Hukum dan Kriminal

Ism dan EUF Hadirkan Saksi Meringankan, Emi : Program Kami Banyak Peminatnya

Ism dan EUF Hadirkan Saksi Meringankan, Emi : Program Kami Banyak Peminatnya Suasaan persidangan kasus gratifikasi di Pemkab Kutim.

SAMARINDA (8/2-2021)

Kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Kutim Ism, EUF, AET, Mus dan Sur terus berjalan, bahkan dalam waktu tidak lama lagi, JPU KPK menyampaikan tuntutah hukuman. Namun, majelis hakim memberi kesempatan kepada ke 5 terdakwa menghadirkan saksi meringankan.

Dalam persidangan yang digelar Senin (8/2) di Pengadilan Tipikor Samarinda, Penasihat Hukum (PH) Ism dan EUF menghadirkan  Haristo, Junaidi, dan Priyanto dalam perkara UUF, kemudian Emi Wati, Yesaya Poluan Pelleng, dan Sayid Sulaiman Al Idrus dalam pekara Ism.

Dihadapan  Majelis Hakim yang diketuai Joni Kondolele  dengan Hakim Anggota Lucius Sunarno  dan Ukar Priyambodo, saksi Emi yang mengelola  Lembaga Kampung Hijau menceritakan peran Ism dalam kegiatan yang dilakukan diantaranta Sidang Isbat Nikah Massal Terpadu yang melibatkan 140 pasangan pengantin yang belum punya buku nikah.

“program kami banyak  diminati masyarakat seperti  Sidang Isbat Massal Terpadu, sasaran kami ada satu Kecamatan yang masyarakatnya awam yang tidak mempunyai buku nikah, itu sangat di-support bapak selaku Bupati,” jelas Emi.

Sementara  Sayid Sulaiman Al Idrus banyak bercerita akan  kebaiian Ism, diantaranya Majelis Taklim di Sangatta  baik dalam bentuk konsumsi maupun akomodasi termasuk  kepada organisasi kepemudaan dan kedaerahan. “Ism  tidak menutup mata, juga selalu memberikan bantuan-bantuan terhadap kegiatan-kegiatan agama,” jelas Sayid Sulaiman yang sebelumnya mengucapkan sumpah.

Sedanhkan Guru Junaid mengakui bantuan EUF  selama menjabat sebagai anggota DPRD dan Ketua DPRD Kutai Timur kepada Majelis Taklim dan Masjid. Ditanya majelis hakim, ia disebutkan EUF  perhatian  betul kepada Majelis Taklim. “Ada 343 majelis semua dibantu bankan untuk   Akte Notarisnya, bahkan mendapat bantuan seragam,” bebernya.

Sememtara Priyanto yang merupakan Ketua Gapoktan di Kaubu membenarkan mendapat bantuan Rp100 Juta untuk pembelian beras sebanayk 8 ton yang kemudian dibagikan kepada Majelis Taklim di Kaubun. “Beras itu kita kemas 5 Kilo per kemasan, jadi jumlahnya 1.600 kemasan. Itu atas inisiatif Bunda untuk membantu anggota Majelis Taklim yang ada di Kecamatan Kaubun,” jelas Priyanto.(sK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020