Politik

Bawaslu Pastikan Tidak Ada PSU di Kutim

Bawaslu Pastikan Tidak Ada PSU di  Kutim suasana rapat pleno oleh PPK di Kutim terkait hasil Pilkada Kutim Tahun 2020

SANGATTA (12/12-2020)

Meski sempat terjadi masalah bahkan berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akhirnya pelaksanaan Pilkada Kutim Tahun 2020 dinyatakan clear. Bawaslu Kutim, terang Andi Mappasiling melihat proses Pilkada sesuai harapan dan tidak ada masalah terlebih harus dilakukan PSU seperti dinyatakan Bawaslu pusat.

Bersama Komisioner Bawaslu Kutim Kordiv Penindakan Pelanggaran, Budi Wibowo diakui ada 2 TPS  dimana terdapat pemilih mencoblos dua kali, serta  menggunakan hak suara orang lain. Dalam keterangan persnya, Andi Mapasiling membenarkan sempat mengamankan dan meminta keterangan  oknum yang diduga terlibat. 

Namun setelah dilakukan pemeriksaan telah diselesaikan hingga clear, sehingga perlu PSU seperti yang pernah dilakukan pada saat Pilpres dan Pemilu 2019 lalu. Keduanya mengakui, dugaan pelanggaran sempat disampaikan ke Bawaslu sehingga berpotensi dilakukan PSU. “Karena permasalahan sudah dianggap clear, potensi PSU sudah hilang  sehingga tahapan Pilkada terus berjalan,” timpal Budi.

Terkait laporan sejumlah  saksi  enggan menandatangani hasil pemungutan suara di TPS karena paslonnya kalah, Budi menambahkan tidak masalah karena saksi lain dan Panwaslu serta KPPPS sudah menandatangani. “Dokumennya lengkap,” terangnya tanpa merinci di TPS mana saksi tak mau menandatangi berita acara.

Disbebutkan, proses rekapitulasi suara oleh PPK sedang berkabgsung, bahkan berlanjut hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim.  “KPU Kutim sudah merencanakan pekan depan digelar rapt pleno, dengan demikian dipastikan di Kutim tidak ada PSU,” tandas keduanya seraya menambahlan selama Pilkada Kutim Tahun 2020 berlangsung tidak ada kasus menonjol.(sK02/03/04)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020