
SAMARINDA (3/11)
               Kerjasama antar daerah bertujuan memberikan dampak
positif terhadap pembangunan daerah, karena dengan kerjasama yang baik akan
saling memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan rakyat. Namun kerjasama yang
dilakukan harus dirumuskan dengan baik dan tidak melanggar aturan, namun mudah
diimplementasikan.
               Gubernur Kaltim Isran Noor, saat membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 22 tahun 2020
tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama dengan
pihak ketiga, dan Permendagri Nomor 25 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama
daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar
Negeri dan kerja sama daerah dengan Lembaga di Luar Negeri yang diselenggarakan
 Bagian Kerjasama Biro Humas Setprov
Kaltim, Selasa (3/11) mengakui kerjasama yang dilakukan Pemprov Kaltim selama
ini telah memberikan manfaat bagi Kaltim.
“Sosialisasi tentang kerjasama
ini dapat membangun hubungan harmonis antara pemerintah daerah dengan kepala
daerah se Indonesia maupun pemerintah dan lembaga di luar negeri, diharapkan sosialisasi
ini dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam meningkatkan kapasitas di bidang
kerja sama, baik dengan kepala daerah se Indonesia maupun, pihak ketiga,
pemerintah dan lembaga-lembaga luar negeri. Sehingga hubungan kerja sama
pembangunan semakin harmonis," kata Isran Noor.
Bersama  Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Fathul
Halim, Kepala BPKAD Kaltim HM Sa'duddin, Sekretaris Bappeda Kaltim Sufian Agus
dan Plh Karo Humas Setprov Kaltim Andik Riyanto, disebutkan  banyak kerja sama yang bisa ditawarkan kepada
pihak ketiga maupun daerah lainnya serta pemerintah dan lembaga luar negeri
antara lain bidang kepariwisataan.
"Kerja sama yang ditawarkan
tentu bermacam-macam, yang jelas untuk menumbuhkan peningkatan ekonomi
masyarakat. Misalnya sektor wisata. Karena, saat ini sektor wisata menjadi
bagian pendukung pertumbuhan ekonomi nasional," sebutnya.
Plh Karo Humas Kaltim, Andi
Riyanto menerangkan selama sosialisasi sebagai  narasumber Plt Kepala Pusat Fasilitasi Kerja
Sama Setjen Kemendagri Bachril Bakri, Kasubdit Kerja Sama dan Penyelesaian
Perselisihan Antar Daerah Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja
Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Evan
Fardianto. “Sosialisasi ini digelar karena Permendagrinya baru, karenanya semua
daerah diharapkan bisa mengetahui sehingga proses kerjasama yang dilakukan bisa
terlaksana cepat,†terang Andi Riyanto yang kesehariannya Kabag Humas.(08)
Berita Lainnya

Isran Lega Sudah Vaksin Covid 19 : Jarumnya Halus Maha, Jangan Takut
SAMARINDA (25/2-2021)Masayarakat Kaltim jangan takut untuk divaksin Covid pasalnya tidak sakit, disi ....
- editor@ivan
- 25 Feb 2021
- 517

Ulfa : KPU Kutim Siap Digugat
SANGATTA (18/12-2020)Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim mengaku lega telah menuntaskan rap ....
- editor@ivan
- 18 Des 2020
- 1497

Swasta Diajak Siap Terlibat Pembangunan Kawasan IKN
SAMARINDAnbsp; (11/3-2022)nbsp;Ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan nbsp;nbsp;peran penting ....
- editor@ivan
- 11 Mar 2022
- 421

Disperindag Libatkan Aparat Desa Dalam Penanganan Migor
SANGATTA (15/3-2022)Masalahminyak goreng (Migor) yang tiba-tiba menjadi langka dan mahal, terus dica ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2022
- 376

BP2UPK Dukung Penghijauan Tol Balsam
SAMARINDA (23/4-2022) Badan Pengelola PanganUntuk Penghijauan Kaltim (BP2UPK) bersamaPT Jasamaraga B ....
- editor@ivan
- 23 Apr 2022
- 425