Hukum dan Kriminal

polres kutim selidiki, sabu dan ganja dijual on line  

polres kutim selidiki, sabu dan ganja dijual on line    kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Erwin Sisanto

sangatta, swara kaltim

sungguh ironis, meski narkotika dilarang dijual bebas, namun ada aja oknum yang melakukan aksi penipuan jual sabu dan ganja jenis narkotika kelas 1 secara on line. namun ternyatsa aksi jual sanu dan ganja di facebook ini ternyata hanya asksi penipuan.

kasus penipuan jual barang haram ini belum lama ini  menjadi atensi satresnarkoba polres kutim’’kami sudah melakukan penyelidikan, ternyata sabu dan ganja yang dijual lewat facebook itu hanya penipuan karena kertika korbanya sudah mentransfer uang, barang yang dipesan ngak kunjung datng sementara no kontak tidak bisa dihubung,.’’sebut kasat resnarkoba polres kutim iptu Erwin Susanto.

berdasarkan info masyarakat adanya penjualan narkoba secara terbuka seperti menantang tim res narkoba sehingga dilakukan penyelidikan dari 3 akun yang membuka lapak di dunia maya, ternyata hanya 1 akun yang merespon dan mengirim no rekening untuk prmbelian sabu dan ganja.

akun yang lainn memilih diam dan tak merespon pancingan tim resnasrkoba polres kutim. fosebutkan erwin, dalam memancing calon pembelinya, pelaku memajang foto barang dengan jelas plus harganya. ‘’entah foto itu didapat darimana namun diduga bsnyak yang terpedaya sehingga rela mengirim uangnya namun barangnya tak dikirim- kirim,’’ beber erwin dalam koperensi pers di mapolres kutim.

erwin, menilai jika oknum  penjual benar melakukan jual beli narkoba di media sosial merupakan tindakan yang sangat berani dan seperti menantang aparat. ‘’kami akan terus melakukan penyelidikan, karena aksi jual narkoba di face book sudah merupakan tindakan kampanye terbuka, karena biasanya barang haram ini dijual secara diam-diam dengan tujuan tidak terendus aparat hukum,’’ berber erwin. (sk01)

 

 

Share to:

Ivan

Editor