
SANGATTA (18/11)
Pemkab Kutai Timur (Kutim) sudah menyerahkan 1.200 lembar sertifikat sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, namun masih ada 10.000 bidang tanah yang dalam proses penyelesaian.
Pjs Bupati Kutim Jauhar Effendi, Rabu (18/11) menerangkan sertifikat tanah dokumen penting dimiliki sebagai jaminan kepastian hukum atas sebidang tanah yang dipunyai. “Sertifikat tanah, maka hak kepemilikan tanah menjadi jelas dan ada bukti otentik yaitu sertifikat tanah, seingga lebih menguntungkan nilai di kemudian hari. Dengan adanya sertifikat harganya berbeda, kemudian bisa dijaminkan untuk pinjaman,†ujar Jauhar.
Disebutkan, dengan memiliki sertifikat tanah, diakuinya, permodalan dapat diakses dengan lebih mudah. Iapun bersyukur dan bangga dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dengan cepat dan mudah bisa membatu masyarakat dalam persertifikatan tanah. “Dulu lebih dikenal prona,kali ini rogram PTSL lebih lengkap dalam satu kawasan,†terangnya.
`Plt Kepala Kantor Pertanahan Kutim Sofian Noor belum lama ini, setifikat telah dibagikan dan sceara seromoni diserahkan ke 10 orang yang kesemuanya Desa Singa Gembara Sangatta Utara. “Ini salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami harapkan masyarakat yang menerima dapat mempergunakan sertifikat tanah ini dengan benar dan bijak sebagaimana pesan Presiden,†sebut Sofian seraya menambahkan pembagian sertifikat tanah yang dilakukan belum lama ini merupakan bagian dari penyerahan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di 31 provinsi dan 201 daerah se Indonesia.(02)
Berita Lainnya

Kutim Masih Menunggu Vaksin Covid 19
SANGATTA (8/1-2021)Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan sudah mengusulkan agar mendapat vaksin Covid ....
- editor@ivan
- 08 Jan 2021
- 417

Tingkat Hunian di RSU AWS Melebihi Kapasitas, Pasien Covid 19 Meningkat
SAMARINDA (11/2-2021)Kondisi ruangan di RSU Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, sudah mengkhawat ....
- editor@ivan
- 11 Feb 2021
- 565

Bupati Kutim Dukung Relaksasi PKB, Karena Mempermudah Masyarakat
SANGATTA (15/7-2021)Mendukung keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor terhadap relaksasi Pajak Kendaraa ....
- editor@ivan
- 15 Jul 2021
- 468

Tahun 2020, APBD Kaltim Suprlus Rp2 T
SAMARINDA (3/1-2021)Meski sempat terkendala dalam penerimaan pajak akibat mewabahnya Covid 19, terny ....
- editor@ivan
- 03 Jan 2021
- 474

Sehari Terkumpul di BPU,PPK Sangatta Utara Langsung Gelar Rapat Pleno
SANGATTA (10/12-2020)Seharisetelah pencoblosan, PPK Sangatta Utara, Kamis (10/12) di BPU SangattaUta ....
- editor@ivan
- 10 Des 2020
- 1933