Hari Ini, Sidang Penyuapan Pejabat Kutim Digelar Kembali
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 1055
Suasana Sidang Penyuapan Pejabat Kutim
JAKARTA (4/11)
Setelah
mendengarkan kesaksian Roma Malau, Dodik, Dedi, Hafaruddin, Sesthy, dan Sri
Wahyuni, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus penyuapan
yang dilakukan DA dan AMY.
Sebelumnya,
JPU KPK menghadirkan Roma Malau – Kadis Diknas Kutim, Dodik – sopir Bupati Ism,
Dedi – Staf Bappenda Kutim untuk memberikan keterangan dalam kasus DA,
sementara Hafaruddin – Ajudan Bupati Kutim, Sesthy – swasta untuk bersaksi di
kasus AMY. “Hanya Sri Wahyuni – adik Ism yang memberikan keterangan dalam kasus
DA dan AMY, sementara Edward Azran belum bisa karena masih sakit,†terang Plt
Jubir KPK Ali Fikri.
Daalm persidangan, Roma memberikan
keterangan terkait proyek di lingkungan
Dinas Pendidikan Kutai Timur tahun Anggaran 2019-2020 dalam kedudukannya sebagai
Pengguna Anggaran (PA).
“Tahun angggaran
2019 Dinas Pendidikan mendapatkan anggaran Rp200 Miliar, namun tidak terealisasi
sampai 100 persen. Sedangkan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp484 Miliar, Belanja
Langsung Rp273 Miliar dan Belanja Tidak Langsung Rp210 Miliar,†terang Roma.
Roma
menjelaskan, sudah menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pejabat Pengadaan
sesuai bidang pekerjaan masing-masing.
Mengenai peran
Aswandini, dalam pengadaan Barang dan Jasa tahun Anggaran 2019 dan 2020,
ditegaskan Roma, tidak ada peran.
Terhadap Musyaffa dan Suriansyah, diakui mengetahui perannya dalam pengadaan barang dan
jasa, namun ia menyatakan Ismunandar,
dan Encek Unguria Riarinda Firgasih, Roma mengatakan tidak mengetahui.
Disinggung, paket
pekerjaan yang merupakan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kutim, ia mengatakan tidak mengetahui. “Tidak tahu yang
mulia, yang mana Pokir Anggota DPRD Kutim,â€
terangnya.
Dalam
persidangan yang dipimpin Agung Sulistiyono dengan anggota Abdul Rahman dan Ukar Priyambodo, sebagai Kadis Diknas
Kutim, Roma mengaku tidak mengenal Deki.
“Saya mengira Deki adalah stafnya
Musyaffa, lantaran beberapa kali menyampaikan ia ingin menyampaikan titipan
Musyaffa. Saksi baru mengetahui yang namanya Deki setelah ditunjukkan fotonya
oleh penyidik KPK saat pemeriksaan,†ungkap Roma.(08)
Berita Lainnya
Jaksa KPK Serahkan Kasus Ism Cs ke PN Tipikor Samarinda
JAKARTA (12/11)Setelahselesai melakukan penyusunan surat dakwaan, Jaksa KPK, Kamis (12/11)melimpahka ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 775
Habib Hasan Bangga melihat remaja Perum BTI aktif di Masjid
SAMARINDAkehidupan sosial ummat islam seperti menjaga kerukunanantarwarga dikpuas habis oleh al habi ....
Awang Ferdian Hidayat, Wafat
SAMARINDA (5/9-2021)Kabar duka menyelimuti keluarga Awang Faroek Ishak mantan Gubernur Kaltim, putr ....
capai 119 nm2 menggunakan RIB SAR Pos Sangatta cari hasrianto
SANGATTA BASARNAS Pos Sangatta mengerahkan 6 personilnya dalampencarian Hasrianto (37) warga Muara B ....
Ismunandar dan Encek UR Firgasih Dinyatakan Bersalah, Harta Bendanya Terancam Disita
JAKARTA (15/3-2021)Mantan Bupati Kutim Ismunandar, akhirnya dinyatakan terbukti bersalah olehnbsp; n ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 1650

