ASKB Siap Hadapi Sidang di MK, Bersyukur Permintaan Dikabulkan Majelis
- editor@ivan
- 27 Jan 2021
- 548
JAKARTA (27/1-2021)
Meski tidak secara langsung di gugata pasangan Mahyunadi – Lulu Kinsu, namun Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang merasa perlu hadir dan menjadi bagian penting dalam persidangan yang mendudukan KPU sebagai termohon.
Keinginan pasangan ASKB bisa hadir di persidangan ini, dikabulkan majelis hakim MK yang terdiri Hakim Konstitusi Arif Hidayat, didampingi Hakim Konstitusi Manahan M. P. Sitompul dan Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Dalam sidang yang berlangsung singkat itu, majelis meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kutai Timur selaku termohon juga diminta untuk menanggapi gugatan MAKIN.
Sementara pasangan ASKB melalui Febri Diansyah sebagai salah satu tim kuasa hukum Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang, menerankan proses persidangan pertama pihak pemohon menyampaikan petitum kepada majelis hakim MK dan ada beberapa poin yang disampaikan pada sidang pertama.
Pasangan ASKB sendiri menunjuk Febri bersama Ahmad Irawan, Donald Fariz serta Tim Legal dan Advokasi ASKB Felly Lung dan Ikhwan Syarif. Lebih lanjut mantan juru bicara KPK ini mengungkapkan sidang pekan depan merupakan bagian proses penting sehingga seluruh permohonan yang diajukan sudah siap disampaikan.”Selain itu Mahkamah Konstitusi memberikan waktu pada KPU dan kepada kami sebagai pihak terkait untuk memberikan jawaban dan tanggapan,” jelasnya.
Febri mengajak masyarakat di Kutim mengikuti bersama proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang berjalan secara terbuka agar tetap semangat. “Kami meyakini seluruh argumentasi pemohon itu bisa kami jawab, dan ada bukti-bukti yang nanti juga akan kami sampaikan pada proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, harapan Kami adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi ini bermanfaat bagi masyarakat di Kutai Timur untuk perbaikan dan pembangunan kedepan,” terang Febri kepada sejumlah wartawan.
Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) ditetapkan KPU Kutim sebagai peraih suara terbanyak di pilkada tahun 2020,. Pasangan yang hanya diusung 3 parpol ini ditetapkan meraih 71.797 suara dari 152.136 surat suara yang sah.
Sementara pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu (Makin) yang diusung 6 parpol, di antaranya parpol besar peraih kursi terbanyak di DPRD Kutim pada Pemilu 2019 lalu yakni Golkar dan PDI Perjuangan, mendapat 55.050 suara. Sedangkan pasangan Awang Ferdian-Uce Prasetyo yang diusung PPP, mendapat 25.289 suara.(sK12/03)
Berita Lainnya
Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Kelas Kakap
SAMARINDA (20/1-2021)Tiga pengedar sabu ini layak didor, karena jika sabu yang mereka bawa berhasil ....
- editor@ivan
- 20 Jan 2021
- 345
Didukung Semua Daerah, Kaltim Berjuang Galakan Pengurangan Emisi
SAMARINDA (12/11-2021) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tetap dengankomitmennya untuk mengurangi ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2021
- 318
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (1) : Transaksi Juga Dilakukan Ditempat Terbuka
OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ism Bupati ....
- editor@ivan
- 23 Nov 2020
- 707
Pengakuan Menko PMK :Tabung Oksigen Juga Dibutuhkan di Kaltim
BALIKPAPAN (26/7-2021)Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muha ....
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 676
Terlibat Kampanye, Laporan Oknum Pegawai Pemkab Kutim Tetap Diproses
SANGATTA (17/12-2020)Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKP2) Kutai Timur (Kutim) memproses ....
- editor@ivan
- 17 Des 2020
- 737