Komisi A DPRD Kutim mediasi Sengketa tanah seluas 524 Ha antara Warga Basap dengn KIPI Maloy
Edy Palingggi Ketua Komisi A DPRD Kutim
SANGATTA.
Sengketa lahan milik warga Basap di Kaliorang dengan pengelola
Kawsan Ekonomi Khusus (KEK) (KEK) KIPI Maloy berusaha diselesaikan Komisi A
DPRDKutim. Itu terungkap saat berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi A
dengan sejumlah pihak.belum lama ini.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Edy
Palinggi menerangkan mediasi yang
dilakukaN koMISI A. salah satu Upaya mempertemukan warga dengan instansi diambil
setelah DPRD menerima pengaduan warga
terkait klaim tanah adat mereka yang kini masuk dalam area pengembangan Kawasan
Ekonomi Khusus KIPI Maloy.
Ia menerangakan dalam RDP sejumlah anggota DPRD terutama
anggotA Komisi A ikut bahkan Ketua Komisi C DPRD Kutim H. Ardiansyah,
Sekretaris Komisi D Shabaruddin, dan beberapa Anggota DPRD lainya seperti Baya
Sargius hadir. sementara dari eksekutif dan aparat penegak hukum juga hadir diantaranya perwakilan Dinas Pertanahan Kutim Arham, Kasi
PTPP ATR/BPN Indah Sri, Kasubsi II Kejaksaan Negeri Kutim Arendra Dewa, Polres
Kutim, Kapolsek Kaliorang AKP Damianus Jelatu, Plt Camat Kaliorang Pitriani,
Bagian Hukum Setda Kutim, pemerintah desa, serta Tim Kuasa Hukum Garda Prabowo.
Edy Palinggi dalam RDP yang di gelar di gedung DPRD Kutim menjelaskan
tujuan utama pemanggilan para pihak di
RDP untuk mendengar dan membedah anatomi konflik pertanahan tersebut secara
detail dan berimbang dari sudut pandang masing-masing. Informnasi Tim Kuasa Hukum Garda Prabowo, disebutkan masyarakat
Suku Basap memegang sejumlah bukti fisik penguasaan lahan secara turun-temurun
dan masih aktif bercocok tanam di areaL yang
disengeketakan. .”warga mempertanyakan legalitas penerbitan dokumen baru berupa
SPPT atau segel sepihak di atas tanah leluhur yang juga memuat situs pemakaman
adat mereka,’’ sebut Edy.
Sementara, Perwakilan
Dinas Pertanahan Kutim, Arham, menjelaskan bahwa data pemerintah mencatat proses
pengadaan lahan resmi di KIPI Maloy telah berjalan sejak tahun 2010 dengan
total luasan mencapai 524 hektare di luar jalan poros. ‘’Sejak tahun 2018,
pemerintah daerah telah mengantongi sertifikat tanah seluas 509 hektare sementara
15 hektare sisanya masih dalam tahap pemenuhan persyaratan administrasi,’’
jelas Arham.
Sementara Kasi PTPP ATR/BPN, Indah Sri, menegaskan secara
hukum administrasi lahan sengketa tersebut kini telah terbit sebagai Hak
Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 2 Kaliorang atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai
Timur sejak proses pengadaan tahun 2011-2012.
Karena ketidakselarasan data antara bukti fisik warga dan
dokumen sertifikat milik Pemkab, RDP yanbg digelar pekan lalu, bsakal
dilanjutkan dalam pertemuan lanjutan dengan kesepakatan agenda sinkronisasi
berkas.
Kasubsi II Kejaksaan Negeri Kutim, Arendra Dewa, menambahkan
penelusuran ulang dan pencocokan data
mutlak dilakukan demi kepastian hukum penerima hak ganti rugi agar tidak salah
sasaran.
Sementara Kapolsek
Kaliorang AKP Damianus Jelatu menyampaikan komitmen penuh kepolisian untuk
mendampingi pimpinan Komisi A DPRD Kutim turun langsung menginvestigasi kondisi
lapangan serta melacak potensi penyelewengan dana jika ditemukan adanya
kuitansi ganti rugi kelompok tani yang bermasalah.(sk01)
Berita Lainnya
Menteri Tinjau Penangan Banjir di Karang MumusÂ
SAMARINDA (24/8-2021)nbsp;Di sela-sela kunjungan kerja kenbsp; Kalimantan Timur (KaLTIM) mendampingi ....
- editor@ivan
- 24 Agu 2021
- 616
Anies Datang, Warga Masyarakat Menyambut Suka Cita
BALIKPAPAN (13/3-2022) Kedatangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakmagnet bagi masyarakat dan ....
- editor@ivan
- 13 Mar 2022
- 559
Ada Yang Terpapar Tidak Perlu Tutup Kantor, Cukup Ketat Terapkan Prokes
SANGATTA (26/11-2020)Jika ada pegawai yang terpapar virus corona, menurutKadis Kesehatan Kutim, Bahr ....
- editor@ivan
- 26 Nov 2020
- 674
pemkab kutim matangkan pelaksanaan mtq Kaltim
Kutim matangkan KESIAPAN PELAKSANAAN MTQ 2025nbsp;sangatta (1/7)Pemkab kutai timur (kutim) terus mem ....
- editor@ivan
- 01 Jul 2025
- 125
berkat sinergitas 3 pilar, program asta cita segera terrwujud di Kutim
SANGATTA (13/7)sinergitas tiga pilar mulai diwujudkan dikaltim terutama di kutai timur, kerja bareng ....
- editor@ivan
- 13 Jul 2025
- 133

