Kutim

Ranmor Dinas Segera Ditarik Pemkab

Ranmor Dinas Segera Ditarik Pemkab

SANGATTA (1/11)

Mungkin Pjs  Bupati Kutim Jauhar  Efendi, satu-satunya yang mendapat tugas berat, pasalmnya selain ada sejumlah tugas pokok yang dituntaskanya, ia  mau tidak mau harus menangani masalah asset Pemkab Kutim terutama kendaraan bermotor (Ranmor) yang selama ini menjadi atensi KPK.

Tak heran, Jauhar menyebuitkan penarikan kendaraan dinas akan dilakukan mulai pekan pertama November ini.  Penarikan dilakukan untuk mendata kendaraan yang saat ini dikuasai orang  yang tidak berhak. “Penarikan dilakukan awalnya persuasif, namun  kalau tidak kooperatif, libatkan aparat kepolisian. Sebab, ini dilakukan sesuai dengan perintah KPK,” terangnya.

Dijelaskan,  penarikan   bukan hanya dari perorangan tapi juga dari OPD termasuk kendaraan yang dibawa oleh pejabat instansi vertikal yang telah pindah ke daerah lain. “Jadi penarikan pertama dilakukan dari pejabat atau orang yang tidak berhak lagi. Termasuk pensiunan. Penarikan juga dilakukan dari OPD, yang memiliki kendaraan berlebih, setelah itu, kendaraan ini nantinya akan didata, kemudian didistribusikan pada pejabat  yang masih aktif, namun tidak memiliki kendaraan dinas,” katanya.

 Meskipun data sudah dipaparkan BPKAD, terangnya, namun  data yang ada  masih belum bisa dikatakan pasti. Sebab, ada indikasi ada kendaraan doubel data. Misalnya, karena kandaraan itu dibawa dari satu dinas ke dinas lain, sehingga di dua dinas itu didata, sehingga masih ada kemungkinan data itu bisa kurang.

Kendaraan yang dibawa oleh pejabat instansi vertikal, ungkapnya,   segera dikembalikan. Mantan pejabat instansi vertikal ini sudah  menyatakan akan mengirim kendaraan kembali  dalam waktu dekat.

Sementara itu,  Kabid Aset Supartono memaparkan data jumlah kendaraan  dinas di Kutim sekitar 4000 lebih. Motor sebanyak 3200 lebih, motor  tiga roda 99, dan mobil 919. Jumlah ini diluar  kendaraan yang memang sudah dilelang tahun 2011 dan 2015.

Dari kendaraan itu,  kendaraan yang dibawa mantan pejabat instansi vertikal itu jumlahnya sekitar 98 unit, LSM atau organisasi sebanyak 50 unit,  pensiunan sebanyak 110 unit,  pejabat yang mutasi ke daerah lain sebanyak 6 unit,  pejabat yang tidak berhak sebanyak 116 unit,  sementara kendaraan yang tidak diketahui keberadaanya sebanyak 1410 unit, serta kendaraan tidak berdata lengkap, sekitar 2158 unit.  

Meskipun ada pejabat teras yang tidak  memiliki kendaraan seperti asisten III, termasuk Kepala Dinas Satpol PP, namun ternyata ada staf yang menggunakan mobil dinas. Dari data ada 517 pejabat eselon, staf yang gunakan kendaraan lebih dari satu. Sementara pejabat yang menggunakan kendaraan 2 unit  atau lebih sebanyak 108 orang.(SK-2)


redaksi

Penulis Sejak 01 Nov 2020