Kalimantan Timur

Pemprov Kaltim Tunda Semua Kegiatan Selama Masa PPKM

Pemprov Kaltim Tunda Semua Kegiatan Selama Masa PPKM Syafranuddin - Kepala Biro Humas Kaltim

SAMARINDA (12/7-2021)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro maupun Darurat, mengurangi sejumlah agenda baik yang sudah direncanakan sejak lama maupun baru.

Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin, Senin (11/7) menerangkan selama PPKM diterapkan sejumlah undangan atau kegiatan yang akan dihadiri Gubernur, Wagub, Sekda atau pejabat lainnya terpaksa ditunda. “Kepada masyarakat atau lembaga yang mengundang Gubernur, Wagub atau pejabat lainnya untuk hadir dalam kegiatannya, karena dalam kondisi PPKM mohon maaf  terpaksa Gubernur, Wagub atau pejabat lainnya tidak bisa hadir demi mecegah penyebaran Virus Covid 19,” terangnya.

Ditambahkan, Gubernur Kaltim sejak Selasa (6/7) lalu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 065/3359/B.Org-TL tentang penegasan atas system kerja dalam tatanan normal baru, dan pembatasan pelaksanaan acara seremonial,pembatasan kegiatan berpergian keluar daerah bagi PNS dan Non PNS dalam masa Pandemi Covid 19.

Pria yang akrab disapa Ivan ini  menyebutkan dalam SE Gubernur Kaltim ini ada 7 point,namun pada point 4 terkait pelaksanaan kegiatan atau rapat yang dianggap menghadirkan orang banyak agar ditunda  dan disesuaikan jika keadaan memungkinkan. “Rapat bisa dilaksanakan jika penting seperti membahas Covid 19, namun jumlahnya terbatas serta memanfaatkan jaringan telekomunikasi yang ada,” terangnya.

Penundaan kegiatan bagi semua OPD Pemprov Kaltim ini, terangnya, juga berlaku bagi kegiatan masyarakat umum yang melibatkan mitra kerja termasuk fasilitas milik Pemprov Kaltim. Iapun menambahkan selama rapat, tidak disediakan makan atau minum selain itu waktu rapat diusahakan sesingkat-singkatnya.(SK08)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020