Terdakwa Amy saat menjalani persidangan
SAMARINDA (30/11-2020)
Dua terdakwa penyuap pejabat Pemkab Kutim yakni AMY dan DA, hari ini dijadwalkan akan menjalani sidang terakhir. Sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita ini, merupakan puncak dari persidangan yakni pembacaan vonis.
Sebelumnya, AMY dan DA yang didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.
Tim JPU KPK yang diketuai Ali Fikri, menuntut AMY dengan hukuman penjara selama 2 tahun, sedangkan terhadap DA selama 2 tahun 6 bulan. Terhadap tuntutan JPU KPK, terdakwa AMY dan DA mengakui apa yang mereka lakukan yakni melakukan gratifikasi.
Namun pemberian sejumlah hadiah bagai Ism, UEF, Mus, Sur dan AET dilakukan semata-mata untuk mendapatkan proyek di Pemkab Kutim. Keduanya menyadari apa yang dilakukan karena terbawa dalam arus yang tak sehat, bahkan DA mengaku ia terlibat karena menghormati Mus sebagai senior diorganisasi kepemudaan.
Dalam dakwaanya, AMY diduga telah memberikan uang miliaran rupiah, demikian dengan DA memberikan uang dan barang kepada EUF- Ketua DPRD Kutim. Dari sejumlah uang diberikan, digunakan untuk membeli mobil serta sepeda motor.
Uang dari AMY, umumnya diserahkan melalui Mus dan Sur, sementara AET kebagian sejumlah uang termasuk THR. Selain 5 pejabat Pemkab Kutim, uang dari AMY dan DA juga mengalir ke sejumlah pegawai Pemkab Kutim lainnya.(sK12/07)
Berita Lainnya
Isran Jamin Pendidikan Vino Hingga PT
SAMARINDA (23/7-2021)Meski tak menghilangkan keduakaan yang dialami Alviano Dava Raharjo atau Vino ( ....
- editor@ivan
- 23 Jul 2021
- 626
Edward Tidak Tahu Pemecahan Paket Pokir Untuk Menghindari Lelang
SANGATTA (5/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Meskihanya dibacakan keterang ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 1032
Ivan : Gubernur Sudah Mempertimbangkan Matang Soal Pegawai Non ASN
SAMARINDA (5/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Keinginan ....
- editor@ivan
- 05 Mar 2022
- 454
Moderna dan Pfizer Bakal Masuk Kaltim, Terkendala Tempat Penyimpanan
SAMARINDA (17/7-2021)Menyongsong kedatangan vaksin Covid 19 merek Moderna dan Pfizer, Pemerintah Pro ....
- editor@ivan
- 17 Jul 2021
- 13294
Karangan Seberang, Kaya Sumber Daya Alam
SANGATTA (19/11)Desa Karangan Seberang, belum lama ininbsp; menjadi sasaran Sosialisasi dan Pelaksan ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 1688




