
SANGATTA (1/11)
Mungkin Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi, satu-satunya yang mendapat tugas berat, pasalmnya selain ada sejumlah tugas pokok yang dituntaskanya, ia mau tidak mau harus menangani masalah asset Pemkab Kutim terutama kendaraan bermotor (Ranmor) yang selama ini menjadi atensi KPK.
Tak heran, Jauhar menyebuitkan penarikan kendaraan dinas akan dilakukan mulai pekan pertama November ini. Penarikan dilakukan untuk mendata kendaraan yang saat ini dikuasai orang yang tidak berhak. “Penarikan dilakukan awalnya persuasif, namun kalau tidak kooperatif, libatkan aparat kepolisian. Sebab, ini dilakukan sesuai dengan perintah KPK,†terangnya.
Dijelaskan, penarikan  bukan hanya dari perorangan tapi juga dari OPD termasuk kendaraan yang dibawa oleh pejabat instansi vertikal yang telah pindah ke daerah lain. “Jadi penarikan pertama dilakukan dari pejabat atau orang yang tidak berhak lagi. Termasuk pensiunan. Penarikan juga dilakukan dari OPD, yang memiliki kendaraan berlebih, setelah itu, kendaraan ini nantinya akan didata, kemudian didistribusikan pada pejabat yang masih aktif, namun tidak memiliki kendaraan dinas,†katanya.
 Meskipun data sudah dipaparkan BPKAD, terangnya, namun data yang ada masih belum bisa dikatakan pasti. Sebab, ada indikasi ada kendaraan doubel data. Misalnya, karena kandaraan itu dibawa dari satu dinas ke dinas lain, sehingga di dua dinas itu didata, sehingga masih ada kemungkinan data itu bisa kurang.
Kendaraan yang dibawa oleh pejabat instansi vertikal, ungkapnya,  segera dikembalikan. Mantan pejabat instansi vertikal ini sudah menyatakan akan mengirim kendaraan kembali dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kabid Aset Supartono memaparkan data jumlah kendaraan dinas di Kutim sekitar 4000 lebih. Motor sebanyak 3200 lebih, motor tiga roda 99, dan mobil 919. Jumlah ini diluar kendaraan yang memang sudah dilelang tahun 2011 dan 2015.
Dari kendaraan itu, kendaraan yang dibawa mantan pejabat instansi vertikal itu jumlahnya sekitar 98 unit, LSM atau organisasi sebanyak 50 unit, pensiunan sebanyak 110 unit, pejabat yang mutasi ke daerah lain sebanyak 6 unit, pejabat yang tidak berhak sebanyak 116 unit, sementara kendaraan yang tidak diketahui keberadaanya sebanyak 1410 unit, serta kendaraan tidak berdata lengkap, sekitar 2158 unit. Â
Meskipun ada pejabat teras yang tidak memiliki kendaraan seperti asisten III, termasuk Kepala Dinas Satpol PP, namun ternyata ada staf yang menggunakan mobil dinas. Dari data ada 517 pejabat eselon, staf yang gunakan kendaraan lebih dari satu. Sementara pejabat yang menggunakan kendaraan 2 unit atau lebih sebanyak 108 orang.(SK-2)
Berita Lainnya

2 Menteri Datang ke Kaltim
SAMARINDA (11/10-2021)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berusaha memberikan dukunganmaksimal terh ....
- editor@ivan
- 11 Okt 2021
- 401

Bawaslu Nyatakan Clear, Polres Kutim Naik Status Penyalahgunaan Formulir C6 di Sangatta Utara
SANGATTA (22/12-2020)Meski Bawaslu Kutim menerangkan kasus penyalahgunaan C6 di Sangatta Utara sudah ....
- editor@ivan
- 22 Des 2020
- 898

Kepala OPD Diminta Gubernur Perhatikan Kinerja
JAKARTA (22/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Masalahnbs ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 435

PMI Kaltim Peduli Kalsel
SAMARINDA (21/1-2021)Ingin meringankan beban korban banjir di Kalsel, sejumlah bantuan di kirim PMI ....
- editor@ivan
- 21 Jan 2021
- 539

Aji Mirni Mawarni : Infrastruktur Kutim Perlu Perhatian
SANGATTA (2/12-2020)Pembangunan di Kutim masih jauh dari harapan, bahkan tertinggal dengan daerah la ....
- editor@ivan
- 02 Des 2020
- 851