Hukum dan Kriminal

ratusan botol miras dan puluhan liter miras cap tikus dimusnahkan di Tabang

ratusan botol miras dan puluhan liter miras cap tikus dimusnahkan di Tabang prosesi pemusnahan miras oleh Polsek Tabang

TABANGK

Kali pertama warga masyarakat Tabang menyaksikan Pemusnahan ratusan botol dan puluhan liter miras. Pemusnahan bsarang ilegal yang dijual sejumlah toko di Tabang ini, dilskukan setelah Peringatan HU RI – 81, Senin (17/8).

Tujuan pemusnahan miras hasil razia pekasn lalu, terang Kapolsek Tabang Iptu Hohan lihu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat lerbih baik lagi di Tabang, Kutai Kartanegara. Polsek setelah terjadi perkelahian antar kelpom[ok [emuda yang diketahui pemicunya pengaruh miras.

Pemuisnahan Miras dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tokoh masyarakat, Adat dan Pemuda serta Agama.

Satu-satunya agenda sesuai pertingatan HUT RI ke 81 kemarin yakni pemusnahan miras.

Disebutkan peringatan detik-detik Proklamsi Kemerdekaan RI ke 81  hadiri  Camat Tabang Azmi Riyandi Elvander selaku inspektur upacara. Diikuti Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu, Danramil Tabang Kapten Inf. Priyanto, jajaran personel TNI-Polri, para kepala desa dan kepala adat, perwakilan perusahaan serta unsur masyarakat Kecamatan Tabang.

 

Setelah upacara selesai, sebut Yohan Liu Polsek Tabang bersama Forkopimcam langsung melaksanakan pemusnahan barang bukti miras disaksikan para kepala desa dan kepala adat dari 19 desa yang berada di wilayah Kecamatan Tabang.

Miras yang dimusnahkan. Ungkapnya, sebanyak 669 botol miras berbagai merek, 63 kaleng miras, 87 botol alkohol 70 persen ukuran 100 mililiter, 25 liter minuman tradisional jenis Jakan, serta 64 botol minuman tradisional Cap Tikus dalam kemasan botol air mineral berukuran 600 mililiter.’’Pemusnahan miras -miras itu bukti   konkret Polsek Tabang mencegah peredaran minuman keras  ilegal juga meminimalkan potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan akibat pengaruh  alkohol,’’ bebernya.

 

Iptu Yohan Lihu mengatkui aksi Polsek Tabang ini terwujud berkat dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakatyang sama-sama ingin menciptakan Tabang aman dan   kondusif.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk nyata sinergitas Polsek Tabang bersama Forkopimcam, pemerintah desa dan tokoh adat dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran maupun penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan,” sebutnya.

Untuk menjaga Kamtibmas di Tabang terkendali, ia mengakui peran masyarakat sangat diperlukan dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Kami berharap Warga tidak terlibat dalam aktivitas penjualan miras secara ilegal termasuk  mengonsumsi minuman keras karena   meresahkan masyarakat,’’ bebernya seraya miminta warga aktif memanatau dan melaporkan ke polisi jika ada oknum menjual miras. ‘’saya yakin semua miras yag dijual kesemuanya tak berijin jika ketahuan pasti kami razia,’ tandas Iptu Yohan liu.

Pemusnahan miras bernilai jutaan rupiah ini dilakukan dengan cara dilindas dengan alat berat sebelumnya secara sere,oni Camat dan Forkopimcam serta sejumlah tokoh masyararakat, adat, pemuda dan agama secara bergantian melemparkan botol-botolyang beisikan miras ke tumpukan moras lainnya hingga pecah. Ketika semua miras berhasil dilindas alat berat serta merta bau alkohol beterbangan di udarta sehingga membuat warga yang tak tahan dengan bau alkohol menjauh dari arena pemusnahan .(sk01)

 

 

Share to:

Ivan

Editor