Hari Ini, Sidang Penyuapan Pejabat Kutim Digelar Kembali
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 976
Suasana Sidang Penyuapan Pejabat Kutim
JAKARTA (4/11)
Setelah
mendengarkan kesaksian Roma Malau, Dodik, Dedi, Hafaruddin, Sesthy, dan Sri
Wahyuni, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus penyuapan
yang dilakukan DA dan AMY.
Sebelumnya,
JPU KPK menghadirkan Roma Malau – Kadis Diknas Kutim, Dodik – sopir Bupati Ism,
Dedi – Staf Bappenda Kutim untuk memberikan keterangan dalam kasus DA,
sementara Hafaruddin – Ajudan Bupati Kutim, Sesthy – swasta untuk bersaksi di
kasus AMY. “Hanya Sri Wahyuni – adik Ism yang memberikan keterangan dalam kasus
DA dan AMY, sementara Edward Azran belum bisa karena masih sakit,†terang Plt
Jubir KPK Ali Fikri.
Daalm persidangan, Roma memberikan
keterangan terkait proyek di lingkungan
Dinas Pendidikan Kutai Timur tahun Anggaran 2019-2020 dalam kedudukannya sebagai
Pengguna Anggaran (PA).
“Tahun angggaran
2019 Dinas Pendidikan mendapatkan anggaran Rp200 Miliar, namun tidak terealisasi
sampai 100 persen. Sedangkan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp484 Miliar, Belanja
Langsung Rp273 Miliar dan Belanja Tidak Langsung Rp210 Miliar,†terang Roma.
Roma
menjelaskan, sudah menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pejabat Pengadaan
sesuai bidang pekerjaan masing-masing.
Mengenai peran
Aswandini, dalam pengadaan Barang dan Jasa tahun Anggaran 2019 dan 2020,
ditegaskan Roma, tidak ada peran.
Terhadap Musyaffa dan Suriansyah, diakui mengetahui perannya dalam pengadaan barang dan
jasa, namun ia menyatakan Ismunandar,
dan Encek Unguria Riarinda Firgasih, Roma mengatakan tidak mengetahui.
Disinggung, paket
pekerjaan yang merupakan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kutim, ia mengatakan tidak mengetahui. “Tidak tahu yang
mulia, yang mana Pokir Anggota DPRD Kutim,â€
terangnya.
Dalam
persidangan yang dipimpin Agung Sulistiyono dengan anggota Abdul Rahman dan Ukar Priyambodo, sebagai Kadis Diknas
Kutim, Roma mengaku tidak mengenal Deki.
“Saya mengira Deki adalah stafnya
Musyaffa, lantaran beberapa kali menyampaikan ia ingin menyampaikan titipan
Musyaffa. Saksi baru mengetahui yang namanya Deki setelah ditunjukkan fotonya
oleh penyidik KPK saat pemeriksaan,†ungkap Roma.(08)
Berita Lainnya
23 Orang Berjuang Raih 4 Jabatan Esselon II di Kutim
SANGATTA (27/11-2020)Sebanyak 23 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kutim, sejak Kamis (26/11) ....
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 734
Wabup Kasmidi Bulang : Perusahaan Diajak Membangun, Komunikasi Harus Baik
SANGATTA (17/3-2021)Apapun aktifitasnya, setiap perusahaan wajib peduli dengan masyarakat sekitar pe ....
- editor@ivan
- 17 Mar 2021
- 570
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (10) : Lewat Mus dan Sur, Ism Terima Fee Proyek Dari Sarah
DALAM dakwaan AMY dan DA,sempat disebut-sebut Sernitha alias Sarah, belakangan diketahui wanita yang ....
- editor@ivan
- 02 Des 2020
- 667
Kadin Kaltim Sumbang 200 Set Tabung Oksigen
SAMARINDA (7/9-2021)Kepedulian masyarakat untuk membantu Pemprov Kaltim dalam menangani korban Covid ....
- editor@ivan
- 07 Sep 2021
- 581
4 Orang Ikuti Seleksi Sekda Kutim
SAMARINDA (1/4-2022) PemprovKaltim menilai empat peserta yang akan mengikuti seleksi JPT Sekda Kutai ....
- editor@ivan
- 01 Apr 2022
- 669




