Kalimantan Timur

Biro Humas Berhasil Bahas Kerjasama Pengelolaan Lahan Gambut Dengan GIZ

Biro Humas Berhasil Bahas Kerjasama Pengelolaan Lahan Gambut Dengan GIZ Suasan rapat pembahasan naskah kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan GIZ serta Pemkab Kubar dan Kukar

SAMARINDA (10/7)

Setelah menjalani beberapa kali rapat dan diskusi akhirnya naskah Kerja Sama Pengelolaan dan Perlindungan Lahan Gambut  di  Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) Kaltim antara Pemprov Kaltim, Bupati Kubar dan Kukar dengan GIZ Indonesia, Kamis (8/7) kemarin,  berhasil disepakati.

Kepala Biro Humas Setda Kaltim, Syafranuddin, menerangkan kesepakatan kerjasama bersama (Kesber) setelah semua materi perjanjian dibahas bersama. “Kerjasama yang diinginkan merupakan  langkah maju bagi Kalimantan Timur karena dalam penataan Lahan Gambut dalam mendukung perlindungan lahan gambut berkelanjutan,” terangnya.

Syafranuddin yang dalam TKKSD Kaltim sebagai sekretaris, menerangkan, rapat yang menerapkan Prokes Covid 19 ketat itu, diikuti Tunggul Butar-Butar yang kesehariannya  Direktur Pelaksana Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut GIZ di Indonesia, kemudian perwakilan  Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setda Prov Kaltim, serta Bagian Kerja Sama Kabupaten Kutai Barat. 

Dijelaskan, dalam rapat ada usulan agar Kutim, Berau dan Paser yang juga mempuyai lahan gambut disertakan sementara dalam usulan yang ada baru Kukar dan Kubar yang mempunyai lahan gambut paling luas di Kaltim.

“Setelah penandatanganan, segera ditindaklanjuti PKS oleh instansi pengampu, sehingga kerja sama dapat dilaksanakan mengingat jangka waktu proyek sampai 31 Desember 2022,” jelas Syafranuddin yang dalam rapat kemarin memimpin langsung bersama Kabag Kerjasama Inni Indarpuri.

Direktur Pelaksana proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut GIZ di Indonesia, Tunggul Butar-Butar, mengatakan kerjasama ini akan dilaksanakan pada Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) di Provinsi Kalimantan Timur. "Ada dua Kabupaten dengan lahan gambut paling luas yakni Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, dan inventarisasi fungsi ekosistem KHG tetap akan dilakukan di seluruh kabupaten yang termasuk dalam 16 KHG,” bebernya.(SK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020