Biro Humas Berhasil Bahas Kerjasama Pengelolaan Lahan Gambut Dengan GIZ
- editor@ivan
- 09 Jul 2021
- 662
Suasan rapat pembahasan naskah kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan GIZ serta Pemkab Kubar dan Kukar
SAMARINDA (10/7)
Setelah menjalani beberapa kali rapat dan diskusi akhirnya naskah Kerja Sama Pengelolaan dan Perlindungan Lahan Gambut di Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) Kaltim antara Pemprov Kaltim, Bupati Kubar dan Kukar dengan GIZ Indonesia, Kamis (8/7) kemarin, berhasil disepakati.
Kepala Biro Humas Setda Kaltim, Syafranuddin, menerangkan kesepakatan kerjasama bersama (Kesber) setelah semua materi perjanjian dibahas bersama. “Kerjasama yang diinginkan merupakan langkah maju bagi Kalimantan Timur karena dalam penataan Lahan Gambut dalam mendukung perlindungan lahan gambut berkelanjutan,†terangnya.
Syafranuddin yang dalam TKKSD Kaltim sebagai sekretaris, menerangkan, rapat yang menerapkan Prokes Covid 19 ketat itu, diikuti Tunggul Butar-Butar yang kesehariannya Direktur Pelaksana Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut GIZ di Indonesia, kemudian perwakilan Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setda Prov Kaltim, serta Bagian Kerja Sama Kabupaten Kutai Barat.
Dijelaskan, dalam rapat ada usulan agar Kutim, Berau dan Paser yang juga mempuyai lahan gambut disertakan sementara dalam usulan yang ada baru Kukar dan Kubar yang mempunyai lahan gambut paling luas di Kaltim.
“Setelah penandatanganan, segera ditindaklanjuti PKS oleh instansi pengampu, sehingga kerja sama dapat dilaksanakan mengingat jangka waktu proyek sampai 31 Desember 2022,†jelas Syafranuddin yang dalam rapat kemarin memimpin langsung bersama Kabag Kerjasama Inni Indarpuri.
Direktur Pelaksana proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut GIZ di Indonesia, Tunggul Butar-Butar, mengatakan kerjasama ini akan dilaksanakan pada Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) di Provinsi Kalimantan Timur. "Ada dua Kabupaten dengan lahan gambut paling luas yakni Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, dan inventarisasi fungsi ekosistem KHG tetap akan dilakukan di seluruh kabupaten yang termasuk dalam 16 KHG,†bebernya.(SK07)
Berita Lainnya
Ism dan EUF Didakwa Menerima Gratifikasi Lebih Rp22 M
JAKARTA (19/11)Bupati Ism bersama istrinya,nbsp; UEF ternyata tidak saja menerima uang dan hadiah la ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 1151
Catatan ke Turki (2) : Masjid Sultan Ahmed Terlihat Dari Kamar
DENGAN menggunakan sebuah taksi yang sudah sayapesan semenjak di Kaltim, perjalanan dari Bandara IST ....
- editor@ivan
- 26 Feb 2022
- 647
simpan 19 paket sabu ditangkap opsnal Satresnarkoba polres Kutim di Sangkulirang.
SANGATTA.TIM OPSNAL Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur, Ahad (9/8)berhasil mengagalkan 9 poke ....
CALHAJ BALIKPAPAN SUDAH MASUK ASRAMA HAJI BATAKAN,
BALIKPAPAN (5/5)nbsp;marhabannbsp;calon hajinbsp; kaltim semoga menjadihaji mabrur, kalimat yang mem ....
- editor@ivan
- 05 Mei 2025
- 171
22 Adegan di Rekontruksi Kasus TPS 78 Sangatta Utara
SANGATTA (23/12-2020)Satuan Reskrim Polres Kutim yang merupakan bagian Sentra Gakkumdu Pilkada Kutim ....
- editor@ivan
- 23 Des 2020
- 1047

