wartawan laporkan ke saya jika lihat penyimpangan tugas anggota saya
Ka
SANGATTA.
Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah, meminta wartawan langsung
menyampaikan kepadanya jika menemukan anggota kepolisian bersikap atau
bertindak keliru saat menjalankan tugas di lapangan. Hal itu itu disampaikan
Aryansyah saat menggelar silaturahmi dengan wartawan Rabu (26/8). Dalam pertemuan yang berlangsung
akrab, ia mengatakan, kritik dan
informasi dari media dapat menjadi bahan evaluasi bagi internal Polres Kutim.
“Apabila di lapangan saat kami ada melakukan kesalahan,
sikap, perilaku atau bahasa, tolong disampaikan kepada saya sendiri, jangan
disampaikan ke masyarakat,” kata Aryansyah.
Menurutnya, kepolisian perlu mengetahui apabila terdapat
anggota yang melakukan kesalahan dalam sikap, perilaku maupun memberikan
pelayanan kepada masyarakat.’’informasi dari wartawan akan menjadi bahan untuk
mengevaluasi jajaran kepolisian.“Insya Allah dengan berbagai
informasi-informasi yang diberikan kepada kami, kami akan evaluasi rumah kami
yang mungkin ada berbuat kesalahan,” sambung Aryansyah.
Selain sikap anggota, Aryansyah juga menekankan harus
memahami batas kewenangan polisi ketika melakukan upaya paksa terhadap
seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.Sebab, upaya paksa dapat
dilakukan ketika kepolisian memiliki data dan bukti awal yang mendukung tindakan
tersebut.
Namun, ketika seseorang telah berhasil diamankan, diborgol
dan tidak lagi melakukan perlawanan, tindakan anggota harus berhenti pada
kepentingan pengamanan.
Namun, lanjut Kapolres apabila dalam upaya paksa pelaku
tindak pidana yang sudah diamankan, sudah diborgol, sudah tidak melawan,
berarti sudah tugas anggota hanya mengamankan saja,” tegasnya.
“Jadi itu ruang untuk kita bertukar informasi, rekan-rekan
ada pertanyaan dan kalau langsung dijawab kepada kami insyaallah akan tetap
kami balas,” jelasnya.
LAryansyah menambahkan , jajaran yang menangani hubungan
dengan media akan diupayakan memberikan respons lebih cepat terhadap pertanyaan
wartawan.
Namun, keterbukaan informasi tetap disesuaikan dengan
kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.“Sepanjang itu tidak menghambat
proses penyidikan, data itu akan kita buka,” tuturnya.
Aryansyah berharap, komunikasi antara Polres Kutim dan
wartawan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. media memiliki peran penting
dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan kontrol
terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
Berita Lainnya
Ivan : Jalan di Tanah Datar Jalan Nasional
SAMARINDA (3/2-2021)Status Jalan Samarinda Bontang hingga perbatasan Kaltim dengan Kaltara, merupak ....
- editor@ivan
- 03 Feb 2021
- 1069
Ribuan ummat Islam ikuti Peringatan Maulid abi Muhammad SAW di Sangatta.
SANGATTAMasjid Al-faruq Sangatta,Rabu(26/8) sejak pagi dipadati ummat islam yang akan mengikuti peri ....
Selama Ramadhan : Wagub Hadi Kebanjiran Order Ceramah
SAMARINDA nbsp;(7/4-2022)Akltifitas Wagub Kaltim Hadi Mulyadi takberkurang selama Ramadhan 1443 Hijr ....
- editor@ivan
- 07 Apr 2022
- 566
Antisipasi Meningkatnya Kasus Covid 19, Gubernur Terbitkan 2 SE
SAMARINDA (2/7-2021)Mengantisipasi terjadi peningkatan kasus Covid 19 di Kaltim, Gubernur Kaltim Isr ....
- editor@ivan
- 02 Jul 2021
- 734
Isran : Daerah Jangan Sungkan Koordinasi Dengan Provinsi
SAMARINDA (26/2-2021)Enamnbsp; daerah di Kaltim, sejak Jumat (26/2) memilki kepala daerah baru hasil ....
- editor@ivan
- 26 Feb 2021
- 707

