SANGATTA (14/12-2020)
Sejumlah laporan tim Pemenangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (Makin) dilayangkan ke Bawaslu Kutim. Sementara, pasangan Awang Ferdian Hidayat – Uce Prasetyo, memiilih berkemas-kemas setelah mengetahui hasil perhitungan cepat berbagai pihak kalah banyak dari pasangan Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang.
Kepada Bawaslu Kutim, tim Makin mempersoalkan tidak dilakukannya PSU meski sempat diduga terjadi pelanggaran pada saat pemungutan suara, Rabu (9/12). Selain itu, tim Makin melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran lainnya sehingga diminta melengkapi data.
Saat bertandang ke Bawaslu Kutim, Senin (14/12), tim Makin yang dipimpin Munir Perdana menyatakan ada sejumlah pelanggaran yang harus disikapi Bawaslu. "Ada tiga poin yang berkasnya kemudian kami lengkapi," ungkap Munir didampingi tim hukum MAKIN sebelum masuk ke Bawaslu.
Dalam keterangan persnya, Munir menyebutkan terjadi Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda yang berkaitan erat dengan hasil perolehan suara pada saat pencoblosan, selain itu mereak menemukan keganjilan pada daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) sangat signifikan.
“Masyarakat yang pernah nyoblos menggunakan surat undangan DPT, dan juga terdaftar sebagai pemilih tambahan di DPTb, ini terjadi masif terjadi di hampir semua TPS," sebutnya.
Pelanggaran lain yakno berupa penyalahgunaan kewenangan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2016 dimana petahana dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.
Tim Makin juga menyoal pengangkatan Sulastin sebagai Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur yang dalam kacamata mereka, pengangkatan Sulastin melanggar UU Nomor 10 tahun 2016.(sK03/05)
Berita Lainnya
Pesan Gubernur Kaltim : Daging Kurban Dibagi Berjadwal dan Tanpa Kresek
SAMARINDA (15/7-2021)Masyarakat terutama Panitia Qurban Tahun 2021 diharapkan Gubernur Kaltim Isran ....
- editor@ivan
- 15 Jul 2021
- 787
Didukung Perusahaan Miau Baru Utara Punya Kantor Desa Senilai Rp323 Juta
SANGATTA (17/3-2021)Didukung perusahaan, warga masyarakat Desa Miau Baru Utara Kecamatan Kongbeng ki ....
- editor@ivan
- 17 Mar 2021
- 621
Menghemat Biaya dan Waktu, 2 Rakor Disatukan
SAMARINDA (22/4-2022) Rakorantar OPD yang digelar Pemprov Kaltim di Jakarta, semata-mata pertimbanga ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 396
Bupati Kutim Dukung Relaksasi PKB, Karena Mempermudah Masyarakat
SANGATTA (15/7-2021)Mendukung keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor terhadap relaksasi Pajak Kendaraa ....
- editor@ivan
- 15 Jul 2021
- 424
Logistik Pilkada Mulai Dikirim ke PPK, Dikawal Anggota Polres Kutim
SANGATTA (5/12-2020)Logistik Pilkada Kutim tahun 2020, Sabtu (5/12) dikirim ke semua PPK terutama PP ....
- editor@ivan
- 05 Des 2020
- 559