2 Warga Sangatta Utara Dibekuk Resnarkoba Polres Kutim
- editor@ivan
- 11 Nov 2020
- 818

SANGATTA (11/11)
Dua penyalahguna Narkoba di Sangatta, yakni TFA (20) dan SL (36), Selasa (10/11) dibekuk Satresnarkoba Polres Kutim, keduanya merikuk di penjara milik Polres Kutim. Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, menerangkan kedua warga Sangatta ini dibekuk bersama barang bukti utama sabu.
Bersama Kasatresnarkonba Iptu MP Rachmawan dan Kanit 1 Resnarkoba Aiptu Rudi Sirait, Rabu (11/11) dijelaskan TFA dibekuk di Gang Syech Yusuf Sangatta Utara bersama sabu sebanyak 4 poket yang belakangan diketahui seberat 2,7 gram. “TFA sempat membuang 3 poket sabunya, namun ketahuan karena sudah diintai sedangkan 1 polet ditemukan dalam dompet,†terang Rachmawan saat menerangkan proses penangkapan warga Gang Pemuda Sangatta Utara ini.
Saat diperiksa, TFA mengaku mendapat sabu dari SL warga Gang Taruna Jalan Diponegoro Sangatta Utara. Dari keterangan TFA ini, tim Resnarkoba akhirnya membekuk SL. Dari tangan SL, ditemukan sabu sebanyak 2 poker yang seberat 2,7 gram. Selain itu, ujar Rachmawan, timnya juga menemukan alat timbang digital yang kerap digunakan pengedar sabu, plastic klip dan HP.
“SL mengakui ada hubungan dengan TFA, sehingga keduanya diamankan bersamaan namun beda ruang tahanan. Keduanya dijerat dengan melanggar Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika,†beber Rachmawan.(03)
Berita Lainnya

KPC Raih 12 Predikat di ICA 2020
SANGATTA (7/11)Indonesia CSR Award (ICA) kembali digelar, dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) menominasik ....

Rapor Kutim Masih Merah Dalam Upaya Cegah TPK
SANGATTA (6/11)Upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) di Kutim belum maksimal, bahkan KPK meni ....
- editor@ivan
- 06 Nov 2020
- 773

Isran Puji Koran Kaltim Tetap Eksis Ditengah Gempuran Media On Line
SAMARINDA (30/8-2021)Tetap eksisnya sejumlah media cetak di Kaltim diantaranya Koran Kaltim (Kokal) ....
- editor@ivan
- 30 Agu 2021
- 480

Hari Ini : Isran Bersama Istrinya Menerima Penghargaan MKK
SAMARINDA (28/6-2021)Meski tak menaruh harapan apa-apa terkecuali bisa melaksanakan tugas yang diemb ....
- editor@ivan
- 28 Jun 2021
- 459

Rabu Mulai Diberlakukan Sanksi Pelanggar Prokes Covid 19
SANGATTA (9/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Masyaraka ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 662