
SAMARINDA (30/11-2020)
Dua terdakwa penyuap pejabat Pemkab Kutim yakni AMY dan DA, hari ini dijadwalkan akan menjalani sidang terakhir. Sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita ini, merupakan puncak dari persidangan yakni pembacaan vonis.
Sebelumnya, AMY dan DA yang didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.
Tim JPU KPK yang diketuai Ali Fikri, menuntut AMY dengan hukuman penjara selama 2 tahun, sedangkan terhadap DA selama 2 tahun 6 bulan. Terhadap tuntutan JPU KPK, terdakwa AMY dan DA mengakui apa yang mereka lakukan yakni melakukan gratifikasi.
Namun pemberian sejumlah hadiah bagai Ism, UEF, Mus, Sur dan AET dilakukan semata-mata untuk mendapatkan proyek di Pemkab Kutim. Keduanya menyadari apa yang dilakukan karena terbawa dalam arus yang tak sehat, bahkan DA mengaku ia terlibat karena menghormati Mus sebagai senior diorganisasi kepemudaan.
Dalam dakwaanya, AMY diduga telah memberikan uang miliaran rupiah, demikian dengan DA memberikan uang dan barang kepada EUF- Ketua DPRD Kutim. Dari sejumlah uang diberikan, digunakan untuk membeli mobil serta sepeda motor.
Uang dari AMY, umumnya diserahkan melalui Mus dan Sur, sementara AET kebagian sejumlah uang termasuk THR. Selain 5 pejabat Pemkab Kutim, uang dari AMY dan DA juga mengalir ke sejumlah pegawai Pemkab Kutim lainnya.(sK12/07)
Berita Lainnya

43 TPS Berpotensi Melakukan PSU, 1 Ada di Kutim
JAKARTA (11/12-2020)Pilkada serentak tahun 2020 yang sudah berlalu 2 hari, menyimpan masalah. Bahkan ....
- editor@ivan
- 11 Des 2020
- 549

Inmendagri Terbit :Samarinda, Kutim, Kukar, Kubar dan PPU Resmi Masuk Katagori L4
SAMARINDA (25/7-2021)Menteri Dalam Negerinbsp; (Mendagri) sudah menerbitkan Inmengari terkait pember ....
- editor@ivan
- 25 Jul 2021
- 740

Pensiunan Pemprov Kaltim Dapat Emas Antam Dari Gubernur Isran
SAMARINDA (28/1-2021)Perhatian Gubernur Isran Noor dan Wahgub Hadi Mulyadi kepada ASN dan Non ASN Pe ....
- editor@ivan
- 28 Jan 2021
- 737

Isran Harapkan ASKB Segera Lakukan Penataan Agar Kutim Lebih Maju Lagi
SAMARINDA (8/3-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor menaruh harapan besar kepada Ardiansyah Sulaiman dan ....
- editor@ivan
- 08 Mar 2021
- 671

Partisipasi Masyarakat Diharapkan Dalam Menata Kutim
SANGATTA(11/3-2022)PandemiCovid 19 banyak mempengaruhi akselerasi pembangunandi semua daerah termasu ....
- editor@ivan
- 11 Mar 2022
- 453