BALIKPAPAN (2/11)
Seorang maling sepeda motor di Bontang, berhasil dibekuk Team Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang. Tersangka berinisial AR (24) diamankan dikediamannya yang terletak di Jalan Ahmad Kelurahan Api – Api Bontang Utara Kota Bontang.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan, AR ditangkap bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Nopol KT 4576 QA.
“Korban bernama Tumiran warga Jalan Pupuk Raya Perumahan Pesona Bukit Sintuk Bontang Barat Kota Bontang melihat sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman rumah telah hilang Kamis (22/10) namun korban baru melapor ketika polisi sudah menemukan tersangka dan barang bukti,†terang Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Tersangka AR kepada penyidik mengaku beraksi seorang diri, sementara Tumira mengaku akibat kehilangan sepeda motor mengalami kerugian Rp17 juta karena sepeda motor yang dicuri AR jenisa sepeda motor metic. “Saat ini pelaku di amankan di Polres Bontang dengan sangkaan melanggar 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,†terangnya.(SK-08)
Berita Lainnya
Isran : Izin Tambang Cukup Camat Saja Â
SAMARINDA (27/4-2022) Demi memberi kesempatanberusaha, Gubernur Kaltim Isran Noorberharap izin galia ....
- editor@ivan
- 27 Apr 2022
- 1032
semangat anggota Paskibra tetatp tinggi hingga sore
MUARA ANCALONGTak mau kalah dengan tim pagi, tim sore juga berhasildengan baik melaksanakan penuruna ....
Tugu Penjaga Ingatan
Berapa banyakdi antara kita yang mengetahui bahwa Balikpapan yang kini tampak damai itupernah menjad ....
Isran : Rakyat Kaltim Siap dan Mendukung Penuh Pemindahan IKN
JAKARTA (7/4-2021)Kesiapan Kaltim menjadi Ibukota Negara(IKN) Republik Indonesia (RI) dipaparkan det ....
- editor@ivan
- 07 Apr 2021
- 934
Hari bhayangkara ke 79 momentum refleksi dan sinergi untuk stabilitas dan pelayanan masyarakat
SANGATTA (1/7)peringatan hari bhayangkara ke-79tahun 2025 di kutai timur berlangsung khidmat. upacar ....
- editor@ivan
- 01 Jul 2025
- 114

