
SAMARINDA (4/1-2020)
Melihat masih tingginya kasus Covid 19, Gubenur Kaltim kembali memperpanjang masa KLB. Keputusan itu, tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.645/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Timur.Â
Perpanjangan status tanggap darurat bencana penyakit ini berlaku mulai 1 Januari 2021 sampai dicabutnya Keputusan Presiden tentang Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.Â
"Perpanjangan ketiga ini diambil Gubernur setelah mempertimbangkan kondisi kasus Corona di Kaltim,†terang Sekda Kaltim M Sa’bani.
 Tingginya kasus Covid 19, kemungkinan besar akibat mulai kendornya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun. “Kerumunan masyarakat juga masih kerap dijumpai, baik di pusat perbelanjaan, mall, pasar, tempat wisata, café,†akunya.
Bersama Karo Humas Syafranuddin, disebutkan perpanjangan status KLB agar kesadaran masyarakat bisa terus ditingkatkan dan upaya pencegahan serta penanganan Covid-19 bisa dilakukan secara komprehensif, lebih terarah dan terukur meski vaksin bakal datang.
Sebelumnya, tanggal 19 Agustus 2020 diterbitkan  Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 360/K.430/2020 tentang Perpanjangan Kedua Penetapan Kejadian Luar Biasa dengan Status Tanggap Darurat Bencana Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 hingga tanggal 31 Desember 2020. “Perpanjang dilakukan hingga kasus Covid 19 benar-benar kecil atau musnah di Kaltim, setelah itu akan dicabut statusnya,†timpal Syafranuddin.(sK07)
Berita Lainnya

Satgas C19 Kutim Berenacana Aktifkan Ronda RT
SANGATTA (15/7-2021)Sejumlah rencan aksi dirancangnbsp; Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 (C19) Kutim t ....
- editor@ivan
- 15 Jul 2021
- 582

tips berhaji (6)ikut shalat jenazah, pahalanya sebesar gunung uhud.
Jamaah haji sebelum berangkat sebaiknya benar- benarmendalami ilmu berhaji yang dilakukan NabiMuhamm ....
- editor@ivan
- 04 Mei 2025
- 24

Pasar Rakyat di Sangatta Utara Bakal Ditertibkan
SANGATTA (21/1-2021)Pasar dadakan yang bertambah di Sangatta Utara, bakal ditertibkan Pemkab Kutim. ....
- editor@ivan
- 21 Jan 2021
- 723

Ism dan EUF Didakwa Menerima Gratifikasi Lebih Rp22 M
JAKARTA (19/11)Bupati Ism bersama istrinya,nbsp; UEF ternyata tidak saja menerima uang dan hadiah la ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 1020

Besok, Tim Suvervis KPK Kembali Kunjungi Kutim
SANGATTA (4/11)Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Pencegahan ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 704