KOMBES POL TEDDY SOEPANDI.
Kepolisian daerah
kaltim memperkuat pendekatan kepada masyarakat untuk mencegah isu suku, agama,
ras, dan antargolongan (SARA) meluas setelah kericuhan terjadi di Kecamatan
Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kabid Humas Polda Kaltim,
Kombes Pol Tedy Soepandi, mengungkapkan bahwa Polda Kaltim tidak hanya memantau
percakapan di media sosial, tetapi juga menggandeng tokoh adat, tokoh agama,
dan tokoh pemuda sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif.
Langkah tersebut dilakukan
karena video kericuhan yang beredar di jagat maya sempat berkembang dengan
narasi bernuansa SARA. Polisi khawatir informasi yang tidak sesuai fakta memicu
kesalahpahaman dan memperbesar persoalan di tengah masyarakat.
Tedy mengatakan kepolisian
mengambil sejumlah langkah untuk mencegah narasi tersebut berkembang lebih
jauh.
"Untuk mencegahberkembangnya
isu SARA itu, kepolisian Kaltim dan Polres
Kukar serta Polsek Tabang sudah penyelidikan,
dan terungkap peristiwa pidana dan
pelakunya, serta dilakukan kegiatan penggalangan terhadap tokoh-tokoh seperti
tokoh adat, agama, maupun tokoh pemuda," jelas Tedy
Menurut Tedy, keterlibatan tokoh-tokoh
merupakan hal terpenting untuk tidak menyebabkan kejadian di Tabang meluas ke
daerah lain. ‘’peran tokoh tokoh tersebut sangat penting sekali dan diharapkan
dapat membantu meredam narasi yang berpotensi memecah masyarakat sekaligus
menyampaikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya,’ aku Teddy.
Polda Kaltim terus melakukan pemantauan terhadap informasi yang
beredar di media sosial. Patroli siber dilakukan untuk mengantisipasi
penyebaran informasi keliru atau hoaks yang dapat menimbulkan multitafsir
terhadap peristiwa di Tabang.
"Jelaspatroli siber
dikerahkan untuk menekan informasi ataupun yang keliru di medsos, biar masalah
yang berkembang itu jangan sampai menimbulkan multitafsir," tegasnya.
Diakui menjaga situasi tetsap amsan terkendali tidak hanya dilakukan di ruang digital.
Personel Ditintelkam Polda Kaltim bersama jajaran Polres Kukar dan Polsek
Tabang terus memantau kondisi di lapangan.’’pemantauan sementara menunjukkan
situasi Tabang dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polisi juga
memastikan tidak terdapat konsentrasi massa yang berpotensi memicu gangguan
keamanan lanjutan,’’ ungkapnya.
Kepolisian, lkanjut Teddy tetap mengedepankan proses hukum untuk
mengungkap peristiwa yang menjadi pemicu kericuhan. Penyidik bekerja
berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan, sehingga masyarakat tidak
perlu mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi terlebih
di media sosial.
Ia menambahkan kasus di Tabang
ini bermula dari ditemukannya berinisial I dalam kondisi meninggal dunia.
Peristiwa itu sebelumnya sempat diisukan sebagai kecelakaan lalu lintas.
namun, hasil olah TKP oleh
personel Satlantas tidak menemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada
kecelakaan lalu lintas. Sementara pemeriksaan sejumlah saksi oleh Unit Reskrim
Polsek Tabang justru menemukan petunjuk kuat yang mengarah pada dugaan tindak
pidana pengeroyokan.
"Temuan inilah yang kini
dijadikan dasar kepolisian untuk membongkar terang rangkaian peristiwa
tersebut," tuturnya.
Rangkaian kejadian kemudian
turut diwarnai pembakaran warung makan milik warga berinisial S oleh sekelompok
pemuda. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan persoalan penjualan minuman
keras.
Mempercepat pengungkapan
perkara, Kapolres Kutai Kartanegara memimpin gelar perkara di Mako Polsek
Tabang, pada Minggu (9/8/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita. Hasilnya ada
9 nama diduga terlibat.
Sehingga Unit Reskrim Polsek
Tabang juga mendapat dukungan Satreskrim Polres Kukar dan Subdit Jatanras
Ditreskrimum Polda Kaltim dalam melakukan penyelidikan."Penyidik telah
melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sejumlah nama yang berpotensi
menjadi terduga pelaku," ungkap Tedy.
‘’Kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh
narasi yang berkembang di media sosial, terutama informasi yang membawa-bawa
identitas kelompok tanpa dasar fakta.,’’ harap Teddy seraya menambahkan Polisi memastikan
penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang
valid.dan kami berharap tokoh- tokoh masyarakat agar ikut menjaga situasi
Tabang tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” pesannya (SK06)
Berita Lainnya
Isran Ajak Keluarga Besar Kanwil Agam Kaltim, Jaga Kamtibmas Kaltim
SAMARINDA (26/1-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan tiga pesan bagi jajaran Kanwil Kemenag ....
- editor@ivan
- 26 Jan 2021
- 618
Biro Humas Berhasil Bahas Kerjasama Pengelolaan Lahan Gambut Dengan GIZ
SAMARINDA (10/7)Setelah menjalani beberapa kali rapat dan diskusi akhirnya naskah Kerja Sama Pengelo ....
- editor@ivan
- 09 Jul 2021
- 657
Satgas Covid 19 Kutim, Serang Virus Corona Dengan Disinfektan
SANGATTA (12/7-2021)Mencegah penyebaran Virus Corona di Sangatta, Pemkab Kutim meklalui Satgas COVID ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2021
- 697
Dorong Ekonomi Masyarakat, BLKI Kutim Latih Pembuatan Masker
SANGATTA (23/11)Pandemic Covid 19 menyebabkan turunya pendapatan masyarakat, namun masyarakat tidak ....
- editor@ivan
- 23 Nov 2020
- 659
HARIKE 2, PESERTA UKW MASIH BERTAHAN
sangatta (11/7)semangat peserta uji kompetensi wartawan (ukw)angkatan pertama garapan persatuan wart ....


