Besok JPU KPK Bacakan Tuntutan Hukuman Buat AET, Mus dan Sur
- editor@ivan
- 14 Feb 2021
- 1012
suasana persidangan kasus penyuapan pejabat Pemkab Kutim
SAMARINDA (14/2-2021)
Setelah mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, tiga pejabat Pemkab Kutim, Senin (15/2) besok dijadwalkan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Oknum pejabat Pemkab Kutim yang akan dituntut human ini yakni AET – Kepala Dinas PU, kemudian Mus – Kepala Bappenda dan Sur – Kepala BPKAD. Namun, belum diketahui pukul berapa sidang dimulai karena Pengadilan Tipikor Samarinda pada saat bersamaan sedang menggelar sidang lain. “Insya Allah, Senin tanggal 15 Februari 2021 untuk terdakwa AET, Mus dan Sur dengan agenda pembacaan tuntutan sementara untuk terdakwa Ism dan EUF dijadwalkan Senin tanggal 22 Februri 2021,†terang Ali Fikri – Plt Jubir KPK.
Dalam persidangan AET, JPU KPK yang dipimpin Ali Fikri menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Lila Mei Pupita, Sesthy Saring Bumbungan, Sulaksono, Mukhtar Alias Haji Atong, Sernitha Alias Sarah, Hadija, Sernitha Alias Sarah,Aditya Maharani Yuono, Deki Aryanto, Aji Salehudin, Tedy Febriansyah, Juliansyah dan Jamalkhoir, Rudy Ramadhan , Verasiana Yusuf , Masrianto Suriansyah, Harris Afandi Maduratnadi , Agus Ryan Saputra, Dan Asran Lode, Ismunandar, Musyaffa Dan Suriansyah.
Sementara di pekara Mus dan Sur, saksi bertambah diantaranya Rudy Ramadhan, Verasiana Yusuf, Masrianto Suriansyah, Harris Afandi Maduratnadi, Agus Ryan Saputra, dan Asran Lode.
Pejabat Pemkab Kutim ini didakwa terlibat dalam kasus gratifikasi terkait sejumlah proyek Pemkab Kutim tahun 2019 dan 2020. Dalam dakwaannya, JPU KPK menyebutkan sederet perbuatan terdakwa yang diduga berdampak terhadap APBD Kutim.
Terdakwa Mus, Sur, Ism, UEF ditangkap dalam sebuah OTT oleh KPK, awal bulan Juli 2020, sementara AET ditahan ketika menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda. Hal sama dialami Adidyta Maharani dan Deki Ariyanto – kontraktor yang diduga sebagai penyuap.(sK012/07)
Berita Lainnya
Fee Proyek 15 Persen, Dibayar Lebih Awal
SAMARINDA (20/11)Siapakah yang berperan dalam pengelolaan anggaran Pemkab Kutim tahun 2019 dan 2020 ....
- editor@ivan
- 20 Nov 2020
- 684
Perayaan Natal di Kutim, Gereja Terapkan Prokes Covid 19
SANGATTA (25/12-2020)Perayaan Natal oleh umat Kristiani di Kutim dirayakan dengan Prokes Covid 19 ya ....
Ism Dituntut 7 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp27 M, Hak Politik Dicabut
SAMARINDA (22/2-2021)Mantan Bupati Kutim Ism bersama EUF mantan Ketua DPRD Kutim sama-sama dinyatak ....
- editor@ivan
- 22 Feb 2021
- 1105
Ditengah Keterbatasan Anggaran, ASKB Terus Berjuang Mensejahterakan Rakyat Kutim
SANGATTA (7/8-2023)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; PasanganArdiansyah Sulaiman dan Kas ....
Mus, Sur dan AET : Fee Proyek Untuk Ism dan EUF Sebagai Dana Operasional
SAMARINDA (8/3-2021)Menjelang akhir persidangan kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkab Kut ....
- editor@ivan
- 08 Mar 2021
- 729




