Wabup Kasmidi Bulang : Perusahaan Diajak Membangun, Komunikasi Harus Baik
- editor@ivan
- 17 Mar 2021
- 410
SANGATTA (17/3-2021)
Apapun aktifitasnya, setiap perusahaan wajib peduli dengan masyarakat sekitar perusahaan beroperasi. Kewajiban menggeluarkan dana CSR, selain bentuk kepedulian sosial juga kewajiban perusahaan kepada masyarakat sebagaimana amanat UU.
Jika perusahaan peduli, ujar Wabup Kutim Kasmidi Bulang maka beban masyarakat juga ringan termasuk Pemda yang memiliki dana terbatas. “Sinergitas antara perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah sesuai amanat UU serta Peraturan Pemerintah yang turunannya tertuang dalam Permendagri tentang kerjasama,” sebut Wabup Kasmidi Bulang.
Saat berada di Long Mesangat bersama Bupati Ardiansyah untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Long Mesangat, pria yang akrab disapa Kasmidi ini menandaskan CSR merupakan keharusan perusahaan. “Kalau seorang muslim yang mampu maka wajib mengeluarkan zakat, nah perushaan demikian wajib mengeluarkan CSR demi kesejahteraan bersama. Disisi lain, masyarakat juga harus ikut dalam pembangunan yang dilakukan perusahaan sehingga tujuan dari pembangunan bisa diwujudkan dengan cepat,” bebernya.
Orang nomor dua di Pemkab Kutim mengakui selama ini ia melihat respon perusahaan tinggi terhadap masyarakat, hanya saja komunikasi belum terjaling dengan baik sehingga menimbulkan gesekan yang membuat hubungan kurang “nyaman”.
“Apa yang kerap terjado karena kurangnya komunikasi, saya lihat perusahaan di Kutim ini tidak tergolong bandel terbukti setiap kali perusahaan diajak berdiskusi, selalu ada respons yang baik terlebih jika untuk pembangunan masyarakat,” bebernya.
Ia mengakui, Pemkab Kutim terus berupaya mensinergikan CSR dengan program Pemkab Kutim yang tempatnya yakni di Musrenbang Desa dan Kecamatan hingga Kabupaten. Rencana itu, ujar Kasmidi semakin dimatangkan setelah Musrenbang Kecamatan. “Kedepannya bagi-bagi tugas, APBD kita masuk dimana dan pihak perusahaan dimana. Kita lakukan bersama-sama, biar program kita ini bisa berjalan semua seperti membangun jalan sepanjang 10 kilometer nah dibagi-bagi paketnya namun kualitas dan standarnya tetap sama,” ungkapnya.(sK02)
Berita Lainnya
KPK : Kuasai Randis Tanpa Hak Disangka Dengan Penggelapan
SANGATTA (2/12-2020)Proses penarikan kembali sejumlah asset Pemkab Kutim terutama kendaraan dinas ba ....
- editor@ivan
- 02 Des 2020
- 697
MTQ Se Kaltim Dilaksanakan di Bontang
SAMARINDA (18/1-2021)Kota Bontang siap menjadi tuan rumah MTQ senbsp; Kaltim,nbsp; awal April 2021. ....
- editor@ivan
- 18 Jan 2021
- 1094
Aji Mirni Mawarni : Infrastruktur Kutim Perlu Perhatian
SANGATTA (2/12-2020)Pembangunan di Kutim masih jauh dari harapan, bahkan tertinggal dengan daerah la ....
- editor@ivan
- 02 Des 2020
- 786
Sejak 1 April 2021, 586 ASN Pemprov Kaltim Naik Pangkat
SAMARINDA (26/3-2021)Sebanyak 586 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kaltim, Jumat (26/3) menerima S ....
- editor@ivan
- 26 Mar 2021
- 499
Soal KTP Ganda Menarik Perhatian Majelis Hakim MK
JAKARTA (2/2-2021)Gugatan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) terhadap KPU Kutim, menjadi menarik pasal ....
- editor@ivan
- 02 Feb 2021
- 904