Hukum dan Kriminal

mau nikah curi motor teman, bulan madu gagal totaL

mau nikah curi motor teman, bulan madu gagal totaL TERSANGKA DM

Mau mnikah di sulawesi, kandas di Sangkulurang.


SANGATTA,swara Kltim.

NAIT HATI untuk membahagiakan calon istrinya, DM nekad melakukan pencurian sepeda motor milik temannya sendiri .awalnya DM bermaksud membawa calon istrinya ke tanah kelahirranya untuk menikah sekaligus berbulan madu, namun niatan itu Jumat (24/7)kandas di Sangkulirang ketika ia ditnagkap Polisi karena diduga telah mencuri sepeda motor milik S. DM dan calon istrinya kini beurusan dengan Polisi.’’ DM ditangkap bersama calon istrinya ketika bersada di sebuah penginapan di Sangkulirang.’’ Sebut  Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian,

DM,  Lanjut Iptu Erik Bastian, diamankan tidak lama setelah S (47) sebagai korban melapor ke Polisi. ‘’ hanya sekitar 9 jam kerika korbabn melapor, pelaku dan barang bukti berhasil ditemukan,’ sebut Erik.

Kepada penyidik, DM membantah jika sepeda moto yang diamankan Polisi  bukan barang curian   milik temannya. Namun korban mengaku merasa kehilangan bukan meminjamkan ke DM.

IPTU Erik menambahkan begitu S melapor, Polsek Sangkuliurang lsngsung melepas tim Enggan untuk melakukan penyelidikan dan penulusursan jejak DM.’’untung saja DM belum ke lusr Sangkulirang sehingga pencarian bisa berlangsung cepat,’’ bebrer Erik seraya menambahkan S mengaku akibat pencurian tersebut ia mengalami merugian sebsar Rp 40 juta.

 

"Benar, motor yang dicuri milik rekannya sendiri. Setelah dapat laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dan penyekatan di sejumlah titik untuk mencari keberadaan pelaku beserta kendaraan yang hilang," kata Erik, akhir pekan tadi.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah penginapan di Kecamatan Sangkulirang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang terparkir di area penginapan.

 

Polisi kemudian mengamankan DM di salah satu kamar penginapan bersama kekasihnya.

 

"Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti kendaraan bermotor yang diduga hasil pencurian," ujarnya.

 

Dalam pemeriksaan, DM mengaku berencana membawa kekasihnya ke Sulawesi untuk melangsungkan pernikahan. Namun, rencana tersebut gagal setelah polisi lebih dulu menangkapnya.

 

"Saat diamankan, pelaku sedang bersama kekasihnya. Mereka mengaku hendak berangkat ke Sulawesi untuk menikah," ungkap Erik.

Terhada perbuatannya DM kini fdijerat melanggar pasal Pasal 476 dan/atau Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. ‘’kasusnya sudah diserhakan ke Reskrim Polres Kutim di Sangatta,’ beber Erik.(sk02)

Share to:

Ivan

Editor