SAMARINDA (17/7-2021)
Menipisnya ketersediaan vaksin Covid 19 di Kaltim menjadi perhatian Gubernur Isran Noor, disisi lain kasus Covid 19 belum ada tanda-tanda turun. Saat mengikuti Rakor Evaluasi Penerapan PPKM, Sabtu (17/7), disebutkan kebutuhan vaksin Covid 19 banyak seiring animo masyarakat tinggi.
Rendahnya realisasi vaksin Covid 19, sebut Isran tiada lain karena vaksinya yang akan disuntikan kurang. “Saat ini realisasi vaksinasi diakui rendah, namun penyebabnya bukan masyarakat tidak mau divaksin tetapi vaksinya masih kurang,” sebut Isran pada Rakor digelar virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Bersama Wagub Hadi Mulyadi, Danrem 091 ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro serta Kepala OPD, disebutkan Kaltim prevalensinya nomor dua setelah DKI. Sementara, jumlah penduduk sedikit tapi banyak yang terkonfirmasi positif bahkan banyak yang meninggal dunia. “Kepada Menteri Kesehatan kami mohon vaksin ditambah, Kaltim sebenarnya ingin melaksanakan vaksin itu tetapi stoknya tidak ada," kata Isran Noor.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Rakortas digelar untuk mengetahui pelaksanaan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat di 14 Provinsi, 29 Kabupaten dan Kota diluar Pulau Jawa-Bali sejak 3 Juli-20 Juli.
Airlangga menyebutkan, saat ini pemerintah pusat sedang mempertimbangkan penerapan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat, apakah diperpanjang atau tidak. “Sebagai bahan keputusan melihat data terakhir yang masuk pada hari Ahad 18 Juli besok dan setelah itu Senin, 19 Juli akan diputuskan. Jika keputusannya jadi diperpanjang, maka akan diberlalukan pada Rabu, 21 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 atau selama dua minggu. Hasil evaluasi nanti ada daerah yang diturunkan statusnya dari darurat ke diperketat, namun ada juga yang dinaikkan statusnya dari diperketat ke darurat," beber Airlangga.
Hingga Sabtu (17/7), Kaltim merupakan provinsi dengan kenaikan jumlah kasus tertinggi yakni 8.126 kasus dengan BOR lebih dari 80 persen dan tingkat konversi TT isolasi 35 persen. Pemerintah pusat juga sudah menetapkan Berau, Bontang dan Balikpapan sebagai daerah yang wajib melaksanakan PPKM Darurat.(SK07)
Berita Lainnya
Akhirnya Kemehub Hibahkan ke Pemkab Kutim
SANGATTA (8/12-2020)Pembangunan Pelabuhan Laut Sangatta di Kenyamukan, diperkirakan dalam beberapa t ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 371
Catatan ke Turki (3) : Kedinginan Saat Cari Makanan
BERKUNJUNG ke Turki, memang harus mengecek keadaancuaca jika tidak membuat kesehatan terganggu terle ....
- editor@ivan
- 27 Feb 2022
- 375
Gubernur Launching Aplikasi Secepat Mobil
SAMARINDA (5/11)Gubernur Kaltim Hnbsp; Isran Noor resmi melaunchingnbsp; nbsp;Aplikasinbsp; Tepranbs ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 537
Didi : Jangan Ada Lagi Pinjam Pakai Mobil Dinas
SANGATTA (1/11)Kepala Dinas Satpol PP KutimDidi Herdiansyah, punya gaya tersendiriterkait masalah ke ....
9 Ribu Liter Migor Dijual Langsung ke Masyarakat
SANGATTA (9/3-2022) Kesulitanwarga masyarakat memperoleh minyak goreng (Migor) disikapi Pemkab Kutim ....
- editor@ivan
- 09 Mar 2022
- 468