BALIKPAPAN (2/11)
Seorang maling sepeda motor di Bontang, berhasil dibekuk Team Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang. Tersangka berinisial AR (24) diamankan dikediamannya yang terletak di Jalan Ahmad Kelurahan Api – Api Bontang Utara Kota Bontang.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan, AR ditangkap bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Nopol KT 4576 QA.
“Korban bernama Tumiran warga Jalan Pupuk Raya Perumahan Pesona Bukit Sintuk Bontang Barat Kota Bontang melihat sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah telah hilang Kamis (22/10) namun korban baru melapor ketika polisi sudah menemukan tersangka dan barang bukti,” terang Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Tersangka AR kepada penyidik mengaku beraksi seorang diri, sementara Tumira mengaku akibat kehilangan sepeda motor mengalami kerugian Rp17 juta karena sepeda motor yang dicuri AR jenisa sepeda motor metic. “Saat ini pelaku di amankan di Polres Bontang dengan sangkaan melanggar 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” terangnya.(SK-08)
Berita Lainnya
Wagub Beri Sepeda Gunung
SAMARINDA (5/11-2021) Keluarga besarInstitut Teknologi dan Kesehstan Wiyata Husada Samarinda (ITKES ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2021
- 370
Terus Naik Jumlah Penderita Covid 19 di Kaltim
SAMARINDA (10/7-2021)nbsp;Warga masyarakat yang terpapar Virus Corona tersu meningkat, kondisi ini m ....
- editor@ivan
- 10 Jul 2021
- 376
Isran Jamin Pendidikan Vino Hingga PT
SAMARINDA (23/7-2021)Meski tak menghilangkan keduakaan yang dialami Alviano Dava Raharjo atau Vino ( ....
- editor@ivan
- 23 Jul 2021
- 443
PDAM Kutim Peduli Kalsel
SANGATTA (21/1-2021)Kepedulian warga Kaltim terhadap nasib yang dialami warga Kalsel, tinggi. Belum ....
- editor@ivan
- 21 Jan 2021
- 354
Selama Ramadhan : Wagub Hadi Kebanjiran Order Ceramah
SAMARINDA nbsp;(7/4-2022)Akltifitas Wagub Kaltim Hadi Mulyadi takberkurang selama Ramadhan 1443 Hijr ....
- editor@ivan
- 07 Apr 2022
- 279