SANGATTA (8/4-2021)
Kepala Perangkat Daerah (PD) Kutim diingatkan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dalam menyusun program kegiatan benar-benar terinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan mengacu kepada visi dan misi “Menata Kembali Kutim” yang tertuang dalam 7 komitmen pembangunan yakni penataan bidang ekononomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya, pertanian, peternakan dan nelayan, bidang pariwisata dan kebudayaan.
“Saya yakin masing-masing OPD maupun Camat sudah mendapatkan penjelasan visi misi yang dituangkan dalam 7 komitmen pembangunan ASKB,” sebut Bupati Ardiansyah Sulaiman saat membuka Konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2021-2026 dan Rancawang Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kutim 2022, diruang Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Kamis (8/4).
Visi misi ASKB, lanjut Ardiansyah melihat kondisi terkini di Kutim karenanya harus menjadi rujukan atau panduan dalam pembangunan.
Terkait RPJMD 2021-2026, ia mengatakan tahun ini Pemkab Kutim akan membuat RPJMD dengan swakelola. Tanpa melakukan perjanjian kerjasama dengan akademik, seperti biasanya dilakukan tahun-tahun sebeluimnya. “Kita sudah bisa melaksanakannya, namun memang tidak meninggalkan naskah akademik yang sudah dibuat perguruang tinggi. Tentunya sebagai ASN yang sudah bekerja puluhan tahun sudah mempunyai pengalaman akademisi untuk tahapan atau aturan yg kita pahami bersama,” ucapnya.
Plt Kepala Bappeda Kutim Suprihanto CES mengatakan, kegaitan itu adalah forum bagi OPD dan Camat untuk membahas hasil Musrenbang tingkat Kecamatan yang sudah diselesaikan pada akhir Maret lalu. Serta menimbang rancangan teknokratis serta pokok-pokok pikiran yang ada didewan. “Kita membuat draf, program dan kegiatan yang sesuai dengan visi misi yang telah di sampaikan Bupati dan wakil,” terang Suprihanto.
Suprihanto menambhakan, prioritas pembangunan adalah satu hal yang menjadi arahan Bupati, sambungnya. Ada 7 program prioritas, sehingga pada tahun 2022 harus tercantum didalam rancangan kerja renja OPD 2022. “Tahun anggaran 2022 dilakukan melalui program SIPD, baik Provinsi maupun Kabupaten. Semua akan mengacu dalam SIPD Kemendagri Nomor 90, yang dibaharui denagn Kemendagri nomor 50 tahun 2021 menjadi refrensi untuk memasukan program kegiatan dan sub kegiatan dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan,” beber mantan Kepala Bappeda Kutim yang kini masih menjabat sebagai Kadis Kominfo Kutim.(sK02)
Berita Lainnya
Ketua MUI Kaltim : Menyuap dan Menerima Suap, Sama-Sama Berdosa
SAMARINDA (8/12-2020)Ummat Islam yang punya hak pilih di Pilkada atau Pemilu, diingatkan Ketua MUI K ....
- editor@ivan
- 08 Des 2020
- 612
Mus, Sur dan AET : Fee Proyek Untuk Ism dan EUF Sebagai Dana Operasional
SAMARINDA (8/3-2021)Menjelang akhir persidangan kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkab Kut ....
- editor@ivan
- 08 Mar 2021
- 521
Keluarga Tetap Utuh Meski Covid 19 Mengamuk
SAMARINDA (29/6)Pembangunan Keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional kar ....
- editor@ivan
- 29 Jun 2021
- 479
Jelang Lebaran, Kadishub Kaltim Cek Sendiri Kondisi Bus
BALIKPAPAN (14/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ti ....
- editor@ivan
- 14 Apr 2022
- 276
Isran : Berdoa dan Happy, Salah Satu Cara Lawan Covid 19
SAMARINDA (18/7-2021)Di saat belum ada obat mujarab melawan Virus Corona, ternyata Gubernur Kaltim I ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 502