SANGATTA (1/11).
Tim Bedboy Polsek Bengalon, belum lama ini menahan seorang
penyalahguna Narkoba, pelaku yang
berinisial Na (25),
warga Gunung Peleng Desa Sepaso,
Bengalon. Kapolres Kutim AKBP Weely Djatmoko menerangkan, Na
diamankan (26/10)
pukul 21.30 Wita.
Bersama Kapolsek Bengalon AKP Zarma
Putra, dijelaskan, penangkapan dilakukan terhadap tersangka berkat laporan
masyarakat. Berdasarkan informasi masyarakat, terang AKP Zarma
Putra, dilakukan penyelidikan dan saat Na diamankan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu yang diketahui seberat
47, 25 gram.
Dijelaskan
barang bukti itu disimpan tersangka di
belakang kamar teman pelaku di dalam plastik warna biru dan pelaku sendiri yang
meletakkan shabu, tanpa diketahui temannya.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek
Bengalon guna penyidikan lebih lanjut.
Terhadap Na, kapolres menyebutkan ancaman hukumannya
minimal 5 tahun penjara yakni melanggar UU Narkotika yang menyatakan siapa saja jika memiliki,
menguasai, menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan satu
bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
AKP Zarma menyebutkan,
jajaranya terus bertekad menangkap dan mengamankan pelaku kejahatan Narkoba
karena akibat pedagangan Narkoba, angka kriminina di Bengalon meningkat dari
tahun ke tahun. “Jika memang harus kami tembak, pelaku Narkoba akan kami
lumpuhkan dengan timah panas karena perbuatannya merusak anak bangsa,†tandas
Zarma Putra.(SK01)
Berita Lainnya
Angi Wartawan Tribun Kaltim Wafat, Wartawan Berduka
SANGATTA (1/12-2020)Kalangan wartawan di Sangatta, berduka. Seorang wartawan yang dikenal ulet yakni ....
- editor@ivan
- 01 Des 2020
- 800
Hanya Mahulu Dilantik di Samarinda
SAMARINDA (21/2-2021)Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Tahun 2020 yang dilantik langsung Gubernu ....
- editor@ivan
- 21 Feb 2021
- 557
APBD KUTIM Tahun 2025, transfer pusat Tak Capai Target, PAD Kutim Lampaui Target
SANGATTA (30/6)PEMKAB Kutim di tahun 2025 laluternyata berhasil meningkatkan Penerimaan daerahnya me ....
Kawasan BP Ditutup, Demi Menjaga Keselamatan Masyarakat Dari Serangan Corona
SANGATTA (11/7-2021)Mencegah penyebaran Virus Corona di tempat-tempat umum terutama taman rekreasi, ....
- editor@ivan
- 11 Jul 2021
- 709


