Pemerintahan

BANYAK CAATATAN RAPERDA PERTANGUNGJAWABAN APBD KUTIM TA 2024 TETAP DITERIMA DAN DISAHKAN MENJADI PERDA

BANYAK CAATATAN RAPERDA PERTANGUNGJAWABAN APBD KUTIM TA 2024 TETAP DITERIMA DAN DISAHKAN MENJADI  PERDA PENYWRAHAN LAPORAN PANSUS RAPRDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD KUTIM TAHUN 2024 DISERAHKAN KETUA PANSUS KEPADA PIMPINAN DPRD

 sangatta (31/7)

DPRD  kutai timur menyetujui dan menerima rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024. persetujuaan wakil rakyat kutim ini disampaikan pansus dalam rapat paripurna ke-50 yang digela, kamis (31/7)   di ruang sidang utama dprd.

rapat dipimpinwakil ketua i dprd kutim, sayid anjas, se., mm dan dihadiri ostaf ahli bupati dr. hj. sulastin, serta 28 anggota dprd lainnya. hadir pula sekretaris dprd juliansyah, kabag fpp rudi, se, dan kabag program keuangan jainuddin, se., m.si bersama sejumlah pejabat pemkab kutim lainnya.

ketua panitia khusus (pansus), h. shabaruddin, s.ag dalam laporannya menegaskan bahwa pelaksanaan apbd 2024 belum berjalan optimal. realisasi pendapatan hanya mencapai 79,90 persen dari target yang ditetapkan, sementara belanja daerah baru terealisasi sebesar 81,52 persen. dari target rp13 triliun lebih, pendapatan yang terealisasi hanya sekitar rp10,4 triliun. rendahnya daya serap ini turut diperparah dengan defisit anggaran sebesar rp1,62 triliun, meskipun telah ditutup dengan pembiayaan netto sebesar rp1,53 triliun.

belanja modal menjadi pos dengan serapan terendah, yakni hanya 76,34 persen. sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2024 tercatat lebih dari rp113 miliar, yang mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran. pansus menyoroti masalah utama berasal dari tidak akuratnya perencanaan kegiatan, lambatnya proses pengadaan, serta revisi teknis yang terlalu sering terjadi.

pansus juga menyampaikan catatan strategis agar pemkab kutim melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola keuangan daerah. salah satunya melalui penguatan fungsi pengawasan internal dan eksternal serta mendorong kinerja opd untuk lebih profesional dan bertanggung jawab. rekomendasi ini ditujukan agar apbd benar-benar berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.

menariknya, meskipun laporan pansus memuat banyak kritik, seluruh fraksi dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan apbd 2024. 7 fraksi masing-masing fraksi pks, demokrat, golkar, nasdem, ppp, gap dan pir turut memberikan sejumlah masukan konstruktif, khususnya dalam hal penguatan sistem fiskal, pengawasan penggunaan dana desa, hingga potensi pajak daerah yang belum digarap maksimal.

salah satu sorotan penting lainnya adalah temuan bpk ri mengenai kelebihan pembayaran proyek fisik sebesar lebih dari rp14 miliar, yang tersebar di 13 opd. dprd meminta agar seluruh opd yang terlibat segera menyetor kelebihan tersebut ke kas daerah sebelum desember 2025. pansus juga merekomendasikan pembentukan sistem pelaporan digital agar pemulihan anggaran dapat dipantau secara transparan.

terkait dana desa, pansus mencatat bahwa meskipun penyerapan anggaran mencapai 99 persen, masih banyak ditemukan persoalan seperti keterlambatan pelaporan dan dugaan kegiatan fiktif. dprd mendorong pembentukan dashboard dana desa berbasis digital yang dapat diakses publik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut.

menanggapi berbagai kritik, dprd melalui pansus juga merekomendasikan reformasi total dalam struktur belanja daerah. salah satunya dengan mengurangi ketergantungan pada skema treasury deposit facility (tdf), membentuk unit pengelola informasi audit (upia), serta delegasi advokasi fiskal untuk menagih kekurangan dana bagi hasil dari pusat. langkah ini diyakini dapat memperkuat posisi fiskal kutim dan mempercepat realisasi program prioritas.

rapat ditutup dengan ketukan palu dari pimpinan rapat sayid anjas setelah seluruh anggota dprd menyatakan persetujuan secara aklamasi. penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh staf ahli bupati dr. hj. sulastin dan wakil ketua dprd sayid anjas, disaksikan oleh 28 anggota dprd kutim dan tamu undangan. proses ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan.(sdn)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020