
SAMARINDA (17/7-2021)
Menipisnya ketersediaan vaksin Covid 19 di Kaltim menjadi perhatian Gubernur Isran Noor, disisi lain kasus Covid 19 belum ada tanda-tanda turun. Saat mengikuti Rakor Evaluasi Penerapan PPKM, Sabtu (17/7), disebutkan kebutuhan vaksin Covid 19 banyak seiring animo masyarakat tinggi.
Rendahnya realisasi vaksin Covid 19, sebut Isran tiada lain karena vaksinya yang akan disuntikan kurang. “Saat ini realisasi vaksinasi diakui rendah, namun penyebabnya bukan masyarakat tidak mau divaksin tetapi vaksinya masih kurang,†sebut Isran pada Rakor digelar virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Bersama Wagub Hadi Mulyadi, Danrem 091 ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro serta Kepala OPD, disebutkan Kaltim prevalensinya nomor dua setelah DKI. Sementara, jumlah penduduk sedikit tapi banyak yang terkonfirmasi positif bahkan banyak yang meninggal dunia. “Kepada Menteri Kesehatan kami mohon vaksin ditambah, Kaltim sebenarnya ingin melaksanakan vaksin itu tetapi stoknya tidak ada," kata Isran Noor.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Rakortas digelar untuk mengetahui pelaksanaan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat di 14 Provinsi, 29 Kabupaten dan Kota diluar Pulau Jawa-Bali sejak 3 Juli-20 Juli.
Airlangga menyebutkan, saat ini pemerintah pusat sedang mempertimbangkan penerapan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat, apakah diperpanjang atau tidak. “Sebagai bahan keputusan melihat data terakhir yang masuk pada hari Ahad 18 Juli besok dan setelah itu Senin, 19 Juli akan diputuskan. Jika keputusannya jadi diperpanjang, maka akan diberlalukan pada Rabu, 21 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 atau selama dua minggu. Hasil evaluasi nanti ada daerah yang diturunkan statusnya dari darurat ke diperketat, namun ada juga yang dinaikkan statusnya dari diperketat ke darurat," beber Airlangga.
Hingga Sabtu (17/7), Kaltim merupakan provinsi dengan kenaikan jumlah kasus tertinggi yakni 8.126 kasus dengan BOR lebih dari 80 persen dan tingkat konversi TT isolasi 35 persen. Pemerintah pusat juga sudah menetapkan Berau, Bontang dan Balikpapan sebagai daerah yang wajib melaksanakan PPKM Darurat.(SK07)
Berita Lainnya

2 Warga Sangatta Utara Dibekuk Resnarkoba Polres Kutim
SANGATTA (11/11)Dua penyalahguna Narkobanbsp; di Sangatta, yakni TFA (20) dan SL (36), Selasa (10/11 ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2020
- 897

Isran Pimpin Pembacaan Doa Untuk Korban Covid 19
SAMARINDA (8/1-2020)Masalah Covid 19 menjadi perhatian serius Gubernur Kaltim Isran Noor, sehingga i ....
- editor@ivan
- 08 Jan 2021
- 688

Irwan Sediakan 500 Porsi Nasi Bagi Warga Isoman
SANGATTA (27/7-2021)Peduli dengannbsp; korban Virus Corona yang melanda warga Kaltim, terutama yang ....
- editor@ivan
- 27 Jul 2021
- 576

Kamis Pekan Depan Sidang Perdana Terdakwa Ism Cs
SAMARINDA (13/11)Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, menetapkan Kamis ....
- editor@ivan
- 13 Nov 2020
- 635

Polres kutim manjakan pemohon SKCK
SANGATTA,(27/6)kepolisian resor (polres) kutai timur terus berkomitmenmemberikan pelayanan terbaik d ....
- editor@ivan
- 27 Jun 2025
- 60