2 Warga Sangatta Utara Dibekuk Resnarkoba Polres Kutim
- editor@ivan
- 11 Nov 2020
- 908
Tersangka TFA dan SL ketika dibekuk dengan barang bukti sabu.
SANGATTA (11/11)
Dua penyalahguna Narkoba di Sangatta, yakni TFA (20) dan SL (36), Selasa (10/11) dibekuk Satresnarkoba Polres Kutim, keduanya merikuk di penjara milik Polres Kutim. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, menerangkan kedua warga Sangatta ini dibekuk bersama barang bukti utama sabu.
Bersama Kasatresnarkonba Iptu MP Rachmawan dan Kanit 1 Resnarkoba Aiptu Rudi Sirait, Rabu (11/11) dijelaskan TFA dibekuk di Gang Syech Yusuf Sangatta Utara bersama sabu sebanyak 4 poket yang belakangan diketahui seberat 2,7 gram. “TFA sempat membuang 3 poket sabunya, namun ketahuan karena sudah diintai sedangkan 1 polet ditemukan dalam dompet,†terang Rachmawan saat menerangkan proses penangkapan warga Gang Pemuda Sangatta Utara ini.
Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari keterangan TFA ini, tim Resnarkoba akhirnya membekuk SL. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram. Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP.
“SL mengakui ada hubungan dengan TFA, sehingga keduanya diamankan bersamaan namun beda ruang tahanan. Keduanya dijerat dengan melanggar Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika,†beber Rachmawan.(03)
Berita Lainnya
CATAtan berburu pahala di akhir ramadhan 2025 (4) WHI dukung jamAahnya berjuang meraih tiga pahala sekaligus
umrah di bulan ramadhanmemang punya daya tarik tersendiri pasalnya ada 2 hal yakni nilai ibadah puas ....
- editor@ivan
- 18 Apr 2025
- 116
Wabup kutim mahyunadi kunjungi desa batu timbau SANGATTA (6/8)
wabatu ampar germis hujan tak menyurutkan semangat wakilbupati kutai timur (kutim) mahyunadi untuk ....
- editor@ivan
- 06 Agu 2025
- 67
Korupsi Rp315 M, 3 Pejabat PT DI Ditahan KPK
JAKARTA (3/11)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menahan tiga tersangka terkait tindak pidana k ....
- editor@ivan
- 03 Nov 2020
- 565
Anjat Kaltim Dikagumi Dubes Desra Percaya
SAMARINDA (10/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Meski k ....
- editor@ivan
- 10 Nov 2021
- 613
Besok JPU KPK Bacakan Tuntutan Hukuman Buat AET, Mus dan Sur
SAMARINDA (14/2-2021)Setelah mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, tiga pejabat Pemkab Kutim, ....
- editor@ivan
- 14 Feb 2021
- 1012




