Biro Humas Berhasil Bahas Kerjasama Pengelolaan Lahan Gambut Dengan GIZ
- editor@ivan
- 09 Jul 2021
- 622
Suasan rapat pembahasan naskah kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan GIZ serta Pemkab Kubar dan Kukar
SAMARINDA (10/7)
Setelah menjalani beberapa kali rapat dan diskusi akhirnya naskah Kerja Sama Pengelolaan dan Perlindungan Lahan Gambut di Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) Kaltim antara Pemprov Kaltim, Bupati Kubar dan Kukar dengan GIZ Indonesia, Kamis (8/7) kemarin, berhasil disepakati.
Kepala Biro Humas Setda Kaltim, Syafranuddin, menerangkan kesepakatan kerjasama bersama (Kesber) setelah semua materi perjanjian dibahas bersama. “Kerjasama yang diinginkan merupakan langkah maju bagi Kalimantan Timur karena dalam penataan Lahan Gambut dalam mendukung perlindungan lahan gambut berkelanjutan,†terangnya.
Syafranuddin yang dalam TKKSD Kaltim sebagai sekretaris, menerangkan, rapat yang menerapkan Prokes Covid 19 ketat itu, diikuti Tunggul Butar-Butar yang kesehariannya Direktur Pelaksana Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut GIZ di Indonesia, kemudian perwakilan Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setda Prov Kaltim, serta Bagian Kerja Sama Kabupaten Kutai Barat.
Dijelaskan, dalam rapat ada usulan agar Kutim, Berau dan Paser yang juga mempuyai lahan gambut disertakan sementara dalam usulan yang ada baru Kukar dan Kubar yang mempunyai lahan gambut paling luas di Kaltim.
“Setelah penandatanganan, segera ditindaklanjuti PKS oleh instansi pengampu, sehingga kerja sama dapat dilaksanakan mengingat jangka waktu proyek sampai 31 Desember 2022,†jelas Syafranuddin yang dalam rapat kemarin memimpin langsung bersama Kabag Kerjasama Inni Indarpuri.
Direktur Pelaksana proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut GIZ di Indonesia, Tunggul Butar-Butar, mengatakan kerjasama ini akan dilaksanakan pada Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) di Provinsi Kalimantan Timur. "Ada dua Kabupaten dengan lahan gambut paling luas yakni Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, dan inventarisasi fungsi ekosistem KHG tetap akan dilakukan di seluruh kabupaten yang termasuk dalam 16 KHG,†bebernya.(SK07)
Berita Lainnya
ASKB Siap Jika Dimintai Keterangan
SANGATTA (20/12-2020)Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) siap jika harus dimintai ....
pemkab kutim matangkan pelaksanaan mtq Kaltim
Kutim matangkan KESIAPAN PELAKSANAAN MTQ 2025nbsp;sangatta (1/7)Pemkab kutai timur (kutim) terus mem ....
- editor@ivan
- 01 Jul 2025
- 62
Pemprov Tetap Jadwalkan 17 Februari 2021 Pelantik Kepala Daerah Hasil Pilkada Tahun 2020
SAMARINDA (30/1-2021)Pemprov Kaltim menetapkan pelantikan 5 kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2020 p ....
- editor@ivan
- 30 Jan 2021
- 542
pelajar sd di muara ancalong ditolak masuk sekolah karena terpapar hiv aids
Sangatta,swara kutimnbsp;nbsp;nbsp;(11/1)Harapan orangtua SAH(12) warga kec muara ancalong Kutai Tim ....
- penulis@VAN
- 11 Jan 2025
- 182




