BALIKPAPAN (2/11)
Seorang maling sepeda motor di Bontang, berhasil dibekuk Team Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang. Tersangka berinisial AR (24) diamankan dikediamannya yang terletak di Jalan Ahmad Kelurahan Api – Api Bontang Utara Kota Bontang.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan, AR ditangkap bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Nopol KT 4576 QA.
“Korban bernama Tumiran warga Jalan Pupuk Raya Perumahan Pesona Bukit Sintuk Bontang Barat Kota Bontang melihat sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah telah hilang Kamis (22/10) namun korban baru melapor ketika polisi sudah menemukan tersangka dan barang bukti,†terang Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Tersangka AR kepada penyidik mengaku beraksi seorang diri, sementara Tumira mengaku akibat kehilangan sepeda motor mengalami kerugian Rp17 juta karena sepeda motor yang dicuri AR jenisa sepeda motor metic. “Saat ini pelaku di amankan di Polres Bontang dengan sangkaan melanggar 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,†terangnya.(SK-08)
Berita Lainnya
Cegah Virus Corona, Masjid dan Pasar Sangkulirang Disemprot Dengan Disinfektan
SANGATTA (21/3-2021)Memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Sangkulirang, Bupati Kutai Timur ....
- editor@ivan
- 21 Mar 2021
- 513
Kadin Kaltim Sumbang 200 Set Tabung Oksigen
SAMARINDA (7/9-2021)Kepedulian masyarakat untuk membantu Pemprov Kaltim dalam menangani korban Covid ....
- editor@ivan
- 07 Sep 2021
- 597
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (11) : Ism dan EUF,Terima Fee Proyek Sebesar Rp22 M
PADA Tahun 2020, Sernithanbsp; kembali menemui Musyaffa di Kantor Bapendanbsp; Kutai Timur untuk men ....
- editor@ivan
- 03 Des 2020
- 844
Firgasih Digantikan Gazali
SANGATTA (2/9)Ahmaad Gazali, Kamis (2/9) dilantik menjadi anggota DPRD Kutim dengan sisa masa bakti ....
KUTIM MENUJU TERANG: Pemkab dan PLN Kejar Elektrifikasi 100 Persen, Desa Terpencil Jadi Prioritas
SANGATTA, SwaraKutim.com Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama PT PLN terus mempercepat program ....


