Propam saat melakukan pemeriksaan senjata api yang ada di Polres Kutim
SANGATTA,
Sipropam Polres Kutai Timur sejak Rabu (22/7) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik
personel Polres Kutai Timur dan jajaran polsek. Selain mengecek kondisi
senjata, seumlah anggota Propam Polres Kutim
juga memeriksa kelengkapan administrasi kepemilikan senpi, gudang
penyimpanan senjata dan amunisi, hingga telepon genggam personel.
Pemeriksaa telepoin gengam, bertujuan mencegah anggota
Polres Kutim terlibat judi online serta
penyalahgunaan Narkotika.
Pemeriksaan yang dipimpin Kasi Propam Polres Kutai Timur
IPTU Ilyas Yulian, sebut Kapolres Kutim AKBP Aryansya fokus terhadap Senpi dan
HP anggota Polres ysng mengikuti apel
pagi, digelar di ruang Sipropam serta gudang senpi Polres Kutai Timur dengan
melibatkan personel Sipropam dan Bagian Logistik.’Pemeriksaan dilakukan
berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/474/III/WAS.2/2026 tanggal 5 Maret
2026 tentang pengawasan penggunaan senjata api organik Polri menyusul adanya
penyalahgunaan senpi oleh oknum anggota di sejumlah wilayah,’ sebut kapolres.
Dalam pemeriksaan seluruh senjata api yang digunakan
personel fungsinya untuk mendukung
operasional dan wajib dalam
kondisi baik. Saat ini senpi Polri yang adaSatreskrim sebanyak enam punit ,
Satresnarkoba delapan unit. serta satu revolver dan tujuh senapan SS1 V2 milik
Samapta ‘’Alhsamdulillah semua senpi yang diperiksa memiliki surat izin yang
masih berlaku, amunisi lengkap, dan kondisi senjata bersih serta siap
digunakan,’ terangnya.
Disebutkan , Propam
selain mengecek langsung semua senpi juga melakukan pengecekan gudang logistik
dan seluruh senjata api yang berada di Polres mapun Polsek.dimana di Polres
Kutiim tercatat ada 300 unit senjata api organik, yang terdiri i 199 unit
revolver, 56 unit pistol HS (Glock), 12
unit senapan SS IV1, 31 unit senapan SS IV2, dan dua unit V5.
Di luar dugaan,aku
beberapa anggota yang ditemui media ini,
Propam selain memeriksa senjata
api, juga mengecek telepon genggam personel sebagai langkah pengawasan terhadap
potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online maupun narkotika.’’
Hasilnya, alhamdulillah tidak ditemukan tidak ada anggota yang terlibaat judi
online dan narkotika,’’ beber anggota Polres Kutim.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, sebelumnya saat
melakukan pengecekan sejumlah senpi dan peralatan di Mapolres Kutim menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api dan
telepon genggam personel merupakan bagian dari komitmen Polres Kutai Timur
dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga profesionalisme anggota di
lapangan.“Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas harus dilakukan
secara berkala untuk memastikan seluruh personel mematuhi prosedur dan
bertanggung jawab atas senjata yang dipinjam-pakaikan. Di sisi lain, kami juga
memastikan tidak ada anggota yang terlibat praktik judi online dan narkotika
karena hal tersebut bertentangan dengan disiplin, etika profesi, dan dapat
mencoreng nama baik institusi Polri,” tandas AKBP Aryansyah.
Polres Kutai Timur,
janji AKBP aryansyah terus meningkatkan
pengawasan melalui fungsi Propam guna memastikan setiap personel bekerja secara
profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.(sk01)
Berita Lainnya
Samarinda, Kubar, Kutim, PPU, dan Kukar Masuk Level 4
SAMARINDA (24/7-2021)Terus meningkatnya kasus Covid 19 di Kaltim, menyebabkan Kaltim bertahan di zon ....
- editor@ivan
- 24 Jul 2021
- 583
Bukan Ngeruduk, Tetapi Minta Petunjuk RS Mana Yang Bisa Menerima
SAMARINDA (22/7-2021)Tersiarnya informasinbsp; pasien Covid 19 mendatanginbsp; Kantor Gubernur Kalti ....
- editor@ivan
- 22 Jul 2021
- 883
Kasus Sollar Cell, Didesain Untuk Dikorupsi
SANGATTA (21/6-2021)Penyidikannbsp; kasusdugaan tindak pidana nbsp;korupsi pengadaansolar cell yang ....
- editor@ivan
- 21 Jun 2021
- 628
Presiden Didampingi Ketua MPR Saksikan Penampakan Bulan di Lokasi Istana Negara
SEPAKU (15/3-2022)Programkemah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di titik nol IKN, Senin (14/3) malam be ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2022
- 507
Ismiati : Bayar PKB Dipermudah Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona
SAMARINDA (5/7-2021)Menindaklanjuti Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberlaku ....
- editor@ivan
- 05 Jul 2021
- 746

