
jakarta (31/7))
Pemkab Kutim tetap bertahan dusun sidrap tetap masuk wilayah
kecamatan teluk pandan tidak bersedia menyerahkan ke Pemkot Bontang. sikap Pemkab
Kutim itu terungkap dalam pertemuan yang difasilitasi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud,
kamis (31/7) di gedung badan penghubung provinsi kalimantan timur di jakarta,
jalam kramat ii jakarta pusat.
da;am pertemuan ini juga diikuti perwakilan dari kementerian
dalam negeri. yakni Dirjen Bina administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, Sekretaris
Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, serta Ketua DPRD kaltim, Hasanudin mas’ud,
masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan
argumentasi mereka. pemerintah kabupaten kutai timur dipimpin langsung bupati
ardiansyah sulaiman, dan ketua dprd jimmi. camat teluk pandan serta kepala desa
martadinata juga turut serta dalam pertemuan tersebut.sementara pemerintah kota
bontang hadiri wali kota Neni Moerniaeni
dan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris .
Usai pertemuan Bupati
Ardiansyah menegaskan Pemkab Kutim menolak
permintaan perluasan wilayah oleh kota Bontang. ia menyatakan bahwa kutim akan
tetap berpegang teguh pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku yakni uu
no 47 taahun 1999dan permendagri no 20 1989 serta no 25 tahun 2005.“kutai timur
bertanggung jawab penuh atas wilayah administratifnya. persoalan ini sebenarnya
sudah melalui proses panjang sejak tahun 2000, bahkan sejak 2005 telah terbit
permendagri nomor 25 yang menjadi dasar hukum yang jelas,” ujar ardiansyah.
lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mediasi yang dilakukan
hari ini merupakan tindak lanjut dari putusan sela mahkamah konstitusi yang
memberikan mandat kepada gubernur kaltim untuk memfasilitasi penyelesaian
sengketa secara damai.”putusan sela mahkamah konstitusi memberikan mandat
kepada gubernur untuk melakukan mediasi, dan hari ini itu kita laksanakan.
namun, kami tetap menolak permohonan bontang. meskipun wilayah yang
disengketakan hanya sekitar 164 hektare di situ telah banyak usaha masyarakat
kutai timur termasuk milik warga bontang yang memang membuka usaha di wilayah
dusun sidrap. tapi secara administratif, tetap sah milik kutim,” tegasnya.
ardiansyah juga menekankan bahwa dusun sidrap memiliki arti
strategis bagi kutim, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga sebagai
bagian dari identitas wilayah dan komitmen pembangunan yang telah
berjalan.“bagi kutai timur, sidrap adalah bagian yang kami jaga, kami rawat,
dan akan kami bangun. itu sejalan dengan semangat ‘kan kujaga, kan kubera, dan
akan kubangun’ yang tertulis dalam semangat pembangunan kami. legal standing
kami cukup kuat, dan kami tetap tunduk pada regulasi yang berlaku,” ungkapnya
serius.
menanggapi hasil pertemuan, gubernur kaltim menyampaikan
bahwa mediasi akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi lapangan guna
memastikan kejelasan batas administratif yang disengketakan. hasil dari forum
ini juga akan segera disampaikan kepada mahkamah konstitusi sebagai bagian dari
proses penyelesaian hukum yang tengah berjalan.
mediasi ini merupakan bagian dari komitmen pemprov kaltim
dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah antardaerah secara adil,
transparan, dan berdasarkan hukum, guna menjaga stabilitas serta keberlanjutan
pembangunan di kawasan perbatasan.(sdn)
Berita Lainnya

ASKB Dilantik Bersama Kepala Daerah Lainnya, Pemprov Jadwalkan Tanggal 17 Februari 2021
SAMARINDA (13/12-2020) Pelantikan Bupati da Wakil Bupati atau Walikota danWakil Walikota hasil Pilka ....
- editor@ivan
- 13 Des 2020
- 4074

Tim Advokasi ASKB, Laporkan Dugaan Money Politik di Sangkulirang
SANGATTA (4/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Menj ....
- editor@ivan
- 03 Des 2020
- 1133

Isran Senang Perjuangan Sultan Muhammad Idris Diakui Pemerintah
Isran Senang Sultan AjiMuhammad Idris Menjadi Pahlawan NasionalLONDON (8/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp ....
- editor@ivan
- 08 Nov 2021
- 962

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (3) : Sepengetahuan Ism, EUF menerima uang dari DA
DA - seorang pengusaha muda di Sangatta dan yang kini sedang menanti putusan Majelis Hakim PN Tipiko ....
- editor@ivan
- 25 Nov 2020
- 731

Anugrah Diterkam Buaya Saat Menyelam Di Teluk Lombok
SANGATTA (5/9-2021)Seorang anak beranama Anugerah (8) warga Jalan Solata KM 3 Sangatta Selatan, Ahad ....