Isran : Soal Gas Rumah Kaca Kita Segera Berbuat, Jangan Menunggu
- editor@ivan
- 20 Jan 2021
- 306
SAMARINDA (20/1-2021)
Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Skema FCPF-CF di Kalimantan Timur, diminta Gubernur Isran Noor segera dilaksanakan. Segala perangkat mulai SDM dan infrastrukturnya diminta dipersiapkan.
Saat memimpin Rapat Koordinasi Kelembagaan Pelaksana Pertemuan Rencana Aksi FCPF-CF Tahun 2021, Isran menaruh harapan program yang menjadi perhatian dunia internasional ini, terwujud.
Dalam rapat yang diikuti Asisten Perekonomian dan Adbang H Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin, Kepala Biro Perekonomian H Nazrin dan Kepala Biro Humas M Syafranuddin, sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemprov Kaltim serta Ketua DDPI Prof Daddy Ruchiyat, dibahas semua rencana kerja.
Dimoderatori staf ahli gubernur Steffy Hakim, masing-maisng Ketua Pokja-Pokja FCPF-Carbon Fund di Kaltim menyampaikan capaian kinerja 2020 dan rencana 2021. "Kita tidak harus menunggu, tapi sudah harus jalan. Jadi jangan karena menunggu proporsi anggaran operasional, sehingga kita stop, terhenti kegiatan, jangan," pesan Isran.
Iapun minta, OPD dan mitra pembangunan yang terlibat melakukan kegiatan di tingkat lapang, termasuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang sudah dikerjakan. Disebutkan, Kaltim sudah melaksanakan sejumlah kegiatan bahkan sudah memasuki tahap perhitungan konpensasi penurunan emisi.
“Kaltim sudah memasuki tahap implementasi 2020-2024, setelah masa persiapan 2016-2019. Dan, dokumen ERPA telah ditandatangani, maka semua yang terlibat harus bekerja optimal," sebut orang nomor satu di Pemprov Kaltim ini.
Dalam program penurunan emisi GRK, Kaltim, ujar Isran, menjadi pilot project nasional bahkan dunia, tentu memerlukan komitmen semua pihak untuk menyukseskannya.
"Pemerintah daerah, perguruan tinggi dan mitra pembangunan, didukung privat sector harus bersinergi. Kita semua," pungkas mantan Bupati Kutai Timur dalam Rakor yang diikuti secara on line oleh Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, serta Direktur Mobilisasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan, serta para mitra pembangunan pemerintah.(sK07)
Berita Lainnya
Sidang Pembacaan Tuntutan Hukuman AET, Mus dan Sur Ditunda
SAMARINDA (15/2-2021)Rencana penyampaian tuntutan hukuman terhadap tiga pejabat Pemkab Kutim yakni A ....
- editor@ivan
- 15 Feb 2021
- 842
Isran : Soal Gas Rumah Kaca Kita Segera Berbuat, Jangan Menunggu
SAMARINDA (20/1-2021)Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Skema FCPF-CF di Kalimantan Timur, dimin ....
- editor@ivan
- 20 Jan 2021
- 306
Beda Data, Pansus Hentikan Pertemuan
SANGATTA (13/4-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Pertemuan Panja LKPJ Bup ....
- editor@ivan
- 13 Apr 2022
- 500
Mus, Sur dan AET : Fee Proyek Untuk Ism dan EUF Sebagai Dana Operasional
SAMARINDA (8/3-2021)Menjelang akhir persidangan kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkab Kut ....
- editor@ivan
- 08 Mar 2021
- 462
Meski Untuk Penanganan Corona, Anggaran Pokir DPRD Tidak Boleh Diganggu
SANGATTA (4/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Meskihanya dibacakan, namun k ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 503