Kalimantan Timur

Isran : Soal Gas Rumah Kaca Kita Segera Berbuat, Jangan Menunggu

Isran : Soal Gas Rumah Kaca Kita Segera Berbuat, Jangan Menunggu Isran Saat Memimpin Rakor Penurunan Emisi Rumah Kaca (Foto Humas Kaltim)

SAMARINDA (20/1-2021)

Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Skema FCPF-CF di Kalimantan Timur, diminta Gubernur Isran Noor segera dilaksanakan. Segala perangkat mulai SDM dan infrastrukturnya diminta dipersiapkan.

Saat memimpin Rapat Koordinasi Kelembagaan Pelaksana Pertemuan Rencana Aksi FCPF-CF Tahun 2021, Isran menaruh harapan program yang menjadi perhatian dunia internasional ini, terwujud.

Dalam rapat yang diikuti  Asisten Perekonomian dan Adbang H Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin, Kepala Biro Perekonomian H Nazrin dan Kepala Biro Humas M  Syafranuddin, sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemprov Kaltim serta Ketua DDPI Prof  Daddy Ruchiyat, dibahas semua rencana kerja.

Dimoderatori  staf ahli gubernur Steffy Hakim, masing-maisng  Ketua Pokja-Pokja FCPF-Carbon Fund di Kaltim menyampaikan capaian kinerja 2020 dan rencana 2021. "Kita tidak harus menunggu, tapi sudah harus jalan. Jadi jangan karena menunggu proporsi anggaran operasional, sehingga kita stop, terhenti kegiatan, jangan," pesan Isran.

Iapun minta,  OPD dan mitra pembangunan yang  terlibat melakukan kegiatan di tingkat lapang, termasuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang sudah dikerjakan. Disebutkan,  Kaltim  sudah melaksanakan sejumlah kegiatan bahkan  sudah memasuki tahap perhitungan konpensasi penurunan emisi.

“Kaltim  sudah memasuki tahap implementasi 2020-2024, setelah masa persiapan 2016-2019. Dan, dokumen ERPA telah ditandatangani, maka semua yang terlibat harus bekerja optimal," sebut orang nomor satu di Pemprov Kaltim ini.

Dalam program penurunan emisi GRK, Kaltim, ujar Isran,  menjadi pilot project nasional bahkan dunia, tentu memerlukan komitmen semua pihak untuk menyukseskannya.

"Pemerintah daerah, perguruan tinggi dan mitra pembangunan, didukung privat sector harus bersinergi. Kita semua," pungkas mantan Bupati Kutai Timur dalam Rakor yang diikuti secara on line oleh  Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral  dan Regional, serta Direktur Mobilisasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan, serta para mitra pembangunan pemerintah.(sK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020