Kutai Timur

Ivan : Gubernur Sudah Mempertimbangkan Matang Soal Pegawai Non ASN

Ivan : Gubernur Sudah Mempertimbangkan Matang Soal Pegawai Non ASN M Syafranuddin - Kepala Biro ADPIM Setda Kaltim

SAMARINDA (5/3-2022)

               Keinginan Gubernur Kaltim Isran Noor mempertahankan Pegawai Non ASN, dijelaskan  M Syafranuddin – Kepala Biro Administrasi Pimpinan (ADPIM) Setda Kaltim sudah dipertimbangkan matang. “Gubernur tidak mau, pengangguran di Kaltim bertambah sementara akibat Covid 19 banyak ASN yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan, disisi lain untuk penerimaan Calon ASN maupun PPPK masih terbatas,” ungkap Syafranuddin ketika menjawab pertanyaan Reporter RRI Marga Rahayu dalam dialog publik melalui RRI Samarinda, Sabtu (5/3).

               Jubir Gubernur  yang akrab disapa Ivan ini mengungkapkan jika semua pegawai Non ASN dihapus sebagaimana diinginkan Kemenpan dan RB belum lama ini, yang dikhawatirkan berdampak terhadap layanan publik. “Akibat moratorium penerimaan ASN beberapa tahun terakhir, sejumlah jabatan ASN yang kosong diisi dengan pegawai Non ASN seperti di RSU AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertania, dan sejumlah jabatan lainnya. Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai Non ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

               Pertimbangan gubernur, ujar Ivan, setiap tahun   ASN yang memasuki purna tugas atau meninggal dunia terus bertambah. Berdasarkan data BKD Kaltim, lanjutnya,  ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya sebagai abdi negara rata-rata mencapai 400 orang sehingga dalam 4 tahun terakhir sudah mecapai 1.800 orang. “Bandingkan dengan quota penerimaan ASN sangat jauh sekitar 250 orang setiap tahun,” terangnya seraya menambahkan penerimaan ASN baru dilakukan dalam 2 tahun terakhir.

               Terkait apa saja yang dilakukan Gubernur Isran, mantan Camat Muara Ancalong Kutim ini, mengungkapkan tentu akan melakukan komunikasi degan Kemenpan RI dan BKN dengan membawa data – data lengkap termasuk ABK, Anjab serta kondisi ASN Pemprov Kaltim.(SK02)

              

               

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020