Wabup Kasmidi Bulang : Perusahaan Diajak Membangun, Komunikasi Harus Baik
- editor@ivan
- 17 Mar 2021
- 524

SANGATTA (17/3-2021)
Apapun aktifitasnya, setiap perusahaan wajib peduli dengan masyarakat sekitar perusahaan beroperasi. Kewajiban menggeluarkan dana CSR, selain bentuk kepedulian sosial juga kewajiban perusahaan kepada masyarakat sebagaimana amanat UU.
Jika perusahaan peduli, ujar Wabup Kutim Kasmidi Bulang maka beban masyarakat juga ringan termasuk Pemda yang memiliki dana terbatas. “Sinergitas antara perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah sesuai amanat UU serta Peraturan Pemerintah yang turunannya tertuang dalam Permendagri tentang kerjasama,†sebut Wabup Kasmidi Bulang.
Saat berada di Long Mesangat bersama Bupati Ardiansyah untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Long Mesangat, pria yang akrab disapa Kasmidi ini menandaskan CSR merupakan keharusan perusahaan. “Kalau seorang muslim yang mampu maka wajib mengeluarkan zakat, nah perushaan demikian wajib mengeluarkan CSR demi kesejahteraan bersama. Disisi lain, masyarakat juga harus ikut dalam pembangunan yang dilakukan perusahaan sehingga tujuan dari pembangunan bisa diwujudkan dengan cepat,†bebernya.
Orang nomor dua di Pemkab Kutim mengakui selama ini ia melihat respon perusahaan tinggi terhadap masyarakat, hanya saja komunikasi belum terjaling dengan baik sehingga menimbulkan gesekan yang membuat hubungan kurang “nyamanâ€.
“Apa yang kerap terjado karena kurangnya komunikasi, saya lihat perusahaan di Kutim ini tidak tergolong bandel terbukti setiap kali perusahaan diajak berdiskusi, selalu ada respons yang baik terlebih jika untuk pembangunan masyarakat,†bebernya.
Ia mengakui, Pemkab Kutim terus berupaya mensinergikan CSR dengan program Pemkab Kutim yang tempatnya yakni di Musrenbang Desa dan Kecamatan hingga Kabupaten. Rencana itu, ujar Kasmidi semakin dimatangkan setelah Musrenbang Kecamatan. “Kedepannya bagi-bagi tugas, APBD kita masuk dimana dan pihak perusahaan dimana. Kita lakukan bersama-sama, biar program kita ini bisa berjalan semua seperti membangun jalan sepanjang 10 kilometer nah dibagi-bagi paketnya namun kualitas dan standarnya tetap sama,†ungkapnya.(sK02)
Berita Lainnya

Ism Dituntut 7 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp27 M, Hak Politik Dicabut
SAMARINDA (22/2-2021)Mantan Bupati Kutim Ism bersama EUF mantan Ketua DPRD Kutim sama-sama dinyatak ....
- editor@ivan
- 22 Feb 2021
- 1023

bengalon kini punya rumah sakit masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan
bengalon (25/6)seiring berkembangnya kecamatanbengalon dan sekitarnya, kehadiran sebuah rumah sakit ....
- editor@ivan
- 25 Jun 2025
- 26

Felly Lung : Pemuda Kutim Bangkit Membantu Masyarakat Lawan Covid 19
SANGATTA (23/7-2021)Kaum muda Kutim yang tergabung dalam DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ....
- editor@ivan
- 23 Jul 2021
- 938

Pemangsa Dimas Ditangkap, Saat Dibedah Perutnya Ditemukan Organ Tubuh
SANGATTA (4/3-2021)Pemangsa Dimas (8) akhirnya bisa ditangkap warga masyarakat, dan untuk membuktika ....
- editor@ivan
- 04 Mar 2021
- 531

Giliran Aswan Dinyatakan Bersalah, Dihukum 4 Tahun Penjara
JAKARTA (15/3-2021)Setelah mengganjar Ismunandar dan Encek UR Firgasih, Majelis Hakim Pengadilan Neg ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 877