditror BPK Perwakilan Kaltim diapresiasi Gubernur Isran Noor, bahkan ....
- editor@ivan
- 18 Jan 2021
- 618

Jauhar Tanam Bawang Merah di Kaubun
SANGATTA (14/11)Lahan pertanian di Kutim menjanjikan, jika diolah bisa ditanam berbagai jenis tanama ....
- editor@ivan
- 14 Nov 2020
- 610

DPRD Kutim Berhasil Bongkar Akar Kekisruhan di STIPER Sangatta
SANGATTA (12/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Kekisruhan yang selama i ....
- editor@ivan
- 12 Apr 2022
- 675

Isran : Berdoa dan Happy, Salah Satu Cara Lawan Covid 19
SAMARINDA (18/7-2021)Di saat belum ada obat mujarab melawan Virus Corona, ternyata Gubernur Kaltim I ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 570