Isran : Soal Gas Rumah Kaca Kita Segera Berbuat, Jangan Menunggu
- editor@ivan
- 20 Jan 2021
- 459
Isran Saat Memimpin Rakor Penurunan Emisi Rumah Kaca (Foto Humas Kaltim)
SAMARINDA (20/1-2021)
Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Skema FCPF-CF di Kalimantan Timur, diminta Gubernur Isran Noor segera dilaksanakan. Segala perangkat mulai SDM dan infrastrukturnya diminta dipersiapkan.
Saat memimpin Rapat Koordinasi Kelembagaan Pelaksana Pertemuan Rencana Aksi FCPF-CF Tahun 2021, Isran menaruh harapan program yang menjadi perhatian dunia internasional ini, terwujud.
Dalam rapat yang diikuti Asisten Perekonomian dan Adbang H Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin, Kepala Biro Perekonomian H Nazrin dan Kepala Biro Humas M Syafranuddin, sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemprov Kaltim serta Ketua DDPI Prof Daddy Ruchiyat, dibahas semua rencana kerja.
Dimoderatori staf ahli gubernur Steffy Hakim, masing-maisng Ketua Pokja-Pokja FCPF-Carbon Fund di Kaltim menyampaikan capaian kinerja 2020 dan rencana 2021. "Kita tidak harus menunggu, tapi sudah harus jalan. Jadi jangan karena menunggu proporsi anggaran operasional, sehingga kita stop, terhenti kegiatan, jangan," pesan Isran.
Iapun minta, OPD dan mitra pembangunan yang terlibat melakukan kegiatan di tingkat lapang, termasuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang sudah dikerjakan. Disebutkan, Kaltim sudah melaksanakan sejumlah kegiatan bahkan sudah memasuki tahap perhitungan konpensasi penurunan emisi.
“Kaltim sudah memasuki tahap implementasi 2020-2024, setelah masa persiapan 2016-2019. Dan, dokumen ERPA telah ditandatangani, maka semua yang terlibat harus bekerja optimal," sebut orang nomor satu di Pemprov Kaltim ini.
Dalam program penurunan emisi GRK, Kaltim, ujar Isran, menjadi pilot project nasional bahkan dunia, tentu memerlukan komitmen semua pihak untuk menyukseskannya.
"Pemerintah daerah, perguruan tinggi dan mitra pembangunan, didukung privat sector harus bersinergi. Kita semua," pungkas mantan Bupati Kutai Timur dalam Rakor yang diikuti secara on line oleh Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, serta Direktur Mobilisasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan, serta para mitra pembangunan pemerintah.(sK07)
Berita Lainnya
DPRD KUtim umumkan Bupati dan Wabup kutim periode 2025-2030
SANGATTA,(16/1)Pasangan ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi resmi diumumkanDPRD Kutim sebagai Bupati d ....
- penulis@VAN
- 16 Jan 2025
- 386
Satgas Covid 19 Kutim, Serang Virus Corona Dengan Disinfektan
SANGATTA (12/7-2021)Mencegah penyebaran Virus Corona di Sangatta, Pemkab Kutim meklalui Satgas COVID ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2021
- 663
Kaltim Silent Pasti Dievaluasi
SAMARINDA(7/2-2021) Pelaksanaan Kaltim Berdiam Diridi Rumah dalam dua hari terakhir (6-7/2)dalam ran ....
- editor@ivan
- 07 Feb 2021
- 512
Samarinda, Kubar, Kutim, PPU, dan Kukar Masuk Level 4
SAMARINDA (24/7-2021)Terus meningkatnya kasus Covid 19 di Kaltim, menyebabkan Kaltim bertahan di zon ....
- editor@ivan
- 24 Jul 2021
- 530
Terkait Penarikan Randis : Pjs Bupati Kutim Dicibir
SANGATTA (3/12-2020)Penarikan kendaraan dinas oleh Pemkab Kutim, tidak semua disambut dengan legowo ....
- editor@ivan
- 03 Des 2020
- 603




