Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran
JAKARTA (26/3-2021)
Pemerintah Republik Indonesia, akhirnya menetapkan pelarangan warga masyarakat terutama kalum muslim yang akan mudik lebaran tahun 2021. Pelarangan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3).
Diawali keterangannya, Menko PMK menyebutkan tanggal 6-17 Mei 2021, pemerintah melarang adanya mudik lebaran tahun 2021. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. “Sejauh ini angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang, sementara cuti bersama Idul Fitri hanya satu hari tapi enggak boleh ada aktivitas mudik,†terangnya.
Ia mengungkapkan peratutan tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan seraya menambahkan kebijakan larangan mudik sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Muhadjir Effendy mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini. "Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.(sK012)
Berita Lainnya
Gubernur Bahas Perubahan Ikilm Dengan Hans Brattskar dari Norwegia
SAMARINDA (11/11-2021) Masalahperubahan iklim yang digalakan Pemprov Kaltim menjadi pembicaraan seri ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2021
- 596
Ivan : SK Firgasih Ahamad Gazali Sudah Terbit
SAMARINDA (1/9-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerima usulan pemberhentiannbsp; nbsp;anggota ....
- editor@ivan
- 01 Sep 2021
- 1293
Isran : UU No 3 Tahun 2020 Membuat Kemajuan Illegal Mining, Banyak Kerugiannya
JAKARTA (11/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sejumlahma ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 542
Roby : Covid 19 Melandai, Daya Beli Mulai Naik
SAMARINDA (10/4-2022)Pandemic Covid 19 menyebabkan daya beli masyarakatmenurun, namun seiring kasus ....
- editor@ivan
- 10 Apr 2022
- 517
Pemprov Kaltim Tunda Semua Kegiatan Selama Masa PPKM
SAMARINDA (12/7-2021)Pemerintah Provinsi (Pemprov) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2021
- 531


