Anggaran Terbatas, Kemensos Batalkan Pemberian Santunan Korban Corona
- editor@ivan
- 06 Mar 2021
- 751

SAMARINDA (6/3-2021)
Janji Kementerian Sosial untuk memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris korban yang meninggal dunia akiba Corona, benar adanya namun dibatalkan karena ketidakmampuan anggaran.
Asisten Pemkesra Setda Kaltim, Jauhar Effenddi, Jumat (6/3) menerangkan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya terkait kelanjutana Surat Edaran Plt Direktur Perlindungan Sosial Bencana Sosial (PSBS) tanggal 18 Juni 2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corona (Covid-19), Dinas Sosial Kaltim melakukan koordinasi dengan Direktur PSBS Kementerian Sosial dimana pembatalan santunan bagi korban Corona benar bukan hoax, hanya saja janji tidak bisa dipenuhi.
"Jadi, janji itu tidak bisa dipenuhi atau pemerintah pusat tak bisa berikan santunan," kata Jauhar Efendi.
Jauhar menyebutkan, Kemensos, melalui Direktur PSBS telah bersurat kepada seluruh Kepala Dinas Sosial Provinsi yang isinya pada Tahun 2021 tidak tersedia anggaran untuk memberikan santunan kepada korban meninggal akibat wabah pandemi Covid-19.
Terkait, usulan yang sudah diajukan oleh ahli waris dan direkomendasikan Dinas Sosial masuk ke Dinas Sosial Provinsi diteruskan dan diterima oleh Kementerian Sosial, tidak akan dipenuhi. "Karena itu, kami melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi diminta untuk segera menyampaikan kebijakan kepada Pemerintah Kabupatan dan Kota melalui Dinas Sosial masing-masing," jelasnya.
Menurut Jauhar, pesan Kementerian Sosial tentu menjadi kabar yang tidak mengenakkan, tetapi harus segera disampaikan agar masyarakat tidak berharap terhadap sesuatu yang sudah tidak memungkinkan.â€Pembatalan tentu ada penyebabnya, kemungkinan besar kemampuan anggaran negara,†bebernya.(sK07)
Berita Lainnya

Wamenkop Ferry Kunjungi Kaltim, Gelorakan Koperasi Merah Putih
samarinda- wamenkop ri ferry juliantono, sabtu(24/5)berkunjung ke kaltim. ia tiba dibandara apt pran ....
- editor@ivan
- 24 Mei 2025
- 121

terima spm award 2025 Gubernur Harum janjI lebih dahsyat lagi
samarinda (23/5).pemerintah provinsi kalimantan timur (pemprov kaltim)menerimapenghargaan spm awards ....
- editor@ivan
- 23 Mei 2025
- 132

Terlilit Utang, Emas Tetangga Disikat
SANGATTA (1/1-2021) Seorang wanita paruh baya, berinisial SF (45)terpaksa berurusan dengan Polisi, i ....
- editor@ivan
- 01 Jan 2021
- 525

Kemarin KPC Raih Proper Nasional
SANGATTA (15/12-2020)PT Kaltim Prima Coal (KPC)nbsp; kembali mendapatkan penilaian tertinggi, berupa ....
- editor@ivan
- 15 Des 2020
- 623

Saat Berkunjung ke Kampung Kopi Luwak Prangat Baru, Wagub Optimis Ekspor
SAMARINDA (25/5).Peluang ekonomi baru Kaltim terhampar dari kebun kopi. DariKampung Kopi Luwak Desa ....
- editor@ivan
- 25 Mei 2025
- 78