Kades dan Kepala Adat di Kutim saat menyatakan dukungannya terhadap Program FCPF-CF
SANGATTA (25/11-2020)
Sejumlah perwakilan Kepala Desa (Kades) dan kepala adat di Kutai Timur (Kutim) mendukung program penurunan emisi karbon, dengan ditandai penanadatangan berita acara persetujuan dari desa untuk mendukung Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Dukungan terhadap FCPF-CF ini, disaksukan Pjs Bupati Kutai Timur, Jauhar Efendi dan Ketua Pokja MRV DDPI Kaltim Fadjar Pambudhi serta panitia penyelenggara Free, Prior, Informed and Consent, (FPIC) atau Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) Tahap II Dalam Rangka Pengambilan Persetujuan dari Desa Untuk mendukung Program FCPC-Carbon Fund pada desa - kampung di Kaltim.
Kepala Desa Karangan Seberang Kecamatan Karangan Kutim A Muzahid mengatakan desa Karangan Seberang yang dipimpinnya saat ini, memiliki areal hutan dan masih banyak semak belukar, oleh karena itu nantinya akan berusaha bagaimana semak tersebut nantinya bisa ditanami dengan tumbuhan yang ada manfaatnya, baik untuk penghijauan maupun peningkatan perekonomian masyarakat.
"Pemanfaatan lahan-lahan tersebut tentunya akan berkoordinasi dengan adat maupun kelompok tani, dalam mendukung program penurunan emisi karbon khususnya desa kami," kata Muzahit.
Ditandatanganinya persetujuan dari desa untuk mendukung program FCPC-Carbon Fund, tentu diharapkan lahan-lahan yang kritis bisa dihijaukan kembali dengan melakukan reboisasi dengan berbagai jenis tanaman. “Kedepan, lahan hutan yang ada nantinya bisa tetap terjaga dan bisa dinikmati anak cucu kita," tandasnya.
Sementara Kepala Adat Desa Benhes Muara Wahau, Lejiebe Leang Song mendukung program penurunan emisi karbon, walaupun demikian sejak tahun 1960 sampai sekarang masih tetap menjaga hutan dengan adat." Walaupun tidak ada program penurunan emisi karbon, kita akan tetap menjaga dan memelihara hutan, apalagi ada dan sudah dilakalukan penandatangan persetujuan, oleh karena itu, kita sangat mendukung 100 persen program tersebut, karena keberadaan hutan sangat besar manfaatnya untuk kelangsungan kehidupan," kata Lejiebe Leang Song.(04)
Berita Lainnya
Didukung Perusahaan Miau Baru Utara Punya Kantor Desa Senilai Rp323 Juta
SANGATTA (17/3-2021)Didukung perusahaan, warga masyarakat Desa Miau Baru Utara Kecamatan Kongbeng ki ....
- editor@ivan
- 17 Mar 2021
- 772
Kasmidi : PTM Belum Dilaksanakan di Kutim
SANGATTA (10/1-2021)Satgas Penanganan Covid-19 Kutimnbsp; menegaskannbsp; pembelajaran tatap muka (P ....
- editor@ivan
- 10 Jan 2021
- 515
Anjat Kaltim Dikagumi Dubes Desra Percaya
SAMARINDA (10/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Meski k ....
- editor@ivan
- 10 Nov 2021
- 613
KPC Raih 12 Predikat di ICA 2020
SANGATTA (7/11)Indonesia CSR Award (ICA) kembali digelar, dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) menominasik ....
Purna Tugas, Sutoyo Dilepas Haru
SAMARINDA (26/4-2022) Pengabdian Sutoyo selama menjabat Ketua PengadilanTinggi (KPT) Kaltim terus di ....
- editor@ivan
- 26 Apr 2022
- 906




