
SAMARINDA (14/11-2021)
Setelah menjadi nara sumber di Paviliun Indonesia, Jumat
(12/11), Gubernur Kaltim Isran Noor dan rombongan, langsung menuju London untuk
kembali ke tanah air. Perjalanan dari Glasgow ke London boleh dikata antara
Jakarta ke Surabaya.
Untuk menempuh perjalanan yang jauh itu, rombongan
menginap di Manchester tempat klub sepak Inggris, Manchester United (MU) bermarkas.
“Setelah perjalanan lima jam, sebaiknya beristirahat di Manchester, kemudian baru
dilanjutkan ke Bandara Heathrow London setelah makan siang,†terang Darryl dari
Travel Service Jakarta sebagai travel yang melayani rombongan Pemprov Kaltim selama
berada di Inggris.
Penerbangan dari Londin cukup melelahkan, namun
sebelum kembali ke tanah air, semua rombongan melakukan tes antigen secara
mandiri kemudian melaporkan hasilnya ke Panitia COP 26 melalui whatshap, sementara
untuk penerbangan kembali ke Indonesia melakukan swab PCR di semua klinik di
Glasgow.
Untuk bisa diswab PCR, syaratnya tidak makan dan minum
minimal 30 menit sebelumnya. Karena tidak banyak klinik yang melayani PCR,
semua rombongan harus antri Panjang di luar klinik dengan cuaca yang dingin. “Alhamdulillah,
semua rombongan sudah tiba di Jakarta dan langsung menjalani karantina namun
sebelumnya kembali melakukan swab pcr di Bandara 3 Soekarno Hatta,†terang
Kepala Biro ADPIM Setda Kaltim M Syafranuddin seraya menambahkan selama
karantina tidak bisa kemana – mana kecuali berdiam dalam kamar.
Gubernur
Kaltim Isran Noor, selama di Inggris, selain menjadi nara sumber di talk show
bertemakan Multi Stakeholders Action For Achieving Indonesia Folu Net Sink 2030,
juga sempat bertemu dengan Dubes RI di Inggris, Wamen KLH, kemudian delegasi Norwegia, Inggris. Selama
pertemuan dibahas upaya pembangunan di Kaltim terutama kesejahteraan rakyat
yang telah ikut membantu dalam pengurangan emisi.(*/SK8)
Berita Lainnya

Rapor Kutim Masih Merah Dalam Upaya Cegah TPK
SANGATTA (6/11)Upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) di Kutim belum maksimal, bahkan KPK meni ....
- editor@ivan
- 06 Nov 2020
- 796

Kasus OTT kutim : Mus dan Sur Dituntut 5 Tahun, AET selama 4 Tahun
SAMARINDA (22/2-2021)Setelah menuntut Ism mantan Bupati Kutim, dan EUF mantan Ketua DPRD Kutim, Ja ....
- editor@ivan
- 22 Feb 2021
- 1151

Meski Untuk Penanganan Corona, Anggaran Pokir DPRD Tidak Boleh Diganggu
SANGATTA (4/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Meskihanya dibacakan, namun k ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 621

Dalam Kasus Gratifikasi di Sulsel : KPK Tetapkan NA, ER dan AS
JAKARTA (28/2-2021)Gubernur Kalsel NA, akhirnya resmi mengenakan rompi jingga milik KPK. Pemakaian N ....
- editor@ivan
- 28 Feb 2021
- 489

Presiden Tiba Di Balikpapan : Terima Kasih Pak Gubernur
BALIKPAPANnbsp; (13/3-2021)Setelah menempuh penerbanganhampir 2 jam, pukul 16.10 wita, Pesawat Kepre ....
- editor@ivan
- 13 Mar 2022
- 422