
SAMARINDA (30/11-2020)
Dua terdakwa penyuap pejabat Pemkab Kutim yakni AMY dan DA, hari ini dijadwalkan akan menjalani sidang terakhir. Sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita ini, merupakan puncak dari persidangan yakni pembacaan vonis.
Sebelumnya, AMY dan DA yang didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.
Tim JPU KPK yang diketuai Ali Fikri, menuntut AMY dengan hukuman penjara selama 2 tahun, sedangkan terhadap DA selama 2 tahun 6 bulan. Terhadap tuntutan JPU KPK, terdakwa AMY dan DA mengakui apa yang mereka lakukan yakni melakukan gratifikasi.
Namun pemberian sejumlah hadiah bagai Ism, UEF, Mus, Sur dan AET dilakukan semata-mata untuk mendapatkan proyek di Pemkab Kutim. Keduanya menyadari apa yang dilakukan karena terbawa dalam arus yang tak sehat, bahkan DA mengaku ia terlibat karena menghormati Mus sebagai senior diorganisasi kepemudaan.
Dalam dakwaanya, AMY diduga telah memberikan uang miliaran rupiah, demikian dengan DA memberikan uang dan barang kepada EUF- Ketua DPRD Kutim. Dari sejumlah uang diberikan, digunakan untuk membeli mobil serta sepeda motor.
Uang dari AMY, umumnya diserahkan melalui Mus dan Sur, sementara AET kebagian sejumlah uang termasuk THR. Selain 5 pejabat Pemkab Kutim, uang dari AMY dan DA juga mengalir ke sejumlah pegawai Pemkab Kutim lainnya.(sK12/07)
Berita Lainnya

Ardiansyah : Masyarakat Diedukasi Menghadapi Bencana
SANGATTA (2/4-2022)Bencana alam seperti banjir yang terjadi di Sangatta,harus membuat manusia lebih ....
- editor@ivan
- 02 Apr 2022
- 424

Kadis KP Kutim Sesalkan, Usahakan Ada Perdamaian
SANGATTA (27/11-2020)Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Kutim, Ayub menyesalkan terjadi keribu ....
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 654

Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru
SAMARINDA (27/12-2020)Warga masyarakat Kaltim kembali diimbau untuk tidak menyelenggarakan perayaan ....
- editor@ivan
- 27 Des 2020
- 885

Anjat Kaltim Dikagumi Dubes Desra Percaya
SAMARINDA (10/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Meski k ....
- editor@ivan
- 10 Nov 2021
- 601

BUPATI KUTIM AKUI KINERJA POLRI SANGATTA (2/7)
SANGATTA (2/7)Bupati Kutai Timur (KUTIM) Ardiansyah Sulaiman MENGAKUIKINERJA jajaran polri khususnya ....
- editor@ivan
- 02 Jul 2025
- 64