Kalimantan Timur

Ivan : Cegah Penyebaran Corona, Dalam Rapat Dilarang Makan atau Minum

Ivan : Cegah Penyebaran Corona,  Dalam Rapat Dilarang Makan atau Minum Pegawai Pemprova Kaltim saat menjalani tes swab.

SAMARINDA (13/2-2021)

Ancaman Virus Corona yang belum ada tanda-tanda bakal mereda disikapi Pemprov Kaltim dan Satgas Covid 19 dengan berbagai cara diantaranya mengajak masyarakat untuk membatasi aktifitas di luar rumah, kecuali hal penting. 

Sementara di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan WFH ketat seperti di Kantor Gubernur, hampir tidak ada aktifitas karena yang masuk kerja rata-rata hanya pejabat saja. “Beginilah kondisi di Kantor Gubernur Kaltim sejak diberlakukan WFH, terasa sekali sepinya karena yang diizinkan masuk kerja hanya pejabat tertentu untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, sedangkan pejabat administrasi dan pelaksana rata-rata di rumah namun akan datang saat dibutuhkan terkait dengan tugasnya,” terang Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin.

Ditambahkan Pemprov Kaltim juga membatasi kegiatan seremonial baik yang digelar OPD maupun mitra kerjanya. Bahkan, lanjut Jubir Gubernur Kaltim ini, setiap rapat atau acara tidak diperkenankan ada aktifitas minum atau makan karena berpotensi terjadi  penyebaran virus terbuka lebar pada saat makan atau minum karena peserta harus membuka masker. “Makanan atau snack dibagikan setelah rapat selesai, nanti dimakan di tempat masing-masing,” bebernya.

Ketentuan pembatasan kegiatan di lingkungan Pemprov Kaltim ini dijelaskannya tertuang dalam Surat Edaran Sekda Kaltim Nomor 065/0528/B.Org tanggal 9 Februari 2021. “Semua kegiatan di Kantor Gubernur untuk sementara dihentikan, semua dijadwalkan ulang hingga kondisi memungkinkan,” jelas Syafranuddin seraya menjelaskan setiap tamu Kantor Gubernur wajib mengecek suhu badan dan mencuci tangan.(sK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020