Isran : Soal Gas Rumah Kaca Kita Segera Berbuat, Jangan Menunggu
- editor@ivan
- 20 Jan 2021
- 474
Isran Saat Memimpin Rakor Penurunan Emisi Rumah Kaca (Foto Humas Kaltim)
SAMARINDA (20/1-2021)
Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Skema FCPF-CF di Kalimantan Timur, diminta Gubernur Isran Noor segera dilaksanakan. Segala perangkat mulai SDM dan infrastrukturnya diminta dipersiapkan.
Saat memimpin Rapat Koordinasi Kelembagaan Pelaksana Pertemuan Rencana Aksi FCPF-CF Tahun 2021, Isran menaruh harapan program yang menjadi perhatian dunia internasional ini, terwujud.
Dalam rapat yang diikuti Asisten Perekonomian dan Adbang H Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin, Kepala Biro Perekonomian H Nazrin dan Kepala Biro Humas M Syafranuddin, sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemprov Kaltim serta Ketua DDPI Prof Daddy Ruchiyat, dibahas semua rencana kerja.
Dimoderatori staf ahli gubernur Steffy Hakim, masing-maisng Ketua Pokja-Pokja FCPF-Carbon Fund di Kaltim menyampaikan capaian kinerja 2020 dan rencana 2021. "Kita tidak harus menunggu, tapi sudah harus jalan. Jadi jangan karena menunggu proporsi anggaran operasional, sehingga kita stop, terhenti kegiatan, jangan," pesan Isran.
Iapun minta, OPD dan mitra pembangunan yang terlibat melakukan kegiatan di tingkat lapang, termasuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang sudah dikerjakan. Disebutkan, Kaltim sudah melaksanakan sejumlah kegiatan bahkan sudah memasuki tahap perhitungan konpensasi penurunan emisi.
“Kaltim sudah memasuki tahap implementasi 2020-2024, setelah masa persiapan 2016-2019. Dan, dokumen ERPA telah ditandatangani, maka semua yang terlibat harus bekerja optimal," sebut orang nomor satu di Pemprov Kaltim ini.
Dalam program penurunan emisi GRK, Kaltim, ujar Isran, menjadi pilot project nasional bahkan dunia, tentu memerlukan komitmen semua pihak untuk menyukseskannya.
"Pemerintah daerah, perguruan tinggi dan mitra pembangunan, didukung privat sector harus bersinergi. Kita semua," pungkas mantan Bupati Kutai Timur dalam Rakor yang diikuti secara on line oleh Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, serta Direktur Mobilisasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan, serta para mitra pembangunan pemerintah.(sK07)
Berita Lainnya
Polres kutim manjakan pemohon SKCK
SANGATTA,(27/6)kepolisian resor (polres) kutai timur terus berkomitmenmemberikan pelayanan terbaik d ....
- editor@ivan
- 27 Jun 2025
- 84
Ismunandar dan Encek UR Firgasih Dinyatakan Bersalah, Harta Bendanya Terancam Disita
JAKARTA (15/3-2021)Mantan Bupati Kutim Ismunandar, akhirnya dinyatakan terbukti bersalah olehnbsp; n ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 1589
Irwan Sediakan 500 Porsi Nasi Bagi Warga Isoman
SANGATTA (27/7-2021)Peduli dengannbsp; korban Virus Corona yang melanda warga Kaltim, terutama yang ....
- editor@ivan
- 27 Jul 2021
- 600
Tekan Penyebaran Corona, Gubernur Terbitkan Ingup Terbaru
SAMARINDA (2/7-2021)Setelah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pencegahan dan penanganan penyeba ....
- editor@ivan
- 02 Jul 2021
- 601
Sekda Sri Wahyuni : Semua OPD Minimal 40 Persen Gunakan Produk UMKM
SAMARINDA (8/4-2022)Program Peningkatan PenggunaanProduk Dalam Negeri (P3DN) dilakukanpemerintah unt ....
- editor@ivan
- 08 Apr 2022
- 513


