SANGATTA (1/11).
Tim Bedboy Polsek Bengalon, belum lama ini menahan seorang
penyalahguna Narkoba, pelaku yang
berinisial Na (25),
warga Gunung Peleng Desa Sepaso,
Bengalon. Kapolres Kutim AKBP Weely Djatmoko menerangkan, Na
diamankan (26/10)
pukul 21.30 Wita.
Bersama Kapolsek Bengalon AKP Zarma
Putra, dijelaskan, penangkapan dilakukan terhadap tersangka berkat laporan
masyarakat. Berdasarkan informasi masyarakat, terang AKP Zarma
Putra, dilakukan penyelidikan dan saat Na diamankan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu yang diketahui seberat
47, 25 gram.
Dijelaskan
barang bukti itu disimpan tersangka di
belakang kamar teman pelaku di dalam plastik warna biru dan pelaku sendiri yang
meletakkan shabu, tanpa diketahui temannya.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek
Bengalon guna penyidikan lebih lanjut.
Terhadap Na, kapolres menyebutkan ancaman hukumannya
minimal 5 tahun penjara yakni melanggar UU Narkotika yang menyatakan siapa saja jika memiliki,
menguasai, menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan satu
bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
AKP Zarma menyebutkan,
jajaranya terus bertekad menangkap dan mengamankan pelaku kejahatan Narkoba
karena akibat pedagangan Narkoba, angka kriminina di Bengalon meningkat dari
tahun ke tahun. “Jika memang harus kami tembak, pelaku Narkoba akan kami
lumpuhkan dengan timah panas karena perbuatannya merusak anak bangsa,†tandas
Zarma Putra.(SK01)
Berita Lainnya
Ancam Ketua KPU, Pengunjukrasa Diamankan Polisi
SANGATTA (20/12-2020)Ancaman Ha - salah satu orator tim Makin saat menggelar aksi di depan KPU Kutim ....
Bamsoet Harapkan Kawasan IKN Segera Dibangun
SAMARINDA(26/2-2022)Ketua Majelis PermusyawaratanRakyat (MPR) RepublikIndonesia (RI) BambangSeosatyo ....
- editor@ivan
- 26 Feb 2022
- 516
Gubernur Antusias Sambut Wapres di Bandara APT Pranoto
SAMARINDA (2/11-2021)KedatanganWapres KH Maruf Amin di Bandara APT Pranoto Samarinda, disambut Gembi ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2021
- 583
Kukar dan Kutim Belum Gelar Rapat Paripurna, Balikpapan Belum Ada Kabar
Kutim dan Kukar Belum UsulkanPergantianSAMARINDA (1/2-2021) Dua kabupaten yakni Kutai Timur (Kutim) ....
- editor@ivan
- 01 Feb 2021
- 943
Isran : Soal Gas Rumah Kaca Kita Segera Berbuat, Jangan Menunggu
SAMARINDA (20/1-2021)Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Skema FCPF-CF di Kalimantan Timur, dimin ....
- editor@ivan
- 20 Jan 2021
- 501

