Cairan etomidate termasuk Narkotika, toko vape dilarang membeli dan menjual.
Cairan etomidate termasuk Narkotika, toko vape dilarang membeli dan menjual.
SANGATTA.
adanya vape mengandung
etomidate di sejumlah daerah, Menjadi perhatian Polres Kutim terutama jajaran Satresnsarkoba.
Memang hingga saat ini, zat berbhaya ini, belum ditemukan di utim namun
kewaspadaan dinysatakan tinggi oleh Kapolres Kutim.
Kasatresnarkoba Polres Kutim
IPTU Erwin Susanto mengatakan pengawasan KETAT SUDAH dilakukan lebih awal agar
penyalahgunaan zat berbahaya itu tidak berkembang di Kutim.Upaya mencegah
etomidate tidak masuk di Kutim, tim Resnarkoba sudah berkai-kali memberikan edukasi
kepada pemilik toko vape.
Menurut Erwin, etomidate
merupakan obat keras golongan II yang penggunaannya hanya diperbolehkan dalam
dunia medis, khususnya sebagai obat anestesi atau pembiusan. Namun belakangan, zat tersebut disalahgunakan
dengan dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik.
“Secara medis digunakan untuk
anestesi atau pembiusan. Persoalannya sekarang, ada oknum yang menyalahgunakannya dengan mencampurkan ke
dalam cairan vape sehingga memberikan efek melayang kepada penggunanya,” ujar
Erwin seraya menyebutkan temuan itu berdasarkan informasi ejumlah daerah.
Meski demikian ia mengakui Satresnsrkoba
Kutim pernah mengagalkan pengiriman vape yang diduga mengadung etomidate. Pada Bulan Mei lalu, disebutkan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Polres Kutim
berhasil mengamankan 1000 csatridge vape yang berisi cairan etomidate selain
itu diamankan juga 92 Kg sabu di desa Mia Baru Kecamatan Kongbeng.‘’semua
barang haram itu diketahui dari Malaysia akan di bawa ke Samarinda, namun saat melintasi
Kutim langsung dicegat dan diamankan,’’ beber erwin.
Kepada Pemilik toko vape diminta tidak menerima pasokan maupun menjual
produk yang diketahui mengandung etomidate. ‘’kalau ketahuan akan ditindak sama
melanggar UU Narkotika,’’ tandas Erwin.
Dilakukannya pendekatan persuasif
kepada pemilik toko vape agaar pemilik dan penjual sudah mengetshui mana barang
ysng boleh dan tidak boleh dijual karena
bisa berdampak hukum.jika suda ada pemberitahuan baik oleh Polres Kutim maupun intansi
tekait, pemilik toko tidak bisa beralasan kalau tidak mengetahui etomidate termasuk barang yang dilarang ysng
diperjualbelikan.
“Kami sudah memberikan imbauan
kepada toko-toko vape agar jangan sampai ada barang itu masuk ataupun diperjualbelikan
di Kutim,jika tidak akan diamankan sesusi UU Narkotyika,” tegasnya.
Kepada masyarakat jika mengatsahui adanya penjualan
etomidate diminta menyampaiklan informasinya melalui call center 110 agar dapat
segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada yang menawarkan
atau mencoba memasukkan barang tersebut ke Kutai Timur, segera menghubungi kami
melalui layanan yang tersedia,” pungkas Erwin seraya menjamin identitas pelapor
Sebagai informasi, pada Mei
2026 lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polres Kutim berhasil
membongkar jaringan peredaran narkotika di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng. (sk01)
Berita Lainnya
Seni budaya salah satu modal pembangunan Kutim
SANGATTA, (22/6)Bupati Kutai Timur (Kutim)Ardiansyah Sulaiman menegaskan seni dan budaya merupakan s ....
Gubernur Isran Usulkan 2.513 Formasi Untuk Guru
JAKARTA (23/3-2021)Kebutuhan akan tenaga guru atau pendidik di Kaltim, besar. Disisi lain proses pen ....
- editor@ivan
- 23 Mar 2021
- 973
Reskrim Kutim Kembali Bongkar Penyimpangan BBM Subsidi, 2 Orang Diamankan di Bengalon
SANGATTA (6/4-2022)Dugaan praktik pengetapan BBM subsidi di sejumlahSPBU di Kutim akhirnya barhasil ....
- editor@ivan
- 06 Apr 2022
- 543
Selama Ramadhan Hingga Lebaran : Kondisi Kaltim Aman, Stok Sembako Juga
BALIKPAPAN (14/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ka ....
- editor@ivan
- 14 Apr 2022
- 928
38 desa terkena dampak sosial beroperasinya perusahaan di Kutim
SANGATTA,KUTAI TIMUR mengalami kemajuan signifikan dalam programpemberdayaan masyarakat. Ini tiadala ....


