Politik

Beda Data, Pansus Hentikan Pertemuan

Beda Data, Pansus Hentikan Pertemuan Ketua Komisi B DPRD Kutim Hefni Armansyah

SANGATTA (13/4-2020)

            Pertemuan Panja LKPJ Bupati Kutim dengan sejumlah Kepala OPD, Rabu (14/2) terpaksa dihentikan karena ada beberapa data dimiliki OPD yang belum sama dengan LKPJ. Beberapa OPD yang telah dipanggil Pansus, hanya satu OPD yang singkron data anggaranya dengan data LKPJ. 

Pansus yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kutim Hefni Armansyah menyebutkan  akibat ketidak sesuaian data  dalam LPKJ dengan data anggaran yang dipegang  OPD, sehingga pertemuan dihentikan sementara  agar OPD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang menyusun LKPJ menyamakan persepsi serta perbaikan  data dalam LKPJ tersebut sesuai dengan data pada  OPD masing-masing.

“Beberapa OPD yang kami telah panggil untuk hearing terkait dengan LKPJ,  hanya satu OPD yang benar datanya  atau bersesuaian yakni Dinas Pengendalian Lahan dan Tataruang. Mungkin dinas ini benar datanya karena memang tidak banyak anggarannya,  termasuk  programnya. Kalau yang lain, semua beda,” bebernya.

Disebutkan, penyusunan data OPD berdasarkan Permandagri 13 tahun 2018 namun belum disosialisasikan ke OPD sehingga dalam penyusunan LKPJ sehingga  belum sesuai dengan data  yang dimiliki OPD.

“Kalau data yang muncul di OPD dan LKPJ berbeda,  harus dipahami, kalau data ini terkait denga nilai anggaran yang dikelola,  Kalau beda, jadi masalah. Karena itu, kami minta agar OPD dan Bappeda menyamakan persepsi dulu, dalam menyajikan data tersebut, baru hearing dilanjutkan. Kami berharap, hearing bisa dilanjutkan mingu depan, setelah dilakukan perbaikan data,” jelasnya.

Ia mengakui, dalam aturan baru, dibatasi apa saja yang akan disajikan. Karena itu, pihaknya minta untuk disamakan dulu seperti belanja gaji tidak perlu disajikan. “Karena itu  kami suruh kembali untuk melakukan perbaikan,” sebut Hefni Armansyah.

Menurutnya,  DPRD melakukan hearing dengan OPD, untuk mengetahui realisasi anggaran dan sisa lebih perhitungan (Silpa). Kalau memang satu OPD banyak Silpa, maka tahun depan ndak perlu dikasi anggaran banyak lagi karena tidak terserap, sementara di  OPD lainnya ada yang masih kurang.  “Tapi ini hanya masalah teknis, bukan substansi. Karena kami sendiri masih mempelajari Permendagri itu,” akunya.(SK06)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020