TERSANGKA DM
Mau mnikah di sulawesi,
kandas di Sangkulurang.
SANGATTA,swara Kltim.
NAIT HATI untuk membahagiakan
calon istrinya, DM nekad melakukan pencurian sepeda motor milik temannya
sendiri .awalnya DM bermaksud membawa calon istrinya ke tanah kelahirranya
untuk menikah sekaligus berbulan madu, namun niatan itu Jumat (24/7)kandas di
Sangkulirang ketika ia ditnagkap Polisi karena diduga telah mencuri sepeda
motor milik S. DM dan calon istrinya kini beurusan dengan Polisi.’’ DM
ditangkap bersama calon istrinya ketika bersada di sebuah penginapan di
Sangkulirang.’’ Sebut Kapolsek
Sangkulirang Iptu Erik Bastian,
DM, Lanjut Iptu Erik Bastian, diamankan tidak
lama setelah S (47) sebagai korban melapor ke Polisi. ‘’ hanya sekitar 9 jam
kerika korbabn melapor, pelaku dan barang bukti berhasil ditemukan,’ sebut
Erik.
Kepada penyidik, DM membantah
jika sepeda moto yang diamankan Polisi bukan barang curian milik temannya. Namun korban mengaku merasa kehilangan
bukan meminjamkan ke DM.
IPTU Erik menambahkan begitu S
melapor, Polsek Sangkuliurang lsngsung melepas tim Enggan untuk melakukan
penyelidikan dan penulusursan jejak DM.’’untung saja DM belum ke lusr
Sangkulirang sehingga pencarian bisa berlangsung cepat,’’ bebrer Erik seraya
menambahkan S mengaku akibat pencurian tersebut ia mengalami merugian sebsar Rp
40 juta.
"Benar, motor yang dicuri
milik rekannya sendiri. Setelah dapat laporan anggota langsung melakukan
penyelidikan dan penyekatan di sejumlah titik untuk mencari keberadaan pelaku
beserta kendaraan yang hilang," kata Erik, akhir pekan tadi.
Hasil penyelidikan mengarah ke
sebuah penginapan di Kecamatan Sangkulirang. Di lokasi tersebut, petugas
menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang terparkir
di area penginapan.
Polisi kemudian mengamankan DM
di salah satu kamar penginapan bersama kekasihnya.
"Pelaku berhasil kami
amankan beserta barang bukti kendaraan bermotor yang diduga hasil
pencurian," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, DM mengaku
berencana membawa kekasihnya ke Sulawesi untuk melangsungkan pernikahan. Namun,
rencana tersebut gagal setelah polisi lebih dulu menangkapnya.
"Saat diamankan, pelaku
sedang bersama kekasihnya. Mereka mengaku hendak berangkat ke Sulawesi untuk
menikah," ungkap Erik.
Terhada perbuatannya DM kini
fdijerat melanggar pasal Pasal 476 dan/atau Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. ‘’kasusnya
sudah diserhakan ke Reskrim Polres Kutim di Sangatta,’ beber Erik.(sk02)
Berita Lainnya
Gubernur Tunjuk Sekda Bontang Jadi Plh Walikota
SAMARINDA (22/3-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor telah menunjuk Sekretaris Kota (Sekot) Bontang Sekre ....
- editor@ivan
- 22 Mar 2021
- 1919
Felly Lung : ASKB Siap Jika Digugat di MK
SANGATTA (23/12-2020)Tidak saja KPU Kutim yang menyatakan siap dengan gugatan Mahyunadi dan Lulu Kin ....
- editor@ivan
- 23 Des 2020
- 1267
2 Menteri Datang ke Kaltim
SAMARINDA (11/10-2021)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berusaha memberikan dukunganmaksimal terh ....
- editor@ivan
- 11 Okt 2021
- 531
Semua Jabatan Tinggi Pratama Kaltim, Terisi
SAMARINDA(6/4-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Secar ....
- editor@ivan
- 06 Apr 2021
- 653
calhaj kukar sudah tiba di makkah menginap di hotel manazil at taqwa berjarak 2,8 km dari masjidil haram
samarinda (24/5)Alhamdulillah kami semuadalam keadaan sehat waalfiat dan kini sudah di makkah mengin ....
- editor@ivan
- 24 Mei 2025
- 363

