
SAMARINDA (12/7-2021)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro maupun Darurat, mengurangi sejumlah agenda baik yang sudah direncanakan sejak lama maupun baru.
Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin, Senin (11/7) menerangkan selama PPKM diterapkan sejumlah undangan atau kegiatan yang akan dihadiri Gubernur, Wagub, Sekda atau pejabat lainnya terpaksa ditunda. “Kepada masyarakat atau lembaga yang mengundang Gubernur, Wagub atau pejabat lainnya untuk hadir dalam kegiatannya, karena dalam kondisi PPKM mohon maaf terpaksa Gubernur, Wagub atau pejabat lainnya tidak bisa hadir demi mecegah penyebaran Virus Covid 19,†terangnya.
Ditambahkan, Gubernur Kaltim sejak Selasa (6/7) lalu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 065/3359/B.Org-TL tentang penegasan atas system kerja dalam tatanan normal baru, dan pembatasan pelaksanaan acara seremonial,pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah bagi PNS dan Non PNS dalam masa Pandemi Covid 19.
Pria yang akrab disapa Ivan ini menyebutkan dalam SE Gubernur Kaltim ini ada 7 point,namun pada point 4 terkait pelaksanaan kegiatan atau rapat yang dianggap menghadirkan orang banyak agar ditunda dan disesuaikan jika keadaan memungkinkan. “Rapat bisa dilaksanakan jika penting seperti membahas Covid 19, namun jumlahnya terbatas serta memanfaatkan jaringan telekomunikasi yang ada,†terangnya.
Penundaan kegiatan bagi semua OPD Pemprov Kaltim ini, terangnya, juga berlaku bagi kegiatan masyarakat umum yang melibatkan mitra kerja termasuk fasilitas milik Pemprov Kaltim. Iapun menambahkan selama rapat, tidak disediakan makan atau minum selain itu waktu rapat diusahakan sesingkat-singkatnya.(SK08)
Berita Lainnya

Pemprov Kaltim Pinjamin Mobil PCR ke Kutim
SANGATTA (22/11)Perjuangan Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi untuk mendapatkan pinjaman mobil PCR dari ....
- editor@ivan
- 22 Nov 2020
- 631

Pantun Isran Kado Istimewa Bagi Kodam VI Mulawarman
BALIKPAPAN (19/7-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor punya pantun bagi Kodam VI Mulawarman, pantun yang ....
- editor@ivan
- 19 Jul 2021
- 742

Dalam Kasus Gratifikasi di Sulsel : KPK Tetapkan NA, ER dan AS
JAKARTA (28/2-2021)Gubernur Kalsel NA, akhirnya resmi mengenakan rompi jingga milik KPK. Pemakaian N ....
- editor@ivan
- 28 Feb 2021
- 521

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (9) : AMY Juga Membiayai Biaya Pemberitaan Positif Ism
SETELAH mendapatkan sejumlah paket proyek besar, AMYnbsp; tidak bisa lupa dengan janjinya kalaupun l ....
- editor@ivan
- 01 Des 2020
- 651

Dengan Pisau Khusus, Wagub Kembali Potong Sapi Presiden
SAMARINDA (20/7-2021)Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kembali menjadi saksi sekaligus memotong sap ....
- editor@ivan
- 20 Jul 2021
- 1046