Kutai Timur

Randis, Setelah Didata Segera Dibagikan Kepada Pejabat Yang Berhak

Randis, Setelah Didata Segera Dibagikan Kepada Pejabat Yang Berhak Kendaraan dinas Pemkab Kutim yang diamankan di Kantor Bupati Kutim

SANGATTA (17/12-2020)

kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Kutim  yang  sudah diamankan sebanyak  139 unit. Dari 139 unit kendaraan dinas yang ditarik berasal dari tiga daerah yakni Tenggarong, Balikpapan dan Samarinda. 

Kendaraan yang diamankan dari ASN yang mutasi ke luar daerah berjumlah 2 unit yakni mobil dan sepeda motor.  Kepada wartawan, Asisten Administrasi Umum, Yulianti, menyebutkan Randis  yang diamankan dari pemanfaatan aset dengan cara pinjam pakai oleh instansi vertikal ada  mobdin 2 unit. Kemudian kendaraan dinas yang diamankan dari ASN yang tidak sesuai aturan atau mutasi antar OPD di lingkungan Pemkab Kutim terdiri mobil 63 uniot dan 14 unit sepeda motor. “Sementara yang sudah ditarik dan diamankan yaitu berjumlah 139 kendaraan dinas," ungkap Yulianti.

Dalam waktu tidak lama, terangnya,  BPKAD Kutim akan melakukan pengecekan bukti yuridis sebanyak 42 bidang tanah yang telah dimohonkan oleh beberapa OPD sehingga ada progres capaian sertifikasi tanah. "Ini akan kita tingkatkan kedepannya dan menjadi harapan kita bersama, tanah-tanah milik Pemkab Kutim sudah aman dari segi fisik maupun dokumen. Dalam kegiatan ini kami bekerja sama dengan Badan Pertanahan Kutim," jelasnya.

Ia mengakui beberapa hambatan yang dialami oleh BPKAD Kutim dalam penarikan sekaligus pengamanan aset kendaraan dinas mulai dari kurangnya data informasi alamat pengguna kendaraan yang berada di luar Sangatta. Kemudian adanya penolakan dari pemegang kendaraan dengan alasan memiliki surat pinjam pakai dan disposisi dari bupati terdahulu. 

“Ada juga ASN purna tugas yang menggunakan kendaraan telah meninggal dunia dan kendaraan dinas ini akhirnya dikuasai oleh ahli waris. Terakhir, pengalihan penguasaan kendaraan dinas dari ASN purna tugas kepada pihak lain yang tidak berhak menggunakan kendaraan dinas,” bebernya.(Sk02/03)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020