ASKB Siap Hadapi Sidang di MK, Bersyukur Permintaan Dikabulkan Majelis
- editor@ivan
- 27 Jan 2021
- 612
JAKARTA (27/1-2021)
Meski tidak secara langsung di gugata pasangan Mahyunadi – Lulu Kinsu, namun Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang merasa perlu hadir dan menjadi bagian penting dalam persidangan yang mendudukan KPU sebagai termohon.
Keinginan pasangan ASKB bisa hadir di persidangan ini, dikabulkan majelis hakim MK yang terdiri Hakim Konstitusi Arif Hidayat, didampingi Hakim Konstitusi Manahan M. P. Sitompul dan Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Dalam sidang yang berlangsung singkat itu, majelis meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kutai Timur selaku termohon juga diminta untuk menanggapi gugatan MAKIN.
Sementara pasangan ASKB melalui Febri Diansyah sebagai salah satu tim kuasa hukum Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang, menerankan proses persidangan pertama pihak pemohon menyampaikan petitum kepada majelis hakim MK dan ada beberapa poin yang disampaikan pada sidang pertama.
Pasangan ASKB sendiri menunjuk Febri bersama Ahmad Irawan, Donald Fariz serta Tim Legal dan Advokasi ASKB Felly Lung dan Ikhwan Syarif. Lebih lanjut mantan juru bicara KPK ini mengungkapkan sidang pekan depan merupakan bagian proses penting sehingga seluruh permohonan yang diajukan sudah siap disampaikan.”Selain itu Mahkamah Konstitusi memberikan waktu pada KPU dan kepada kami sebagai pihak terkait untuk memberikan jawaban dan tanggapan,” jelasnya.
Febri mengajak masyarakat di Kutim mengikuti bersama proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang berjalan secara terbuka agar tetap semangat. “Kami meyakini seluruh argumentasi pemohon itu bisa kami jawab, dan ada bukti-bukti yang nanti juga akan kami sampaikan pada proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, harapan Kami adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi ini bermanfaat bagi masyarakat di Kutai Timur untuk perbaikan dan pembangunan kedepan,” terang Febri kepada sejumlah wartawan.
Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) ditetapkan KPU Kutim sebagai peraih suara terbanyak di pilkada tahun 2020,. Pasangan yang hanya diusung 3 parpol ini ditetapkan meraih 71.797 suara dari 152.136 surat suara yang sah.
Sementara pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu (Makin) yang diusung 6 parpol, di antaranya parpol besar peraih kursi terbanyak di DPRD Kutim pada Pemilu 2019 lalu yakni Golkar dan PDI Perjuangan, mendapat 55.050 suara. Sedangkan pasangan Awang Ferdian-Uce Prasetyo yang diusung PPP, mendapat 25.289 suara.(sK12/03)
Berita Lainnya
Mapolsek Teluk Pandan Diakui Kapolda Bagus
SANGATTA (4/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Selamaberada di Kutim,nbsp; K ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 753
Tanah dan Air Dari Kutai Lama dan Paser, Siap Dibawa ke IKN
SAMARINDAnbsp; (14/3-2022)Sebagaiwujud dukungan nbsp;Kesultanan Kutai KartanegaraIng Martadipura ter ....
- editor@ivan
- 14 Mar 2022
- 540
Bamsoet Harapkan Kawasan IKN Segera Dibangun
SAMARINDA(26/2-2022)Ketua Majelis PermusyawaratanRakyat (MPR) RepublikIndonesia (RI) BambangSeosatyo ....
- editor@ivan
- 26 Feb 2022
- 339
Selama Ramadhan Hingga Lebaran : Kondisi Kaltim Aman, Stok Sembako Juga
BALIKPAPAN (14/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ka ....
- editor@ivan
- 14 Apr 2022
- 634
FESMA Dorong Semangat Rakyat Kaltim Ditengah Pandemic Covid 19
SAMARINDA (5/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Festival ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2021
- 374