Dana Desa Kelinjau Ilir Diduga Dikorupsi Rp1 M Lebih
- editor@ivan
- 05 Apr 2022
- 1145
Tim Kejaksaan Negeri Kutim ketika melakukan penyitaan gedung sarang walet di Desa Kelinjau Ilir.(Foto Ist)
SANGATTA (5/4-2022)
Kasus
dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Kelinjau Ilir Kecamatan Muara
Ancalong tahun 2020, naik status. Semula
Kejari Kutim masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi
dan bukti, kini menaikan menyadi penyidikan.
Kajari Kutim
Henriyadi W Putro bersama Kasi Pidsus IM Wasita, Selasa (5/4), menerangkan kasus
dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) di
Desa Kalinjau Ilir statusnya
sudah penyidikan dimana berdasarkan
perhitungan BPKP ada kerugia negara lebih Rp1 M.
Dalam
keterangan persnya, Kajari Henriyadi mengakui belum ada yang ditetapkan sebagai
tersangka namun keterangan lain yang didapat Swara Kutim.com dan sejumlah
wartawan lainnya ada 2 oknum di Kantor Desa Kelinjau Ilir yang harus
bertanggungjawab. “Saat ini sedang dilakukan penyitaan sejumlah harta yang
diduga ada kaitannya dengan Tipikor DD Kelinjau Ilir ini, harta yang disita
antara lain dua gedung sarang burung dan
satu unit motor yang disita dari mantan Pj Kades dan bendahara,†beber Kajari
seraya menambahkan penyitaan dilakukan Kamis pekan lalu.
Ditambahkan Kasi
Pidsus IM Wasita, terjadinya dugaan kerugian tergolomng besar karena
sumber dananya banyak diantaranya ADD,
DD, dana bagi hasil dan bantuan keuangan yang diperkirakan sebesar Rp2,5 miliar. “Sementara ini penyidik
menemukan laporan fiktif,dimana banyak laporan program yang dikerjakan namun
tidak dilaksanakan, sehingga banyak saksi yang diperiksa,†sebut IM Wisata.
Lebih jauh,
diakui laporan masyarakat mereka terima tahun 2021 lalu namun karena tim masih
fokus menangani kasus PLTS di Pemkab Kutim, baru tahun 2022 dilanjutkan dengan
mendatangi lokasi. “Laporan awalnay sekitar Rp200 juta, namun dalam
penyelidikan diketahui indikasi kerugian lebih besar dan ada pengembalian dana
sekitar Rp30 juta. Selama ini ada kesempatan untuk mengembalikan, namun oknum
terperiksa tak sanggup mengembalikan sehingga statusnya naik ke penyidikan,â€
beber Kajari Henriyadi.(SK05)
Berita Lainnya
Rabu 9 Desember , Libur Pilkada
SAMARINDA (28/11-2020)Rabu (9/12) mendatang dipastikan Pemprov Kaltim menjadi hari libur nasional, t ....
- editor@ivan
- 28 Nov 2020
- 626
Isran Minta Guru Honorer Yang Sudah 5 Tahun Lebih Mengabdi Langsung Diangkat Sebagai PPPK
JAKARTAnbsp; (24/3-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor selain mengusulkan ribuan tenaga guru serta keseh ....
- editor@ivan
- 24 Mar 2021
- 935
Warga Kutim Pilih Pemimpin Lagi, Banyak Belum Terima C6
SANGATTA (9/12-2020)Sebanyak 231.811 orang warga Kutim hari ini menentukan pilihan akan pemimpin mer ....
- editor@ivan
- 09 Des 2020
- 626
Menghemat Biaya dan Waktu, 2 Rakor Disatukan
SAMARINDA (22/4-2022) Rakorantar OPD yang digelar Pemprov Kaltim di Jakarta, semata-mata pertimbanga ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 609
Gantikan Uce, Hasbullah Dilantik Joni Menjadi Anggota DPRD Kutim
SANGATTA (16/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Has ....
- editor@ivan
- 16 Des 2020
- 599


