
SANGATTA (1/11).
Tim Bedboy Polsek Bengalon, belum lama ini menahan seorang
penyalahguna Narkoba, pelaku yang
berinisial Na (25),
warga Gunung Peleng Desa Sepaso,
Bengalon. Kapolres Kutim AKBP Weely Djatmoko menerangkan, Na
diamankan (26/10)
pukul 21.30 Wita.
Bersama Kapolsek Bengalon AKP Zarma
Putra, dijelaskan, penangkapan dilakukan terhadap tersangka berkat laporan
masyarakat. Berdasarkan informasi masyarakat, terang AKP Zarma
Putra, dilakukan penyelidikan dan saat Na diamankan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu yang diketahui seberat
47, 25 gram.
Dijelaskan
barang bukti itu disimpan tersangka di
belakang kamar teman pelaku di dalam plastik warna biru dan pelaku sendiri yang
meletakkan shabu, tanpa diketahui temannya.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek
Bengalon guna penyidikan lebih lanjut.
Terhadap Na, kapolres menyebutkan ancaman hukumannya
minimal 5 tahun penjara yakni melanggar UU Narkotika yang menyatakan siapa saja jika memiliki,
menguasai, menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan satu
bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
AKP Zarma menyebutkan,
jajaranya terus bertekad menangkap dan mengamankan pelaku kejahatan Narkoba
karena akibat pedagangan Narkoba, angka kriminina di Bengalon meningkat dari
tahun ke tahun. “Jika memang harus kami tembak, pelaku Narkoba akan kami
lumpuhkan dengan timah panas karena perbuatannya merusak anak bangsa,†tandas
Zarma Putra.(SK01)
Berita Lainnya

Server Bapenda Sudah Baik, Layanan Samsat Kembali Dibuka
SAMARINDA (6/7-2021)Gangguan server Bapenda Kaltim yang terjadi Senin (5/7) kemarin, berhasil diperb ....
- editor@ivan
- 06 Jul 2021
- 509

PDAM Kutim Peduli Kalsel
SANGATTA (21/1-2021)Kepedulian warga Kaltim terhadap nasib yang dialami warga Kalsel, tinggi. Belum ....
- editor@ivan
- 21 Jan 2021
- 510

Gubenur Sulsel, Ditangkap KPK
JAKARTA (27/2-2021)Di tengah kegembiraan masyarakat dengan pelantikan sejumlahnbsp; kepala daerah di ....
- editor@ivan
- 27 Feb 2021
- 658

sah kerap mimisan disarankan belajar di rumah
SANGATTA suara kutim.com(11/1)KEPUTUSAN Sah (12) tidak diizinkan masuksekolah selama 3tahun terakhir ....
- penulis@VAN
- 11 Jan 2025
- 142

Akhirnya Menteri EP Pakai Rompi Orange Dari Amerika
JAKARTA (26/11-2020)Menteri KKP EP akhirnya sepulang dari Amerika Serikat, memakai rompi orange pemb ....
- editor@ivan
- 26 Nov 2020
- 544