
SANGATTA (13/4-2020)
Pertemuan Panja LKPJ Bupati Kutim
dengan sejumlah Kepala OPD, Rabu (14/2) terpaksa dihentikan karena ada beberapa
data dimiliki OPD yang belum sama dengan LKPJ. Beberapa
OPD yang telah dipanggil Pansus, hanya satu OPD yang singkron data anggaranya
dengan data LKPJ.
Pansus
yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kutim Hefni Armansyah menyebutkan akibat ketidak sesuaian data dalam LPKJ dengan data anggaran yang
dipegang OPD, sehingga pertemuan dihentikan
sementara agar OPD dan Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) yang menyusun LKPJ menyamakan
persepsi serta perbaikan data dalam LKPJ tersebut sesuai dengan data pada OPD masing-masing.
“Beberapa
OPD yang kami telah panggil untuk hearing terkait dengan LKPJ, hanya satu OPD yang benar datanya atau bersesuaian yakni Dinas Pengendalian
Lahan dan Tataruang. Mungkin dinas ini benar datanya karena memang tidak banyak
anggarannya, termasuk programnya. Kalau yang lain, semua beda,” bebernya.
Disebutkan, penyusunan data OPD berdasarkan Permandagri 13 tahun 2018 namun belum
disosialisasikan ke OPD sehingga
dalam penyusunan LKPJ sehingga belum sesuai dengan data yang dimiliki OPD.
“Kalau data yang muncul di OPD dan LKPJ
berbeda, harus dipahami, kalau data ini
terkait denga nilai anggaran yang dikelola, Kalau beda, jadi masalah. Karena itu, kami
minta agar OPD dan Bappeda menyamakan persepsi dulu, dalam menyajikan data
tersebut, baru hearing dilanjutkan. Kami berharap, hearing bisa dilanjutkan
mingu depan, setelah dilakukan perbaikan data,” jelasnya.
Ia mengakui, dalam aturan baru, dibatasi apa saja
yang akan disajikan. Karena itu, pihaknya minta untuk disamakan dulu seperti belanja gaji tidak perlu disajikan. “Karena
itu kami suruh kembali untuk melakukan
perbaikan,” sebut Hefni Armansyah.
Menurutnya, DPRD melakukan hearing dengan OPD, untuk
mengetahui realisasi anggaran dan sisa lebih perhitungan (Silpa). Kalau memang
satu OPD banyak Silpa, maka tahun depan ndak perlu dikasi anggaran banyak lagi karena tidak terserap, sementara di OPD lainnya ada yang masih kurang. “Tapi ini hanya
masalah teknis, bukan substansi. Karena kami sendiri masih mempelajari Permendagri
itu,” akunya.(SK06)
Berita Lainnya

Dugaan Money Politik Juga Ditemukan di Kongbeng, Polanya Sama Dengan Sangkulirang
SANGATTA (7/12-2020)Kasus dugaan penyuapan pemilih oleh salah satu Paslon peserta Pilkada Kutim Tahu ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 1683

Presiden Janjikan Kasih Kaltim Vaksin Lebih Banyak
SAMARINDA (24/8-2021)Gubernur Kaltim Isra Noor saat mendampingi Presiden Joko Widodo di pemberian va ....
- editor@ivan
- 24 Agu 2021
- 288

Awang Faroek Kembali Dirawat di RS Gatot Subroto
SAMARINDA (16/7-2021)Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, sekitar pukul 24.00 WIB, Kamis (15/7 ....
- editor@ivan
- 16 Jul 2021
- 406

Hormati Prajurit TNI-AL : Gubernur Isran Perintahkan Naikan Bendera Setengah Tiang
SAMARINDA (25/4-2021)Gubernur Kaltim Isran Noornbsp; mengimbaunbsp; lembaga pemerintah dan swastanbs ....
- editor@ivan
- 25 Apr 2021
- 348

Banjir Menyebabkan Kerugian Besar
SANGATTA (24/3-2022)Banjir yang terjadi di Sangatta Utara dan Selatan, diperkirakan nbsp;menyebabkan ....
- editor@ivan
- 24 Mar 2022
- 176