Hukum dan Kriminal

SABU SENILAI Rp1,7 M Dimusnahkan Polres Kutim

SABU SENILAI Rp1,7 M Dimusnahkan Polres Kutim pemusnahan 885,99 gram sabu di Mapolres Kutim.

 

SANGATTA

SEBANYAK 885,99 GRAM SABU, JUMAT (31/7) DIMUSNAHKAN Polres Kutim setelah mendapat persetujuan Kejaksaan Negeri Kutim dan PN Sangatta. Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika dalam tiga bulan terakhir.

Barang bukti  sabu yang dimusnahkan, hasil sitaa dari 15 kasus yang kini masih berada dalam proses penyidikan. Pemusnahan dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur mendapatkan penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur mengenai status barang bukti yang harus dimusnahkan.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur IPTU Erwin Susanto menerangkan setiap barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tidak dapat langsung dimusnahkan oleh penyidik. Polisi terlebih dahulu harus mengajukan permohonan penetapan status barang bukti kepada kejaksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.“Dalam perkara narkotika, barang bukti itu kami mintakan penetapan status ke Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Setelah ada penetapan untuk dimusnahkan, maka menjadi kewajiban polisi untuk melakukan pemusnahan,” ujarnya.

Menurut Erwin, pemusnahan dilakukan dengan mengundang berbagai pihak terutama Kejaksaan dan PN Sangatta serta tersangka. ‘pemusnahan disaksikan langsung para tersangka, meski demiaian ada beberapa menjadi sampel untuk pemeriksaan di laboratorium serta di pengadilan sebagai pembukti . sedangkan pemusnahan agar tidak terjadi penyalahgunsaan,’tandas Erwin seraya mengakui harga satu gram sabu di Kaltim saat ini mencapai Rp 1,5 juta.

Melihat banyaknya sabu yang diamankan bahkan terus bertambah dengan keberhasilan pengkapan pengedar selama Operasi Antik Mahakam 2026 dilaksanakan. Kapolres memerintahkan agar sejumlah barang bukti segera di musnahkan sesuai UU Narkotika.’’ Dengan harga Rp 1,5 Juta pergram berarti sabu yang dimusnahkan dengan diblender kemudian  dimasukan kedalam saptic  tank  senilai Rp 1,7 miliar,’’ungkapnya.(SK01)

 

 

 

 

Share to:

Ivan

Editor