
SANGATTA (25/11-2020)
Sejumlah perwakilan Kepala Desa (Kades) dan kepala adat di Kutai Timur (Kutim) mendukung program penurunan emisi karbon, dengan ditandai penanadatangan berita acara persetujuan dari desa untuk mendukung Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Dukungan terhadap FCPF-CF ini, disaksukan Pjs Bupati Kutai Timur, Jauhar Efendi dan Ketua Pokja MRV DDPI Kaltim Fadjar Pambudhi serta panitia penyelenggara Free, Prior, Informed and Consent, (FPIC) atau Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) Tahap II Dalam Rangka Pengambilan Persetujuan dari Desa Untuk mendukung Program FCPC-Carbon Fund pada desa - kampung di Kaltim.
Kepala Desa Karangan Seberang Kecamatan Karangan Kutim A Muzahid mengatakan desa Karangan Seberang yang dipimpinnya saat ini, memiliki areal hutan dan masih banyak semak belukar, oleh karena itu nantinya akan berusaha bagaimana semak tersebut nantinya bisa ditanami dengan tumbuhan yang ada manfaatnya, baik untuk penghijauan maupun peningkatan perekonomian masyarakat.
"Pemanfaatan lahan-lahan tersebut tentunya akan berkoordinasi dengan adat maupun kelompok tani, dalam mendukung program penurunan emisi karbon khususnya desa kami," kata Muzahit.
Ditandatanganinya persetujuan dari desa untuk mendukung program FCPC-Carbon Fund, tentu diharapkan lahan-lahan yang kritis bisa dihijaukan kembali dengan melakukan reboisasi dengan berbagai jenis tanaman. “Kedepan, lahan hutan yang ada nantinya bisa tetap terjaga dan bisa dinikmati anak cucu kita," tandasnya.
Sementara Kepala Adat Desa Benhes Muara Wahau, Lejiebe Leang Song mendukung program penurunan emisi karbon, walaupun demikian sejak tahun 1960 sampai sekarang masih tetap menjaga hutan dengan adat." Walaupun tidak ada program penurunan emisi karbon, kita akan tetap menjaga dan memelihara hutan, apalagi ada dan sudah dilakalukan penandatangan persetujuan, oleh karena itu, kita sangat mendukung 100 persen program tersebut, karena keberadaan hutan sangat besar manfaatnya untuk kelangsungan kehidupan," kata Lejiebe Leang Song.(04)
Berita Lainnya

Giliran Aswan Dinyatakan Bersalah, Dihukum 4 Tahun Penjara
JAKARTA (15/3-2021)Setelah mengganjar Ismunandar dan Encek UR Firgasih, Majelis Hakim Pengadilan Neg ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 841

SK Mendagri Ditunggu, Jika Belum Ada Ditunjuk Plh
SAMARINDA (13/2-2021)Rencana pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati Berau, Mahakam Ulu (Mahulu), P ....
- editor@ivan
- 13 Feb 2021
- 527

Seraya Bershalawat, Isran Sematkan Tanda Jabatan ke Agus Tamtomo
SAMARINDA (9/1-2021)Ada pemadangan menarik ketika Gubernur Kaltim Isran Noor menyematkan tanda jabat ....
- editor@ivan
- 09 Jan 2021
- 542

Muara Ancalong Berharap Pembangunan Infrastruktur Diperhatikan
SANGATTA (17/3-2022)Masalah infrastruktur kembalidiusulkan Camat Muara Ancalong Sabran ke Pemkab Kut ....
- editor@ivan
- 17 Mar 2022
- 623

Perayaan Natal di Kutim, Gereja Terapkan Prokes Covid 19
SANGATTA (25/12-2020)Perayaan Natal oleh umat Kristiani di Kutim dirayakan dengan Prokes Covid 19 ya ....